<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss'><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896</id><updated>2009-11-22T22:37:29.743+07:00</updated><title type='text'>Life is Struggle</title><subtitle type='html'>sedang dalam perbaikan,menuju perubahan...</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>128</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-4154062358134338810</id><published>2009-09-27T15:08:00.005+07:00</published><updated>2009-09-28T14:10:45.735+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='my zone'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>Menjalankan Flash via Visual Basic 6</title><content type='html'>1. Buat satu project&lt;br /&gt;2. Pilih Standard EXE&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8eRmXl3OI/AAAAAAAAALY/knfGXt_ME0Y/s1600-h/tutor1.bmp"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 319px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8eRmXl3OI/AAAAAAAAALY/knfGXt_ME0Y/s320/tutor1.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5386056967064509666" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;3. Klik kanan pada tab toolbox (yang sebelah kiri dari editor) atau tekan tombol ctrl+t, pilih Components.&lt;br /&gt;4. Pada tab Controls pilih Shockwave Flash dengan cara menandai kotak&lt;br /&gt;disamping kirinya, kemudian klik OK. Maka kontrol shockwave flash&lt;br /&gt;akan ditambahkan pada tab tersebut&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8fXktqYPI/AAAAAAAAALg/H4EesPxXB_w/s1600-h/tutor2.bmp"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 319px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8fXktqYPI/AAAAAAAAALg/H4EesPxXB_w/s320/tutor2.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5386058169211052274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;5. klik kontrol Shockwave Flash yang baru ditambahkan dan diletakkan&lt;br /&gt;pada form yang diinginkan.&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8fYK4Cr8I/AAAAAAAAALo/d71-mE3obXU/s1600-h/tutor3.bmp"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 82px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8fYK4Cr8I/AAAAAAAAALo/d71-mE3obXU/s320/tutor3.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5386058179455135682" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;6. pada bagian kode, tambahkan baris berikut:&lt;br /&gt;Private Sub Form_Load()&lt;br /&gt;Dim strPath As String&lt;br /&gt;'baris ini tergantung dari letak file flashnya&lt;br /&gt;strPath = "D:\Projects\Flash\test\tutorial.swf"&lt;br /&gt;ShockwaveFlash1.Movie = strPath&lt;br /&gt;ShockwaveFlash1.Play&lt;br /&gt;End Sub&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. run program&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8goQNSVKI/AAAAAAAAAL4/TZmAlxaySsQ/s1600-h/tutor5.bmp"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8goQNSVKI/AAAAAAAAAL4/TZmAlxaySsQ/s320/tutor5.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5386059555275953314" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-4154062358134338810?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/4154062358134338810/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=4154062358134338810&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4154062358134338810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4154062358134338810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/09/menjalankan-flash-via-visual-basic-6.html' title='Menjalankan Flash via Visual Basic 6'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM04cEvfdqc/Sr8eRmXl3OI/AAAAAAAAALY/knfGXt_ME0Y/s72-c/tutor1.bmp' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-8185001642772399862</id><published>2009-08-13T14:58:00.000+07:00</published><updated>2009-08-13T14:59:16.434+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LOKER'/><title type='text'>Lowongan Angkasa Pura</title><content type='html'>PT Angkasa Pura II (Persero), perusahaan pengelola jasa kebandarudaraan dan pelayanan lalu lintas udara di kawasan Barat Indonesia, mengundang Anda yang mempunyai semangat, integritas tinggi, ulet, dan kompeten untuk bergabung dan mengembangkan karir menjadi Tenaga PKWT untuk posisi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenjang SLTA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pelaksana Pengamanan Bandara (Aviation Security)&lt;br /&gt;   2. Pelaksana Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran/ PKP-PK (Fire Fighting &amp; Rescue)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenjang Diploma&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pelaksana Apron Movement Control&lt;br /&gt;   2. Pelaksana Air Traffic Services -- ATC&lt;br /&gt;   3. Pelaksana Air Traffic Services -- AIS&lt;br /&gt;   4. Pelaksana Air Traffic Services -- FSO&lt;br /&gt;   5. Pelaksana Teknik Elektronika&lt;br /&gt;   6. Pelaksana Teknik Listrik Mekanikal &amp; Peralatan (TLMP)&lt;br /&gt;   7. Pelaksana Teknik Umum&lt;br /&gt;   8. Personalia dan Umum -- Pelaksana Personalia&lt;br /&gt;   9. Personalia dan Umum -- Pelaksana Humas&lt;br /&gt;  10. Personalia dan Umum -- Arsiparis&lt;br /&gt;  11. Personalia dan Umum -- Perawat Umum dan Gigi&lt;br /&gt;  12. Keuangan dan Akuntansi&lt;br /&gt;  13. Pelaksana Komersial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERSYARATAN UMUM :&lt;br /&gt;A. Sumber Umum;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Batas usia:&lt;br /&gt;          * Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun (lahir antara Agustus 1987 – Agustus 1991) bagi pelamar dengan pendidikan SLTA;&lt;br /&gt;          * Usia minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun (lahir antara Agustus 1985 – Agustus 1991) dengan pendidikan SLTA yang telah memiliki SKP/STKP (Surat Tanda Kecakapan Personil);&lt;br /&gt;          * Usia maksimal 24 tahun (lahir setelah Agustus 1985) bagi pelamar dengan pendidikan D2,;&lt;br /&gt;          * Usia maksimal 28 tahun (lahir setelah Agustus 1981) bagi pelamar dengan pendidikan D3/S1.&lt;br /&gt;   2. Belum menikah yang dinyatakan oleh pejabat yang berwenang, serendah-rendahnya oleh Lurah;&lt;br /&gt;   3. IPK minimal 2,75 (skala 4) bagi pelamar tingkat D2, D3 / S1;&lt;br /&gt;   4. Rata-rata nilai di STTB atau nilai Ujian Akhir Nasional adalah 7 bagi pelamar tingkat SLTA;&lt;br /&gt;   5. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Surat Dokter dan tidak berkacamata/contact lens untuk fungsi PAM, PKP-PK, ATS dan AMC;&lt;br /&gt;   6. Berkelakuan baik yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian;&lt;br /&gt;   7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT AP II;&lt;br /&gt;   8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Sumber Internal/Outsourcing&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Merupakan karyawan dari perusahaan outsourcing di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero)/PT AP II;&lt;br /&gt;   2. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun (lahir antara Agustus 1991 – Agustus 1974);&lt;br /&gt;   3. IPK minimal 2,75 (skala 4) bagi pelamar tingkat D3/S1;&lt;br /&gt;   4. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Surat Dokter dan tidak berkacamata/contact lens untuk fungsi PAM, PKP-PK, ATS dan AMC;&lt;br /&gt;   5. Berkelakuan baik yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian;&lt;br /&gt;   6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT AP II;&lt;br /&gt;   7. Mengikuti seluruh tahapan seleksi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERSYARATAN KHUSUS :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pelaksana Pengamanan Bandara (Aviaton Security)&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan SLTA (Umum/Kejuruan);&lt;br /&gt;         3. Tinggi badan minimal 165 cm (untuk pria) dan 160 cm (untuk wanita);&lt;br /&gt;         4. Tidak buta warna dan tidak berkaca mata/contact lens.&lt;br /&gt;   2. Pelaksana Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran / PKP-PK (Fire Fighting &amp; Rescue)&lt;br /&gt;         1. Pria;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan SLTA (Umum/ Kejuruan Teknik);&lt;br /&gt;         3. Tinggi badan 165 cm;&lt;br /&gt;         4. Tidak buta warna dan tidak berkaca mata/contact lens.&lt;br /&gt;   3. Pelaksana Apron Movement Control / AMC&lt;br /&gt;         1. Pria;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Teknik, Manajemen Operasi Bandar Udara, Penerbangan/Transportasi Udara, Administrasi;&lt;br /&gt;         3. Tinggi badan minimal 165 cm;&lt;br /&gt;         4. Tidak buta warna dan tidak berkaca mata/contact lens.&lt;br /&gt;   4. Pelaksana Air Traffic Services - ATC/AIS/FSO&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D2 Pengatur Lalu Lintas Udara (RLLU) / D2 Pengatur Penerangan Aeronautika (RPA); D2 Pengatur Kompen (RKP/FSO), D3 PLLU, D3 PPA, dan memiliki SKP Junior ATC/AIS/FSO;&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna dan tidak berkaca mata/contact lens.&lt;br /&gt;   5. Pelaksana Teknik Elektronika;&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Teknik Elektronika/Navigasi Udara/Informatika;&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;   6. Pelaksana Teknik Listrik Mekanikal &amp; Peralatan / TLMP&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Teknik Listrik/Mekanikal (Elektro);&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;   7. Pelaksana Teknik Umum&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Teknik Sipil;&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;   8. Personalia &amp; Umum&lt;br /&gt;         1. Pelaksana Personalia&lt;br /&gt;               1. Pria/wanita;&lt;br /&gt;               2. Pendidikan D3 Administrasi/Manajemen Informatika/Ilmu Sosial;&lt;br /&gt;               3. Tidak buta warna&lt;br /&gt;         2. Pelaksana Humas&lt;br /&gt;               1. Pria/wanita;&lt;br /&gt;               2. Pendidikan D3 Humas/Public Relation;&lt;br /&gt;               3. Tidak buta warna&lt;br /&gt;         3. Arsiparis&lt;br /&gt;               1. Pria/wanita;&lt;br /&gt;               2. Pendidikan SLTA dan telah mengikuti Pelatihan Arsiparis;&lt;br /&gt;               3. Pengalaman minimal 2 tahun di bidangnya;&lt;br /&gt;               4. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;         4. Perawat Umum dan Gigi&lt;br /&gt;               1. Pria/wanita;&lt;br /&gt;               2. Pendidikan D3 Perawat Umum/Gigi;&lt;br /&gt;               3. Pengalaman 3 tahun di bidangnya;&lt;br /&gt;               4. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;   9. Pelaksana Keuangan &amp; Akuntansi&lt;br /&gt;         1. Diutamakan Pria;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Manajemen Keuangan/Akuntansi/Perpajakan;&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;  10. Pelaksana Komersial&lt;br /&gt;         1. Pria/Wanita;&lt;br /&gt;         2. Pendidikan D3 Ekonomi Manajemen/Administrasi/Ilmu Sosial;&lt;br /&gt;         3. Tidak buta warna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;KETENTUAN LAIN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Untuk semua posisi, kecuali Pelaksana Pengamanan Bandara (AVSEC) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan lokasi seleksi KCU Bandara Soekarno-Hatta , aplikasi lamaran hanya melalui on-line . Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran&lt;br /&gt;   2. Untuk posisi Pelaksana Pengamanan Bandara (AVSEC) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan lokasi seleksi KCU Bandara Soekarno-Hatta, penerimaan lamaran menggunakan 2 (dua) jalur, yaitu secara online ATAU pendaftaran langsung . Pelamar hanya boleh menggunakan salah satu jalur pengiriman lamaran. Pendaftaran langsung dilakukan di Gedung Community Center Bandara Soekarno Hatta Pintu M1 mulai tanggal 18 Agustus 2009 – 22 Agustus 2009 pukul 09.00 – 17.00 WIB. Pelamar yang memilih menggunakan jalur pendaftaran langsung harus membawa semua dokumen yang dipersyaratkan (tercantum pada point Penting Untuk Dipersiapkan).&lt;br /&gt;   3. Bagi Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran ke PT Angkasa Pura II (Persero) diwajibkan memperbaharui lamaran dengan tatacara ini.&lt;br /&gt;   4. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar.&lt;br /&gt;   5. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line , pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi . Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.&lt;br /&gt;   6. Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line. Untuk itu pastikan Anda telah menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM . Kami tidak melayani perbaikan data yang salah input oleh pelamar.&lt;br /&gt;   7. Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen.&lt;br /&gt;   8. Masa waktu registrasi on-lin e adalah 8 Agustus 2009 s/d 22 Agustus 2009.&lt;br /&gt;   9. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar sesuai aturan dianggap tidak berlaku.&lt;br /&gt;  10. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.&lt;br /&gt;  11. Pada setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus dapat masuk ke tahap seleksi berikutnya.&lt;br /&gt;  12. Proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dikenakan biaya apapun .&lt;br /&gt;  13. Segala biaya transportasi dan akomodasi para pelamar menjadi tanggungan pribadi pelamar.&lt;br /&gt;  14. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com pada Senin , 31 Agustus 2009 , pukul 21.00 WIB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENTING UNTUK DIPERSIAPKAN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Bagi Anda yang kemudian dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan diminta hadir pada Tes Tahap I di lokasi dan waktu yang tercantum di bawah dengan membawa dokumen dan kelengkapan sebagai berikut :&lt;br /&gt;         1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, asli dan fotocopy&lt;br /&gt;         2. Fotocopy ijazah yang sesuai dengan persyaratan pendidikan dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang&lt;br /&gt;         3. Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang&lt;br /&gt;         4. Fotocopy sertifikat keahlian lainnya yang relevan&lt;br /&gt;         5. Fotocopy akte kelahiran dari instansi berwenang&lt;br /&gt;         6. Data Riwayat Hidup yang harus didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com setelah Anda log in, data riwayat hidup yang telah diisi diserahkan dalam bentuk print out *&lt;br /&gt;         7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian&lt;br /&gt;         8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter&lt;br /&gt;         9. Kartu Peserta Seleksi yang harus didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com setelah Anda log in. Mohon dilengkapi dan ditempel foto, kemudian dibawa dalam bentuk print out pada setiap tahapan tes *&lt;br /&gt;        10. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar&lt;br /&gt;        11. Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang harus didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com setelah Anda log in, surat pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai diserahkan dalam bentuk print out *&lt;br /&gt;        12. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT AP II yang harus didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com setelah Anda log in, surat pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai diserahkan dalam bentuk print out *&lt;br /&gt;        13. Surat Keterangan Belum Menikah dari pejabat yang berwenang serendah-rendahnya dikeluarkan oleh Lurah (khusus untuk pelamar umum);&lt;br /&gt;        14. Surat Referensi dari perusahaan outsorcing saat ini (khusus untuk pelamar internal/outsourcing)&lt;br /&gt;        15. Alat tulis: pensil 2B, bolpoint, dan penghapus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      (*) Bagi pelamar posisi Pelaksana Pengamanan Bandara (Avsec) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan lokasi seleksi KCU Bandara Soekarno Hatta yang memilih menggunakan jalur pendaftaran langsung, lembar formulir akan diberikan di tempat pendaftaran. Nomor registrasi akan diberikan di lokasi pendaftaran.&lt;br /&gt;   2. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map folio&lt;br /&gt;         1. Warna biru untuk pelamar umum&lt;br /&gt;         2. Warna merah untuk pelamar internal/outsourcing&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Tuliskan nama dan nomor registrasi Anda pada map tersebut.&lt;br /&gt;   3. Mohon mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan benar. Jika ditemukan ketidaklengkapan dokumen dan/atau ketidaksesuaian data pada dokumen dengan berkas lamaran, Anda akan dinyatakan gugur pada Tes Tahap I&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;RANGKAIAN KEGIATAN SELEKSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Seleksi Administrasi&lt;br /&gt;   2. Tes Fisik khusus untuk posisi Pelaksana Pengamanan Bandara ( Avsec), Pelaksana Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran ( PKP-PK), dan Pelaksana Apron Movement Control&lt;br /&gt;   3. Tes Pengetahuan Umum/Substansial dan Bahasa Inggris&lt;br /&gt;   4. Tes Psikologis&lt;br /&gt;   5. Tes Kesehatan&lt;br /&gt;   6. Wawancara Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lokasi tes : Jakarta dan Medan&lt;br /&gt;Waktu tes : diberitahukan lebih rinci pada saat pengumuman per tahap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;untuk info lebih lanjut dan juga form pendaftaran lamaran kerja ada di link http://www.ppm-rekrutmen.com/angkasapura/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-8185001642772399862?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/8185001642772399862/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=8185001642772399862&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8185001642772399862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8185001642772399862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/08/lowongan-angkasa-pura.html' title='Lowongan Angkasa Pura'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-63163087877974352</id><published>2009-07-25T19:50:00.004+07:00</published><updated>2009-07-28T19:50:39.241+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>Hadits Ahad</title><content type='html'>BAB I&lt;br /&gt;‘AQIDAH ISLAMIYYAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;'Aqidah Menurut Pengertian Bahasa (Literal)&lt;br /&gt; Secara literal, ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada yang bermakna al-habl, al-bai’, al-‘ahd (tali, jual beli, dan perjanjian).   &lt;br /&gt;Kata al-‘aqiidah, al-‘ilm, al-yaqiin, dan al-iiman bermakna sama.  Kata al-yaqiin bermakna al-‘ilmu.  Menurut istilah, yaqiin memiliki arti, “menyakini sesuatu dengan keyakinan bahwa sesuatu yang diyakininya itu tidak mungkin berbeda dengan keyakinannya.  Sebab, keyakinannya sesuai dengan kenyataan yang tidak mungkin berubah.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Mandzur menyatakan, "Tokoh ahli bahasa Azujaj, mendefinisikan iman dengan, “Sikap ketundukan, kepatuhan, dan kesediaan untuk menerima syari'at Islâm.” Sikap ini harus terefleksi pula dalam menerima apa-apa yang disampaikan Rasulullah saw (sunnah). Sunnah harus diyakini dan dibenarkan di dalam hati. Siapa saja yang bersikap seperti itu, dan menyakini bahwa melaksanakan suatu kewajiban itu merupakan keharusan tanpa ragu-ragu lagi, maka hakekatnya ia adalah seorang mukmin dan Muslim yang keimanannya tidak ragu-ragu lagi. Allah swt berfirman, "....dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar..."  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna iman adalah tashdiq (pembenaran). Dalam kitab al-Tahdzib, disebutkan bahwa iman berasal dari kata amana - yu'minu- îmânan, yang artinya membenarkan. Ahli bahasa sepakat bahwa iman bermakna tashdiq (pembenaran).  &lt;br /&gt;Lawan dari yaqin, ‘ilmu, dan iiman adalah dzan.   Menurut bahasa, dzan bermakna tahammuh (prasangka/dugaan).   &lt;br /&gt;Imam Zamakhsyariy berkata, “Bi’r dzannuun: la yutsaaq bi maa’iha.[Sumur yang meragukan adalah sumur yang airnya tidak bisa dipercaya]; rajul dzannuun: la yutsaaq bi khabarihi [laki-laki yang meragukan adalah laki-laki yang beritanya tidak bisa dipercaya].” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;'Aqidah Dalam Tinjauan Istilah&lt;br /&gt;Menurut istilah, kata I’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti).   &lt;br /&gt;Imam al-Nasafiy, berpendapat, "Îman adalah pembenaran hati sampai pada tingkat kepastian dan ketundukan."  &lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir menjelaskan,"Îman yang telah ditentukan oleh syara' dan diserukan kepada kaum Muslimîn adalah berupa i’tiqâd (keyakinan), ucapan, dan perbuatan. Inilah pendapat sebagian besar Imam-imam madzhab. Bahkan, Imam Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal,dan Abu Ubaidah menyatakan, pengertian ini sudah menjadi suatu ijma'. (kesepakatan)".  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Nawawi, menyatakan, "Ahli Sunnah dari kalangan ahli hadits, para fuqaha, dan ahli kalam, telah sepakat bahwa seseorang dikategorikan Muslim apabila orang tersebut tergolong sebagai ahli kiblat (melakukan sholat). Ia tidak kekal di dalam neraka. Ini tidak akan didapati kecuali setelah orang itu mengimani dienul Islâm di dalamnya hatinya, secara pasti tanpa keraguan sedikitpun, dan ia mengucapkan dua kalimat syahadat." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Ghazali, menyatakan,"Îman adalah pembenaran pasti yang tidak ada keraguan maupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya."  &lt;br /&gt;Prof Mahmud Syaltut menyatakan, "Aqidah adalah sudut pandang yang harus diimani pertama kali, sebelum mengimani yang lain, dengan keimanan yang tidak disusupi keraguan, dan tidak dipengaruhi oleh kesamaran.   Secara tabi'iy, 'aqidah ditetapkan berdasarkan nash-nash yang jelas (qath'iy) yang jumlahnya sangat banyak (mutawatir)..". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;JALAN PENETAPAN AQIDAH &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepastian Harus Dibangun di Atas Dalil Yang Pasti&lt;br /&gt;Pada dasarnya, aqidah harus ditetapkan berdasarkan dalil 'aqliy dan naqliy.  Hanya saja, para ulama sendiri berbeda pendapat dalam menilai kehujjahan dalil 'aqliy dan naqliy dalam masalah 'aqidah.  &lt;br /&gt;Professor Mahmud Syaltut di dalam bukunya, Islam: 'Aqidah wa Syari'ah menyatakan,  para ‘ulama telah sepakat, bahwa dalil ‘aqliy yang didasarkan pada penginderaan atau dlaruriy menghasilkan keyakinan, dan absah dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah. Dengan kata lain, akal merupakan asas paling mendasar untuk menetapkan pokok-pokok aqidah Islam.  Adapun pokok-pokok aqidah yang dibuktikan berdasarkan akal adalah; iman terhadap eksistensi Allah swt, kenabian Mohammad saw, dan iman bahwa al-Quran adalah kalamullah .  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dalil-dalil  naqliyyah, sebagian besar ulama berpendapat bahwa ia tidak menghasilkan keyakinan, tidak menghasilkan keimanan yang telah digariskan oleh syariat, dan tidak absah dijadikan hujjah untuk menetapkan ‘aqidah.   Alasannya, dalil-dalil naqliy masih membuka ruang sangat luas bagi kesamaran-kesamaran (kenisbian).   &lt;br /&gt;Ulama yang berpendapat dalil naqliy bisa digunakan hujjah dalam ‘aqidah, mensyaratkan kepastian dalam sumber (qath'iy wurud) dan penunjukkannya (qath'iy dilalah).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud qath’iy wurud  (pasti sumbernya) adalah kepastian dari sisi sumbernya.  Artinya, dalil tersebut benar-benar pasti berasal dari Rasulullah saw tanpa ada kesamaran (syubhat) sedikitpun.   Dalil naqliy yang bisa memenuhi persyaratan ini hanyalah dalil-dalil yang diriwayatkan secara mutawatir.   Sedangkan dalil-dalil yang diriwayatkan secara ahad tidak bisa memenuhi persyaratan ini, alias tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara-perkara aqidah . &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan qath’iy dilalah adalah kepastian dari sisi maknanya.  Dengan kata lain, makna yang ditunjukkan oleh dalil tersebut pasti, dan tidak membuka ruang adanya penafsiran atau makna ganda.  &lt;br /&gt;  Persyaratan ini hanya bisa dipenuhi oleh dalil-dalil yang tidak membuka ruang adanya penafsiran; yaitu, dalil naqliy yang hanya menunjuk kepada satu makna saja, dan tidak menunjuk kepada dua makna atau lebih.   Bila makna yang terkandung dalam sebuah dalil masih membuka ruang adanya penafsiran, atau mengandung dua makna atau lebih, maka dalil-dalil semacam ini tidak bisa digunakan hujjah dalam perkara ‘aqidah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika sebuah dalil memenuhi dua persyaratan di atas, maka ia menghasilkan keyakinan, dan layak dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.  Contohnya, ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang tauhid, risalah, hari akhir, kenabian dan kerasulan Mohammad saw, kitab suci, kafirnya orang yang menyatakan paham trinitas, serta hal-hal yang berhubungan dengan ushul al-diin.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-dalil tersebut, sumber dan maknanya bersifat pasti (qath’iy wurud dan dalalah).  Sebab, selain ditetapkan melalui riwayat mutawatir, ayat-ayat tersebut hanya menunjukkan satu makna saja, dan tidak membuka ruang bagi penafsiran yang beragam.    Dalam perkara-perkara semacam inilah kaum Muslim tidak boleh berbeda pendapat.  Perbedaan pendapat dalam masalah-masalah yang telah qath'iy baik tsubut dan dilalahnya akan menjatuhkan seseorang pada kekafiran. Allah swt berfirman, artinya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ&lt;br /&gt;"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.”[Muhammad:19]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ&lt;br /&gt;"Orang-orang yang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah..”[al-Taghabun:7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ&lt;br /&gt; “Katakanlah,”Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama.  Dan Dia Mengetahui tentang segala makhluk.”[Yaasiin:79]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ءَامَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ&lt;br /&gt; "Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami ta`at". (Mereka berdo`a): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali". [al-Baqarah:285]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ&lt;br /&gt;"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." [al-Baqarah:177]&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Adapun perkara-perkara yang sumbernya tidak qath’iy, atau sumbernya qath’iy akan tetapi maknanya (dalalahnya) samar dan masih diperdebatkan oleh para ‘ulama, maka perkara-perkara tersebut tidak termasuk bagian dari perkara ‘aqidah yang membawa implikasi kekufuran atau keimanan.     Perkara-perkara semacam ini sangatlah banyak jumlahnya, dan terus diperselisihkan di kalangan ‘ulama.  Misalnya, masalah “melihat Allah swt dengan mata”, “Sifat-sifat tambahan yang dilekatkan pada Dzat Allah, pelaku dosa besar, kehadiran Imam Mahdiy, Dajjal, turunnya Nabi Isa as, siksa kubur, letak surga yang dihuni Nabi Adam as, dan lain sebagainya. &lt;br /&gt;Imam Mawardi, dalam tafsirnya menyatakan,”Ada dua pendapat tentang surga yang dihuni Adam as.  Pertama, ia adalah surga abadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kedua, ia merupakan surga yang disediakan Allah swt untuk Adam dan Hawa sebagai tempat ujian, bukan surga abadi sebagai Daar al-Jazaa’ (negeri pembalasan).  Pendapat yang terakhir ini terbagi menjadi dua; (1) surga ini terletak di langit.  Mereka beralasan, bahwa Allah menurunkan Adam dan Hawa dari surga. Pendapat ini dipegang oleh Imam Hasan.  Imam Bahr berpendapat, bahwa surga ini terletak di bumi.  Alasannya, Allah hendak menguji keduanya di bumi dengan cara melarang mereka memakan buah khusus . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibn al-Khathib, dalam tafsirnya mengatakan, bahwa para ‘ulama berbeda pendapat tentang surga yang dihuni Nabi Adam dan Hawa.  Ia terletak di langit ataukah di bumi?  Sekiranya di terletak di langit, apakah ia surga abadi yang disediakan sebagai balasan amal? Atau, apakah ia surga yang lain?   Abu al-Qasim al-Balkhi dan Abu Muslim al-Ashbahani berkata, “Surga dihuni Adam ini terletak di dunia”.  Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Abu Hanifah.  Pendapat lain menyatakan, bahwa surga yang dihuni Nabi Adam as terletak di langit tujuh.  ‘Ulama lain berpendapat, bahwa surga tersebut adalah negeri pembalasan (daar al-jazaa’).  Ini merupakan pendapat mayoritas ‘ulama.  Pendapat lain menyatakan, bahwa semua pendapat itu sama-sama mungkin, karena dalilnya saling bertentangan dan tidak pasti.  &lt;br /&gt;Imam Abu Zaid al-Maliki berkata, bahwa ia bertanya kepada Imam Abu Nafi’, apakah surga itu makhluk?  Imam Nafi’ menjawab, “Diam dalam masalah ini lebih baik.”     &lt;br /&gt;Para ‘ulama juga berbeda pendapat dalam hal melihat Allah swt dengan mata (pandangan) di hari kiamat.  Sebagian ‘ulama berpendapat bahwa manusia akan melihat Allah swt di hari akhir.   Mereka mengajukan dalil-dalil sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ&lt;br /&gt;"Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya." [Yunus:26]   Menurut sebagian ulama, maksud dari pecahan kata “..dan tambahannya..”  adalah kenikmatan melihat Allah swt.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ(22)عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ&lt;br /&gt;“Sesungguhnya, orang yang berbakti itu benar-benar dalam kenikmatan yang besar. Mereka duduk di atas dipan-dipan sambil memandang.”[al-Muthaffifiin:22-23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ(22)إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ&lt;br /&gt;“Wajah-wajah orang mukmin pada hati itu berseri-seri.  Kepada Tuhannyalah mereka melihat.”[al-Qiyamah:22-23]&lt;br /&gt;Akan tetapi, sebagian ulama tidak sepakat dengan pendapat ini.  Mereka menyatakan, bahwa manusia tidak akan melihat Allah swt .  Mereka berargumentasi dengan mengetengahkan firman Allah swt yang menafikan adanya ru’yat al-Allah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ&lt;br /&gt;“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” [al-An’am:103]&lt;br /&gt;Nash-nash seperti ini tidak absah digunakan dalil untuk membangun perkara-perkara ‘aqidah yang membawa implikasi iman dan kufur.  Seorang Muslim yang berpendapat bahwa Allah bisa dilihat di hari akhir, tidak boleh menjatuhkan predikat kafir kepada saudaranya yang berpendapat bahwa Allah tidak bisa dilihat di hari akhir.  Ini didasarkan pada kenyataan bahwa dalalah (makna) yang ditunjukkan oleh nash-nash tersebut tidak qath’iy (dzanniy dilalah).   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, perbedaan pendapat dalam masalah-masalah semacam ini (furu' 'aqidah) lahir, tatkala di tengah-tengah kaum Muslim bermunculan pemikiran-pemikiran, kelompok-kelompok, dan aliran-aliran ilmu kalam.  Kelompok ini terus berdebat dan berdiskusi untuk mempertahankan pendapat mereka masing-masing.  Perdebatan dan diskusi mereka memasuki dalam wilayah 'aqidah.  Akhirnya, perkara-perkara ‘aqidah dijadikan obyek ijtihad yang menyebabkan mereka berselisih dan berbeda pendapat. Masing-masing kelompok dan aliran mengetengahkan pendapat dan pemikirannya dengan disertai dalil-dalil naqliy yang mendukungnya.   Akibatnya, muncullah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu' 'aqidah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam kondisi semacam ini, seorang Muslim mesti toleran, dan tidak boleh menjatuhkan predikat kafir kepada saudaranya yang berseberangan pendapat dengan dirinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, banyak perkara ‘aqidah yang seluruh kaum Muslim bersepakat dan tidak berselisih pendapat di dalamnya.   Misalnya, seluruh kaum Muslim sepakat bahwa Allah swt suci dari kekurangan, dan disifati dengan seluruh kesempurnaan.  Ini adalah keyakinan pasti yang diimani oleh seluruh kaum Muslim, dan tidak pernah diperselisihkan oleh para ‘ulama.    Perbedaan pendapat terjadi tatkala mereka membahas perkara-perkara yang berhubungan Allah swt.  Misalnya, apakah Allah swt wajib berbuat yang terbaik bagi hambaNya?  Apakah manusia yang menciptakan sendiri perbuatan-perbuatan ikhtiyariyah?   Apakah maksiyat yang dilakukan oleh seorang hamba telah dikehendaki Allah?  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kelompok Mu’tazilah berpendapat bahwa, Allah wajib berbuat yang terbaik bagi hambaNya, manusia adalah pencipta perbuatannya sendiri, dan Allah tidak menghendaki kemaksiyatan.  Kelompok lain berpendapat, bahwa Allah tidak wajib berbuat yang terbaik untuk hambaNya, Allah adalah pencipta perbuatan manusia, dan Allah swt menghendaki kemaksiyatan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa seluruh kelompok tersebut tidak berbeda pendapat dalam masalah sucinya Allah dari kekurangan (ketidaksempurnaan).  Mereka juga sepakat bahwa Allah disifati dengan kesempurnaan.  Sebab, keyakinan terhadap kesucian Allah dari sifat lemah dan ketidaksempurnaan, merupakan keyakinan pasti yang tidak membuka ruang bagi adanya perbedaan penafsiran. Mereka hanya berbeda pendapat dalam hal, “Apakah perkara ini dan itu termasuk kekurangan, sehingga Allah tidak mensifati diriNya dengan sifat itu; dan apakah perkara ini dan itu bukan termasuk kekurangan Allah, sehingga Allah mensifati dirinya dengan sifat itu?  &lt;br /&gt;Menurut Mahmud Syaltut, di dalam kitab-kitab Tauhid telah dirinci perkara mana yang disepakati oleh para ‘ulama, dan mana yang masih diperselisihkan; serta dalil-dalil naqliy yang dijadikan sandaran argumentasi masing-masing pihak. &lt;br /&gt;Atas dasar itu, jalan untuk menetapkan masalah-masalah ‘aqidah haruslah mudah dan diketahui oleh seluruh manusia,  Jalan tersebut tidak boleh hanya diketahui sebagian orang saja.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, ‘aqidah adalah pokok agama (ushul al-diin) yang menjadikan seseorang menyandang predikat Muslim atau kafir.   Seandainya jalan untuk menetapkan keimanan hanya diketahui oleh sebagian orang saja, niscaya banyak orang yang sulit untuk memperoleh predikat mukmin; sebab, ia tidak mengetahui jalan untuk mendapatkan keimanan.  Contohnya adalah ilmu mantiq dan logika yang digunakan oleh ahli filsafat sebagai jalan untuk mendapatkan keimanan.  Jalan seperti ini adalah jalan salah yang bertentangan dengan manhaj berfikir yang benar.   Sebab, tidak semua orang menguasai ilmu manthiq dan logika.  Jika untuk mendapatkan keimanan, seseorang harus menguasai ilmu mantiq terlebih dahulu, tentunya orang yang tidak menguasai ilmu manthiq tidak akan pernah bisa memperoleh keimanan dengan jalan yang benar?  Kalaupun ia menyandang gelar mukmin, maka keimanannya pasti didapatkan dari jalan taqlid.  Padahal, jalan semacam ini (taqlid dalam masalah ‘aqidah) dilarang oleh syara’.   &lt;br /&gt;Agar metode untuk mendapatkan iman tersebut, benar-benar bisa dimengerti oleh seluruh umat manusia, maka perkara-perkara ‘aqidah tersebut tidak boleh diperselisihkan, atau masih menjadi bahan perbincangan di kalangan ‘’ulama, dalam hal penetapan dan penafiannya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;  Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa kebanyakan masyarakat awam tidak mampu menjangkau argumentasi-argumentasi para ‘ulama, jika perkara-perkara ‘aqidah tersebut masih dalam perselisihan dan perdebatan.   Keadaan ini akan membuka ruang yang sangat lebar bagi adanya taqlid dalam perkara ‘aqidah.   Padahal, taqlid dalam perkara ‘aqidah adalah sesuatu yang diharamkan.  Sebab, banyak orang awam yang tidak memahami dalil dan argumentasi masing-masing ‘ulama.   Lantas, bagaimana ia bisa menyakini perkara-perkara yang dia sendiri tidak mengetahuinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan Yang Mengharamkan Takfir dan Tadlliil&lt;br /&gt; Pada dasarnya, perbedaan pendapat yang terjadi di antara kelompok-kelompok Islam dalam masalah ru’yatullah, kehadiran Dajjal, siksa kubur, letak surga yang dihuni Nabi Adam as, dan lain-lain, tak ubahnya dengan perbedaan pendapat di kalangan ahli fiqh dalam masalah-masalah furu’.   Sebab, tidak ada satupun nash qath’iy yang bisa dijadikan hujjah untuk masalah-masalah tersebut.   Atas dasar itu, perbedaan pendapat dalam masalah-masalah itu masih dalam kategori perbedaan yang diperbolehkan (ikhtilaaf tanawwu’). Sebuah perbedaan yang mengharamkan seseorang untuk mencap saudaranya telah keluar dari jalan yang lurus (kafir), sesat, fasik, atau telah mengingkari masalah-masalah agama.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sayangnya, fanatisme madzhab telah membawa kaum Muslim pada sikap-sikap tercela dan jauh dari tuntunan Islam.  Akhirnya, dengan sangat mudah, mereka mencap saudara seimannya dengan cap kafir, fasiq, dan sesat.   Padahal, mereka berselisih pada perkara-perkara yang masih mengandung kesamaran, bukan berselisih pada perkara-perkara yang pasti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ini disebabkan karena, kaum Muslim telah terpuruk dan teperosok dalam kemerosotan berfikir.  Kemerosotan berfikir kaum Muslim telah menjatuhkan mereka pada sikap-sikap tercela dan bodoh.   Akibatnya, perpecahan, perselisihan, dan permusuhan di kalangan kaum Muslim tidak bisa dihindari lagi.  Sekali lagi, semua ini diakibatkan karena kebodohan dan ketergesa-gesaan mereka dalam bersikap dan berpendapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesalahan Metodologi Ilmu Kalam; Filsafat Bukan Jalan Penetapan Aqidah&lt;br /&gt;Sesungguhnya, ilmu kalam (ilmu mantiq) yang diadopsi dari pemikiran Yunani bukanlah metodologi berfikir yang benar.  Lebih dari itu, metodologi berfikir ilmu kalam sama sekali tidak mengasilkan satupun pemikiran, akan tetapi ia hanya menghasilkan konklusi premistik belaka.   Padahal konklusi premistik tidak bisa disebut sebagai pemikiran.  Sedangkan benar tidaknya konklusi yang dihasilkan dari premis-premis yang disusun pada kaedah-kaedah logika, sebenarnya tidak ditentukan oleh premis-premis, atau kaedah-kaedah logika itu sendiri, akan tetapi ditentukan oleh metode berfikir rasional.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana, dalam menentukan benar tidaknya sebuah natijah (kesimpulan), metode berfikir rasional ini tidak bertumpu pada premis, akan tetapi bertumpu kepada pengamatan fakta dan informasi sebelumnya.  Ini menunjukkan, bahwa kebenaran premis-premis dan natijah dalam kaedah-kaedah mantiq tidak ditentukan oleh premis dan susunan premisnya, akan tetapi ditentukan oleh metode berfikir lain, yakni metode berfikir rasional.  Dengan kata lain, kebenaran premis dan konklusi harus didasarkan pada asas penginderaan terhadap fakta, bukan didasarkan pada premis dan susunan premisnya.  Adapun kesalahan metodologi berfikir ilmu kalam dapat diringkas sebagai berikut;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama; dalam menentukan kesimpulan-kesimpulannya, metode ini bersandar kepada asas mantiq (logika), bukan bersandar kepada penginderaan.   Akibatnya, metode berfikir mantiq (kalam) berpeluang menimbulkan kesalahan, meskipun metode berfikir ini telah mensyaratkan kebenaran premis-premisnya serta susunan-susunan premisnya.   Sebab, kebenaran kesimpulan (natijah) ditetapkan berdasarkan kebenaran premis dan kesesuaiannya dengan susunan logikanya, dan bukan disandarkan pada indera secara langsung.   Kadang-kadang, kesalahan kesimpulan disebabkan karena kesalahan premis-premisnya.  Kesalahan premis di sini bukan diakibatkan karena ketidaksesuaiannya dengan realitas terindera. &lt;br /&gt;Oleh karena itu, natijah yang dihasilkan dari metodologi berfikir mantiq tidak bisa diyakini kebenarannya, sampai fakta membuktikan kebenarannya.   Jika kesimpulannya (konklusi) bertentangan dengan fakta, meskipun kesimpulan itu didasarkan pada premis dan susunan logika yang benar, maka kesimpulan itu harus ditolak dan dianggap salah.   Sebab, kesimpulan tersebut telah bertentangan dengan fakta.   Semua ini menunjukkan, bahwa yang wajib diakui kebenarannya adalah kesimpulan yang didasarkan pada fakta terindera, bukan kesimpulan yang didasarkan pada kebenaran-kebenaran premis dan susunan premis semata.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Untuk itu, metodologi berfikir mantiq yang hanya bertumpu pada kebenaran premis dan susunannya, bukanlah asas berfikir yang benar.  Bahkan, ia sendiri tidak bisa menetapkan kebenaran dari premis dan kesimpulannya.   Yang menetapkan benar atau tidaknya suatu premis dan kesimpulan adalah penginderaan, bukan premis maupun susunan premisnya itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya,  premis pertama menyatakan, "Al Qur’an kalam Allah yang tersusun dari huruf-huruf yang rapi dan berkesinambungan". Premis kedua menyatakan, "Setiap kalam yang tersusun dari huruf-huruf yang rapi dan berkesinambungan adalah muhdats (diciptakan diadakan).  Natijah  dari kedua premis itu adalah, " al Qur’an adalah muhdats dan makhluk".  Susunan premis-premis tersebut telah menghasilkan suatu natijah yang tidak dapat dijangkau oleh indera.   Padahal, akal tidak bisa membahas dan menetapkan sesuatu yang berada diluar jangkauan inderanya.   Atas dasar itu, kesimpulan yang dihasilkan dari susunan premis tersebut hanyalah dugaan atau perkiraan semata, bukan realita sesungguhnya.  &lt;br /&gt;Lebih-lebih lagi, masalah yang diperbincangkan terkategori perkara yang akal dilarang untuk membahasnya.  Sebab, pembahasan mengenai masalah ini –al-Quran Makhluk atau tidak-- termasuk dalam pembahasan sifat Allah.  Sedangkan sifat Allah, seperti halnya Dzat Allah, tidak boleh dibahas oleh akal secara langsung, bagaimanapun caranya.   Bahkan, jika kita menggunakan metode berfikir yang sama, kita juga bisa membuat kesimpulan yang bertentangan dengan kesimpulan di atas.  Contohnya, premis pertama dinyatakan, "al Qur’an adalah kalam Allah dan ia adalah sifat bagiNya".  Premis kedua menyatakan, "Segala sesuatu yang merupakan sifat Allah itu adalah Qadim".  Kesimpulan dari dua premis ini adalah, "Al-Quran itu adalah Qadim (kekal) bukan makhluk".  Hal ini menunjukkan, bahwa metodologi berfikir kalam (mantik) membuka ruang seluas-luasnya bagi adanya konklusi-konklusi yang saling bertentangan dan kontradiktif dalam satu permasalahan yang sama.  Lebih dari itu, metodologi berfikir mantik (kalam) telah menghasilkan sejumlah kesimpulan yang aneh, ganjil, dan bertentangan dengan fakta.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta di atas menunjukkan, bahwa kebenaran premis dan konklusi, harus didasarkan pada penginderaan terhadap realitas, bukan berdasarkan premis dan susunan premis saja.  Berarti, jika premis-premis dan konklusinya berkesesuaian dengan fakta, yakni benar menurut fakta yang ada, maka konklusinya adalah benar.  Sebab, lebenaran premis-premis dan natijahnya didasarkan kepada realitas bukan berdasarkan premis dan susunan premis-premis semata.   Hanya saja,  metodologi berfikir mantiqiy tidak menggunakan urutan-urutan berfikir seperti ini.   Dalam menentukan hakekat kebenaran sesuatu, metodologi berfikir mantiqiy (kalam) hanya memperhatikan premis dan susunan premis.  Jika premis-premis dan susunan premisnya benar, maka konklusinya juga dianggap benar.   Padahal, bila kita amati realitas berfikir mantiqiy, kita akan mendapati kenyataan berikut ini. &lt;br /&gt;(1) Kadang-kadang ada premis yang diduga termasuk bagian dari sesuatu, padahal dalam kenyataannya ia tidak termasuk bagian dari sesuatu itu.  Contohnya; premis pertama menyatakan, "Penduduk Spanyol bukan Muslim.", premis kedua menyatakan, "Setiap negeri yang penduduknya bukan Muslim bukanlah negeri Islam."  Konklusinya adalah, "Negeri Spanyol bukanlah negeri Islam."   Konklusi semacam ini adalah konklusi yang salah, walaupun premis, susunan premis, dan konklusinya dianggap benar menurut metodologi berfikir mantiqiy.   Padahal, kesimpulan semacam ini jelas-jelas salah dikarenakan bertentangan dengan fakta sesungguhnya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesalahan konklusi tersebut disebabkan karena kesalahan premis kedua.  Sebab, suatu negeri layak disebut sebagai negeri Islam, tidak didasarkan pada agama penduduknya, tetapi didasarkan pada hukum yang diterapkan di negeri tersebut dan jaminan keamanannya.  Jika hukum yang diterapkan di negeri itu adalah hukum Islam, dan jaminan keamanannya ditanggung oleh kaum Muslim, maka negeri itu disebut sebagai negeri Islam, walaupun seluruh penduduknya beragama non Islam. (2) kadang-kadang ada premis umum yang hanya mencakup partikular-partikularnya, namun tidak mencakup partikular yang lain; sehingga jika ada premis yang dianggap berkesesuaian dengan partikular tersebut, maka keseluruhannya juga dianggap berkesesuaian.  Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.   Misalnya, premis pertama menyatakan, "Abu Sofyan pernah melihat dan berkumpul dengan Rasulullah saw."  Premis kedua menyatakan, "Setiap orang yang melihat dan berkumpul dengan Rasulullah saw adalah shahabat".  Konklusinya, "Abu Sofyan adalah Shahabat."   Berdasarkan metodologi berfikir mantiqiy, natijah semacam ini adalah benar.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Padahal, kesimpulan semacam ini bertentangan dengan realitas.    Seandainya kesimpulan itu dianggap benar, niscaya Abu Lahab juga termasuk dari shahabat, sebab ia telah bertemu dan berkumpul bersama Rasulullah saw.   Sebab, seseorang dianggap Shahabat jika ia telah bergaul intens dan mengikuti majelis beliau selama 1 hingga 2 tahun, dan turut berperang bersama Rasulullah saw, satu atau dua kali.   (3) Kadang-kadang ada premis yang dzahirnya dianggap benar, padahal realitasnya adalah salah.  Akibatnya, premis ini dianggap benar, padahal ia salah.  (4) Kadang-kadang kesimpulan (konklusi) yang dihasilkan dari premis-premis itu benar, padahal, premis-premisnya adalah salah;  sehingga, kebenaran sebuah konklusi dianggap memastikan pula kebenaran premis-premisnya.  Padahal, premis-premisnya jelas-jelas salah.   Misalnya, premis pertama dinyatakan,"Setiap negara yang memiliki pendapatan ekonomi tinggi adalah negara maju."  Premis kedua dinyatakan, "Amerika adalah negara yang memiliki pendapatan ekonomi tinggi."  Kesimpulannya, "Amerika adalah negara maju."   Kesimpulan ini benar jika dinisbahkan kepada negara Amerika.  Namun, salah satu premisnya tidak benar, yaitu, premis pertama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Sebab, negara yang memiliki pendapatan ekonomi tinggi belum tentu disebut negara maju.  Tetapi, sebuah negara disebut negara maju diukur dari ketinggian berfikirnya, bukan pendapatan ekonominya semata.  Ini menunjukkan, bahwa ada premis yang sebenarnya salah, tetapi menghasilkan konklusi yang benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kenyataan di atas menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa metodologi berfikir mantiq (kalam) tidak layak dijadikan pegangan untuk menentukan hakekat kebenaran sesuatu.   Sebab, dalam menentukan hakekat kebenaran sesuatu, metodologi berfikir mantiq hanya menyandarkan kepada premis dan susunan premis semata.  Padahal, kenyataan di atas telah menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa adanya premis dan susunan premis tidak menjamin benar tidaknya sebuah kesimpulan; bahkan kebenaran premis itu sendiri.  Yang layak dijadikan pegangan untuk menentukan kebenaran adalah realitas yang bisa ditangkap oleh indera, bukan premis dan susunan premisnya semata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kedua, metodologi berfikir mantiq digunakan untuk membahas perkara-perkara yang berada di luar jangkuan indera manusia; yakni digunakan untuk membahas sesuatu yang ada di luar alam semesta, manusia, dan kehidupan.   Dengan kata lain, metode berfikir ini juga membahas obyek-obyek yang sampai kapanpun tidak bisa didekati oleh akal manusia.  Ahli ilmu Kalam membahas perkara-perkara metafisika, Dzat Allah, dan Sifat-sifatNya, sesuatu yang tidak bisa indera.  Mereka mencampuradukkan perkara-perkara metafisika dengan perkara-perkara yang bisa diindera.  Mereka melakukan analogi antara hal-hal yang tidak bisa diindera dengan hal-hal yang bisa diindera.   Artinya, mereka menganalogkan Allah dengan manusia; kemudian mewajibkan Allah swt dengan sejumlah sifat yang dipahami oleh manusia di dunia.  Misalnya, mereka mewajibkan adanya sifat adil kepada Allah seperti adilnya manusia.  Mereka juga mewajibkan Allah untuk melakukan perbuatan yang mengandung kemashlahatan; sebagian lagi bahkan mengharuskan Allah untuk berbuat lebih mashlahat.  Alasannya, Allah itu bersifat bijaksana dan tidak melakukan suatu perbuatan kecuali karena hikmah tertentu; dan sebagainya.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Inilah yang menjadikan mereka berkecimpung untuk membahas hal yang tidak bisa diindera, dan tidak mungkin bisa ditetapkan kebenarannya melalui akal manusia.   Akhirnya, mereka terjatuh kepada kesalahan demi kesalahan, akibat metode berfikir mereka yang rusak.   Mereka lupa, bahwa akal hanya mampu menjangkau hal-hal yang bisa diindera oleh manusia, dan ia tidak mampu menjangkau hal-hal yang berada di luar jangkauan inderanya, misalnya, Dzat Allah, Sifat Allah, dan lain-lain.   Sedangkan sesuatu yang tidak bisa diindera tidak bisa dianalogkan dengan sesuatu yang bisa diindera.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, keadilan Allah tidak bisa dianalogkan dengan keadilan manusia. Selain itu, Allah tidak boleh ditundukkan dengan peraturan-peraturan alam semesta ini.  Sebab, Dia yang menciptakan alam ini, dan Allahlah yang mengaturnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diciptakanNya.  Di sisi yang lain,  pemahaman manusia terhadap sesuatu kadang-kadang berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan pemahamannya.   Jika pemahaman manusia masih sempit, tentunya ia akan memahami keadilan  secara sempit pula. Dalam kondisi semacam ini, ia akan memahami keadilan Allah juga secara sempit.  &lt;br /&gt; Namun, jika pemahamannya telah berkembang dan berubah menjadi luas, maka pemahaman dirinya terhadap keadilan pun juga akan berubah dan berkembang.   Ini membawa sebuah konsekuensi pada perubahan persepsi terhadap keadilan Allah juga.  Lantas, bagaimana mungkin kita bisa menganalogkan Tuhan semesta alam yang ilmuNya meliputi segala sesuatu dengan manusia, seraya melekatkan sifat adil kepadaNya dengan keadilan yang kita persepsi? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kemaslahatan dan kemaslahatan yang lebih, semua itu lahir dari persepsi mereka terhadap keadilan.  Padahal, sebagaimana masalah keadilan, persepsi manusia terhadap kemashlahatan juga berkembang dan berubah sesuai dengan tingkat persepsinya.  Jika pandangannya terhadap mashlahat masih sempit, tentunya ia juga akan sempit dalam mempersepsi kemashlahatan yang harus diperbuat oleh Allah.  Sebaliknya, jika persepsi tentang kemashlahatan berkembang, niscaya persepsi dirinya terhadap kemashlahatan yang harus diperbuat Allah juga berkembang alias berubah.  Lalu, bagaimana kita bisa menyatakan bahwa Allah wajib melakukan perbuatan yang memberikan mashlahat menurut persepsi manusia; padahal, pada saat yang sama, manusia telah berbeda pendapat dalam menentukan sesuatu itu mashlahat atau tidak.  Seandainya kita menobatkan akal sebagai penentu hukum terhadap sesuatu, maka akan kita melihat kenyataan, bahwa Allah telah melakukan suatu perbuatan yang menurut akal kita tidak mengandung kemaslahatan sedikitpun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kemaslahatan apa yang terdapat dalam penciptaan Iblis dan setan dan penciptaan kekuatan kepada mereka untuk menyesatkan manusia?  Kenapa  Allah memanjangkan umur iblis sampai hari kiamat serta mewafatkan  Saiyyidina Muhammad Saw ? Apakah yang demikian itu lebih maslahat dalam penciptaan? Kenapa Allah menghapus hukum-hukum Islam dimuka bumi ini, dan mengangkat hukum-hukum kufur serta merendahkan kaum Muslim, dan menjadikan musuh-musuh menguasai mereka? Apakah yang demikian itu lebih maslahat bagi hamba-hambaNya? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya kita mengkaji seluruh perbuatan, lalu perbuatan tadi kita analogkan dengan akal dan pemahaman kita terhadap makna kemaslahatan dan lebih maslahah, tentunya, kita tidak akan pernah menemukan kecocokan.  Atas dasar itu, kita tidak boleh menganalogkan Allah dengan manusia dan mewajibkan sesuatu kepada Allah.  Allah swt berfirman;&lt;br /&gt;“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuatNya, dan merekalah yang akan ditanyai”.[al-Anbiyaa': 23]&lt;br /&gt; “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [al-Syura:11]&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketiga, metode berfikir mantiq (kalam)  memberikan kebebasan kepada akal untuk membahas semua perkara, baik yang bisa diindera maupun yang tidak bisa diindera secara langsung.  Hal ini secara pasti menyebabkan akal membahas sesuatu yang sejatinya ia sendiri tidak mungkin mampu memberikan penilaian atas perkara tersebut.  Akibatnya, ahli kalam membahas hal-hal yang masih bersifat asumtif, dugaan, dan khayalan.  Mereka berargumentasi dengan hal-hal yang bersifat asumtif yang kadang-kadang ada wujudnya, kadang-kadang tidak ada wujudnya sama sekali.   Metode berfikir ini telah memberikan implikasi yang cukup pelik; yakni kemungkinan untuk mengingkari sesuatu yang sebenarnya wujud, atau menyakini sesuatu yang sebenarnya tidak wujud.  Contohnya, mereka –dengan metode berfikir kalam ini-- membahas Dzat Allah dan Sifat-sifatnNya.  Diantara mereka ada yang berpendirian, bahwa Sifat Allah sama dengan Dzat Allah sendiri.  Sebagian yang lain berpendapat, bahwa Sifat Allah berbeda dengan Yang Disifati (Dzat Allah).  Mereka juga membahas tentang Ilmu Allah swt.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebagian berpendapat, bahwa Ilmu Allah menyingkap perkara-perkara ma'lum (diketahui) yang berada di atas cakupan PengetahuanNya.  Sedangkan perkara-perkara yang ma'lum itu terus berubah dari awal hingga akhir.  Allah mengetahui sehelai daun akan jatuh, meskipun daun itu belum jatuh.  Allah swt berfirman:&lt;br /&gt;  “dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula)”. [al-An’aam: 59]&lt;br /&gt; Dengan kata lain, ilmu Allah mampu menyingkap sesuatu; sebelum sesuatu itu terjadi, sekaligus mengetahui bahwa sesuatu itu akan terjadi.  Ia mengetahui sesuatu, jika dalam IlmuNya sesuatu itu akan terjadi, dan Dia mengetahui ketiadaan sesuatu, jika dalam IlmuNya sesuatu itu tidak ada.  Lantas, bagaimana Ilmu Allah bisa berubah mengikuti perubahan sesuatu yang wujud?  Jika Ilmu Allah bisa berubah dengan perubahan sesuatu yang wujud, ini berarti bahwa, PengetahuanNya bersifat muhdats (baru).  Padahal, Allah swt tidak bertindak dengan sesuatu yang bersifat muhdats (baru alias tidak azali).   Sebab, sesuatu yang berhubungan dengan perkara-perkara yang muhdats (tidak azali), berarti sesuatu itu juga tidak azali.  Jika demikian, apakah berarti Ilmu Allah juga tidak azali?   Sebagian ahli kalam menjawab masalah ini dengan jawaban, "Sesungguhnya, pengetahuan kita tentang Zaid akan mendahului kita, berbeda dengan pengetahuan kita, bahwa Zaid memang telah mendahului kita secara faktual.  Perbedaan ini disebabkan karena ilmu yang kita miliki selalu berkembang, dari yang awalnya tidak tahu menjadi tahu --setelah sesuatu itu benar-benar terjadi.  Hanya saja, hal ini terjadi pada diri manusia, yang pengetahuannya selalu berkembang dan diperbarui.  Sebab, sumber pengetahuan manusia, yakni penginderaan dan pemahamaan, senantiasa berkembang dan berubah.   Sedangkan Ilmu Allah tidak seperti ilmu manusia.  Tidak ada perbedaan antara Pengetahuan Allah swt bahwa sesuatu itu akan terjadi, dengan PengetahuanNya bahwa sesuatu itu telah terjadi secara faktual. Semua maklumat (informasi) jika dinisbahkan kepada Allah (Ilmu Allah) tetap berada dalam satu keadaan."  Sedangkan ahli kalam yang lain menjawab, "Allah swt mengetahui dengan DzatNya apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi.  Semua informasi (maklumat)  adalah informasi bagi Allah dengan IlmuNya yang sama.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan perbedaan antara sesuatu yang akan terjadi dengan sesuatu yang telah terjadi dikembalikan kepada perubahan yang terjadi pada "sesuatu itu sendiri", bukan dikembalikan kepada perubahan Ilmu Allah."  &lt;br /&gt; Pada dasarnya, seluruh kajian  di atas adalah kajian terhadap sesuatu yang tidak bisa diindera, dan tidak bisa diputuskan oleh akal secara langsung. Untuk itu, akal tidak diperkenankan untuk membahasnya.  Sayangnya, metode berfikir ilmu kalam telah menjadikan mereka mengkaji masalah-masalah yang sebenarnya tidak termasuk dalam wilayah jangkauan akal. Mereka telah membuat asumsi-asumsi terhadap sesuatu dengan pengasumsian yang tidak berdasar.  Contohnya, sebagian ahli kalam telah mempersepsi Iradah Allah (Kehendak Allah) dengan KehendakNya ketika seorang hamba hendak mengerjakan suatu perbuatan.  Artinya, Allah swt merupakan Pihak yang menciptakan perbuatan seorang hamba berdasarkan kemampuan dan kehendak hamba tersebut.  Dengan kata lain, perbuatan itu terjadi bukan karena kesanggupan dan kehendak seorang hamba, tetapi tetap karena kehendak Allah berdasarkan kehendak dan kesanggupan manusia. &lt;br /&gt;Sesungguhnya, pendapat semacam ini muncul akibat kekeliruan metodologi berfikir yang mereka gunakan, yakni metodologi berfikir ilmu kalam. Sebab, mereka telah membahas sesuatu yang berada di luar jangkauan akal manusia.   Akhirnya, mereka membuat asumsi-asumsi terhadap suatu fakta yang tidak bisa diindera.  Akibatnya, mereka terjatuh ke dalam kesalahan dan kekeliruan yang sangat fatal.  Anehnya, mereka menetapkan pendapat-pendapat mereka ini sebagai pendapat yang mutlak diyakini kebenarannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Padahal, pendapat mereka lahir dari asumsi-asumsi yang tidak berdasar sama sekali.  Mereka memberikan kebebasan kepada akal kebebasan untuk membahas masalah-masalah yang tidak bisa diindera dan dijangkau oleh akal secara langsung. &lt;br /&gt;Keempat; metodologi berfikir ilmu kalam telah menjadikan akal sebagai dasar untuk mengkaji seluruh masalah keimanan.  Akibatnya, mereka menjadikan akal sebagai asas untuk memahami al-Quran, bukan menjadikan al-Quran sebagai asas bagi berfikir.  Akhirnya, mereka menafsirkan al-Quran berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh akal mereka; misalnya, pensucian mutlak, kebebasan berkehendak, keadilan, melakukan keadilan yang lebih maslahah dan lain-lain.  Tidak hanya itu saja, mereka juga menjadikan akal sebagai pemutus untuk mengkompromikan ayat-ayat yang tampak kontradiksi.  Mereka juga menjadikan akal sebagai hakim untuk menakwilkan ayat-ayat mutasyabihat serta menta’wil ayat-ayat yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berfikir yang mereka anut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Akibatnya, mereka menjadikan ta’wil sebagai metode untuk menafsirkan al-Quran.  Pada dasarnya, metodologi berfikir seperti ini, diakui atau tidak telah dianut oleh mu’tazilah, ahlu sunnah, dan jabariyah.  Pasalnya, mereka telah menafsirkan al-Quran berdasarkan prinsip-prinsip yang telah mereka tetapkan, seperti kasb al-ikhtiyariy, pensucian mutlak, keadilan, dan lain sebagainya.  Metodologi berfikir semacam ini telah mengakibatkan kesalahan baik dalam yang berkaitan dengan aspek pembahasannya, maupun obyek yang dibahas. Sekiranya mereka menjadikan al-Quran sebagai asas pembahasan, niscaya mereka tidak akan terjatuh ke dalam kekeliruan. &lt;br /&gt;Memang benar, beriman kepada Al-Quran harus didasarkan pada akal semata.  Hanya saja, ketika kita telah mengimani al-Quran, maka kita wajib menjadikan al-Quran sebagai asas untuk berfikir dan mengimani sesuatu.  Bukan sebaliknya, menjadikan akal sebagai asas untuk memahami al-Quran. Oleh karena itu, ayat-ayat al Qur’an harus dimaknai berdasarkan konteks ayat itu sendiri, bukan dimaknai berdasarkan akal pikiran kita.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam kondisi semacam ini, akal hanya berfungsi untuk memahami saja.  Sebaliknya, para ahli ilmu kalam telah menjadikan akal sebagai asas untuk memahami al-Qur’an.  Akhirnya, mereka terjatuh pada penakwilan-penakwilan yang sejatinya maknanya justru bertentangan dengan kandungan isi al-Qur’an. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kelima; para ahli kalam menjadikan perbedaan pendapat di kalangan filosof sebagai asas berfikir mereka.  Mu’tazilah mengadopsi pemikiran filsafat Epikurisme untuk membangun prinsip dan pendapat-pendapat mereka.  Sedangkan Jabariyyah dan Ahlu Sunnah muncul untuk menjawab pendirian-pendirian Mu'tazilah.  Hanya saja, mereka juga mengambil pendapat-pendapat para filosof untuk menolak pendirian kelompok Mu'tazilah.   Padahal, yang menjadi topik perbincangan adalah Islam, bukan perbedaan pendapat, baik perbedaan pendapat di kalangan filosof, maupun perbedaan pendapat dengan selain filosof.  Harusnya, mereka mengkaji apa yang telah disebutkan di dalam al-Quran dan Sunnah dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh al-Quran dan Sunnah sendiri, serta membatasi diri pada kajian-kajian yang hanya menjadi cakupan keduanya, tanpa memandang lagi pendapat-pendapat yang dilontarkan oleh para filosof Yunani.  Akan tetapi, mereka tidak melakukan hal ini.  Akibatnya mereka telah mengalihkan dakwah Islam dan pembahasan 'aqidah Islam ke arah diskusi dan debat yang justru mematikan ruh 'aqidah; dan menggantikannya dengan debat kusir yang justru memadamkan cahaya Islam yang ada di dalam hati mereka.&lt;br /&gt;Inilah beberapa kesalahan metode berfikir ilmu kalam yang ditempuh oleh para ahli kalam.   Cara berfikir semacam ini telah memberikan pengaruh yang sangat mengerikan bagi Islam dan kaum Muslim.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Benar, metode  berfikir ilmu kalam telah mengubah aqidah Islam sebagai wahana da’wah kepada Islam  agar seluruh umat manusia dapat memahami Islam,  menjadi  ilmu-ilmu akademik tak ubahnya ilmu nahwu, sharaf, dan lain sebagainya.  Aqidah Islam, yang dahulu menjadi motivasi tertinggi bagi kaum Muslim untuk menghancurkan kekufuran dan kesyirikan,  serta mampu menjadi spirit kaum Muslim untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia justru telah ditempatkan menjadi ilmu yang terus dijadikan lahan perdebatan dan diskusi yang justru mematikan spiritnya.   Meskipun, Islam tidak melarang kita untuk menciptakan metodologi berfikir atau ilmu alat yang bisa dipakai untuk memahami ajaran Islam, akan tetapi, yang tidak boleh –jika dinisbahkan kepada aqidah islamiyah— adalah  metodologi berfikir dan ilmu alat itu justru memadamkan aktivitas da’wah dan ruh ajaran Islam.  Oleh karena itu, kita sebagai seorang Muslim wajibn menjadikan al-Quran dan Sunnah sebagai asas dalam berfikir dan mempersepsi sesuatu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selanjutnya, kita wajib menyampaikan seluruh ajaran Islam kepada umat manusia, agar mereka mau bisa memahami ajaran Islam dengan benar, serta rela masuk ke dalam agama Islam.&lt;br /&gt;Dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa kita wajib berpaling dari metodologi berfikir ilmu kalam (ilmu mantiq) dan harus kembali kepada metodologi berfikir yang berasaskan al-Qur’an semata.  Sedangkan akal hanya ditempatkan untuk memahami nash, serta fakta-fakta yang bisa diindera saja, tidak lebih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt; Dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan beberapa point berikut ini.&lt;br /&gt;1.  Dalil yang membangun masalah-masalah ‘aqidah harus qath'iy tsubut (pasti sumbernya) dan dilalahnya (pasti penunjukkannya).  Perkara-perkara aqidah yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang qath'iy tsubut dan dilalahnya, misalnya; keberadaan Allah swt, adanya malaikat, Rasul dan Nabi, Kitab Suci, hari akhir, taqdir, berakhirnya kenabian setelah Mohammad saw wafat, orang kafir pasti masuk neraka, Islam adalah agama paripurna, dan lain-lain.    Dalam perkara-perkara semacam ini tidak boleh ada perbedaan pendapat diantara kaum Muslim.  Sebab, perkara-perkara semacam ini telah ditetapkan berdasarkan nash-nash yang qath'iy tsubut dan dilalah; sehingga tidak membuka ruang bagi interpretasi ganda.   Oleh karena itu, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah semacam ini.  Siapa saja yang menyimpang dari perkara tersebut, berarti telah keluar dari Islam alias kafir. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;2. Jika dalil-dalilnya tidak qath’iy, dan para ‘ulama berbeda pendapat di dalamnya, maka perkara-perkara tersebut tidak boleh dikategorikan sebagai bagian dari perkara ‘aqidah yang bisa menjatuhkan seseorang ke dalam kekafiran.   Seseorang tidak boleh menyakini bahwa salah satu pendapat di antara pendapat-pendapat tersebut pasti benarnya, sedangkan yang lain pasti salahnya.  Sebab, salah dalam perkara ‘aqidah akan menjatuhkan seseorang kepada kekafiran.   Perkara-perkara semacam ini tidak terkategori ushul 'aqidah (pokok 'aqidah), akan tetapi dimasukkan dalam perkara furu' al-'aqidah (cabang aqidah).  Contohnya, perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai melihat Allah kelak di surga, keberadaan surga yang ditempati Nabi Adam as dan surga yang kelak akan dihuni oleh kaum Muslim, dan lain sebagainya.  Masalah-masalah seperti ini masih diperdebatkan oleh ulama-ulama kaum Muslim. Oleh karena itu, kaum Muslim tidak boleh mengkafirkan saudaranya yang Muslim, karena berbeda pendapat dalam masalah-masalah semacam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Sesungguhnya, kebanyakan kitab tauhid tidak membahas masalah-masalah ushul ‘aqidah (masalah 'aqidah yang tidak diperselisihkan oleh kaum Muslim).  Sebaliknya, kebanyakan buku tauhid justru membahas masalah-masalah 'aqidah yang masih diperdebatkan oleh kaum Muslim.  Biasanya, buku-buku tauhid hanya membahas beberapa pendapat dan pemikiran yang mengupas makna dzahir dari suatu nash,  yang selanjutnya dijadikan lahan ijtihad oleh para ‘ulama.   Oleh karena itu, masalah-masalah yang dibahas di dalam kitab Tauhid terkategori dalam furu' al-'aqidah (cabang 'aqidah) yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi perbedaan pendapat.  Dengan kata lain, perkara-perkara semacam ini terkategori dalam perkara khilafiyyah yang kaum Muslim boleh berbeda pendapat, dan tidak boleh saling mengkafirkan dan menfasiqkan satu dengan yang lain.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;'ILMU WA DZAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, terminology ilmu dan dzan digunakan untuk menggambarkan derajat (tingkat) kebenaran yang dikandung suatu dalil.  Ilmu digunakan untuk mendiskripsikan tingkat kebenaran yang mencapai derajat kepastian dan keyakinan; misalnya, dalil-dalil yang disandarkan pada bukti-bukti inderawi.  Contohnya, penciptaan alam semesta, kenabian Mohammad saw, al-Quran Kalamullah, matahari bersinar, pergantian musim, sirkulasi udara, manusia mengalami kematian, makhluk hidup membutuhkan nutrisi, dan lain sebagainya.  Tingkat kebenaran yang terkandung dalam statement "matahari bersinar", telah mencapai derajat kepastian (keyakinan).  Sebab, statemen ini bukan sekedar statemen yang memiliki arti, akan tetapi kebenarannya telah terbukti berdasarkan dalil inderawi yang tak bisa diingkari oleh siapapun.  Begitu pula dengan adanya pergantian musim;  masalah ini telah mencapai derajat kepastian dan keyakinan.  Sebab, realitas inderawi telah membuktikan kebenarannya dengan sangat jelas dan pasti. &lt;br /&gt;Adapun dzan,  ia digunakan untuk mendiskripsikan tingkat kebenaran yang belum mencapai derajat kepastian, alias masih mengandung kemungkinan salah.  Hanya saja, bukti yang membenarkannya sangat kuat, bahkan hampir-hampir mencapai derajat keyakinan dan kepastian.  Misalnya, kesaksian yang disodorkan seseorang kepada seorang qadliy atas kasus tertentu.  Kesaksian tersebut, walaupun menyakinkan bagi saksi –orang yang menyaksikan dan terlibat dalam kasus itu secara langsung--, namun, bagi hakim, kesaksian yang disampaikan saksi tidak mencapai derajat kepastian, akan tetapi hanya sekedar dzan belaka.   Sebab, hakim tidak memiliki bukti yang menyakinkan, hingga ia harus menyakini kesaksian saksi seratus persen. Berbeda dengan saksi, ia memiliki bukti inderawi yang menyakinkan, hingga ia menyakini apa yang ia lihat dan saksikan.  Atas dasar itu, seorang hakim tidak harus memutuskan perkara berdasarkan kesaksian saksi, akan tetapi berdasarkan persangkaan kuatnya.   &lt;br /&gt;Dari sini bisa disimpulkan bahwa, perkara-perkara yang mengharuskan adanya keyakinan dan kepastian, harus dibangun berdasarkan bukti-bukti yang menyakinkan (ilmu).  Sebaliknya, perkara-perkara yang tidak membutuhkan keyakinan dan kepastian, tidak harus dibangun berdasarkan bukti-bukti yang menyakinkan.   Perkara aqidah misalnya, ia mewajibkan adanya kepastian dan keyakinan.  Oleh karena itu, tidak semua dalil absah dijadikan hujjah untuk membangun aqidah.  Dalil yang absah digunakan untuk berhujjah dalam perkara-perkara aqidah haruslah dalil yang tingkat kebenarannya mencapai derajat kepastian dan keyakinan.  Sebab, aqidah memang menuntut adanya kepastian dan kebenaran 100%.  Sedangkan dalil-dalil dzanniyyah tidak absah digunakan untuk berhujjah dalam masalah aqidah.    Pasalnya, dalil-dalil dzanniyyah tidak menghasilkan ilmu (keyakinan).    Akan tetapi, dalil-dalil dzanniyyah absah digunakan hujjah dalam perkara hukum syariat.   Sebab, seorang Muslim boleh berbuat berdasarkan dalil-dalil dzanniy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmu dan Dzan Dalam Al-Quran&lt;br /&gt; Al-‘Ilmu sering diartikan dengan iman atau yakin .   Iman sendiri bermakna pembenaran (tashdiiq)  pasti yang berkesesuaian dengan fakta dan dibangun berdasarkan dalil .  Keyakinan hati yang tidak sampai ke derajat kepastian, tidak absah disebut sebagai iman.   Keyakinan semacam ini disebut dengan al-dzan.  Allah swt berfirman; &lt;br /&gt; "Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akherat, mereka benar-benar menamakan malaikat  itu dengan nama perempuan.  Dan mereka tidak mempunyai pengetahuan (al-ilmu) tentang itu.  Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan sesungguhnya persangkaan itu (al-dzan) tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran." (al-Najm : 27-28)&lt;br /&gt; "...maka tidak ada dosa kepada keduanya (bekas suami pertama da isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.." (Al-baqarah : 230)&lt;br /&gt; "dan karena ucapan mereka:" Sesungguhnya kami telah membunuh Al- Masih, 'Isa putera Maryam, Rasul Allah, padahal mereka tidak membunuhnya, dan tidak pula menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan 'Isa bagi mereka.  Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keraguan tentang yang dibunuh itu.  Mereka tidak mempunyai keyakinan , tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa". (Al-Nisaa' : 157)&lt;br /&gt; Di dalam al-Quran, kata al-'ilmu kadang-kadang bermakna al-qath'iy (pasti) dan al-yaqiin (yakin).  Penyebutan kata al-'ilmu dengan makna al-dzan (prasangka kuat) sangatlah sedikit.  Allah swt berfirman; &lt;br /&gt; "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan (al-'ilm) tentangnya..." (al-Isra' : 36)&lt;br /&gt; "..Maka jika kamu telah mengetahui (al-'ilm) bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. (al-Mumtahanah : 10) &lt;br /&gt; Kata al-‘ilm pada ayat-ayat di atas bermakna al-dzan (prasangka kuat). &lt;br /&gt; Kata al-dzan bisa juga bermakna al-wahm (dugaan tanpa dasar).  Al-Quran telah menyatakan hal ini dalam surat Al-najm ayat 28;&lt;br /&gt; "Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedangkan sesungguhnya persangkaan itu (al-dzan) tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran." (Al-Najm : 28)&lt;br /&gt; Kadang-kadang al-dzan juga bermakna al-qath'i dan al-yaqiin.  Allah swt berfirman;&lt;br /&gt; "(yaitu) Orang-orang yang menyakini (yadzunnuun), bahwa mereka akan menemui Tuhan-Nya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya." (al-Baqarah : 46)&lt;br /&gt; Al-dzan kadang bermakna tarjiih (prasangka kuat).  Allah swt berfirman,"...maka tidak ada dosa kepada keduanya (bekas suami pertama dari isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.." (Al-Baqarah : 230)&lt;br /&gt; Al-dzan dengan makna al-wahm (sangkaan ilutif)  tidak boleh dijadikan dalil dalam perkara keyakinan (al-'aqaaid), dan hukum syara'. Orang yang mengatakan bahwa malaikat itu berjenis kelamin perempuan, sesungguhnya, perkataan mereka itu tidak didasarkan pada dalil, ataupun syubhah dalil.   Mereka tidak memiliki bukti apapun kecuali sekedar persangkaan saja.  Jenis al-dzan semacam  ini (al-wahm) tidak membawa kebenaran sedikitpun baik dalam masalah keyakinan ('aqaaid) maupun hukum syara’. &lt;br /&gt; Al-dzan yang berma'na tarjiih al-ra'yi (pendapat kuat) absah digunakan dalil dalam persoalan hukum syara', namun tidak untuk masalah 'aqidah.  Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt;&lt;br /&gt;"…jika keduanya berpendapat (in dzanna) akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah"   [2:230].&lt;br /&gt; Ayat ini berbicara mengenai kasus seorang laki-laki yang menthalaq tiga isterinya. Jika laki-laki tersebut ingin kembali kepada isterinya kembali, maka isterinya harus menikah dengan laki-laki lain terlebih dahulu. Jjika suami kedua menceraikannya, barulah ia boleh kembali kepada isterinya yang pertama. Allah swt telah menyatakan ketetapan ini dengan sangat jelas, "..jika keduanya berpendapat (in dzanna) akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah"   [2:230].  &lt;br /&gt;Suami boleh ruju’ kembali dengan isterinya, meskipun pelaksanaan ruju’ tersebut didasarkan pada dzan (prasangka kuat); dan ruju’ merupakan bagian dari hukum syara’.  Ini menunjukkan bahwa, dalam melaksanakan hukum-hukum syara’, tidak harus didasarkan pada al-‘ilm (keyakinan), akan tetapi cukup didasarkan pada al-dzan (prasangka kuat) saja. &lt;br /&gt; Walaupun dalil dzanniy absah digunakan hujjah dalam masalah syariat, akan tetapi, ia tidak absah digunakan hujjah dalam masalah 'aqidah.   Ketentuan semacam ini sejalan dengan kisah diangkatnya Nabi Isa as yang termuat dalam  surat al-Nisaa':157.&lt;br /&gt; Ayat itu menjelaskan bahwa orang-orang yang menyangka 'Isa as telah  tertawan, dibunuh, dan disalib, memiliki bukti yang sangat kuat.  Persangkaan mereka bukan sekedar wahm.  Sebab, mereka menyaksikan 'Isa as berada di dalam rumah bersama murid-muridnya, sedangkan para tentara telah mengepung rumah itu. Kemudian, Allah menyerupakan salah seorang muridnya seperti beliau as. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan para tentara, Allah mengangkat nabi 'Isa as ke atas langit.  Ketika  para tentara memasuki rumah dan menangkap orang yang berada di dalam rumah, mereka menyangka bahwa orang yang diserupakan dengan Isa, adalah 'Isa as. Mereka menangkap orang yang diserupakan 'Isa as tersebut, dan menyalibnya hingga mati.  Peristiwa ini disaksikan oleh khalayak ramai, sekaligus merupakan bukti kuat bagi orang yang menyangka bahwa Isa as telah tersalib.&lt;br /&gt; Namun, bukti yang mereka sodorkan tidak sampai kepada keyakinan, bahkan mengandung keraguan dilihat dari dua sisi.  Pertama, penyerupaan itu tidak sempurna.  Wajah orang yang diserupakan Isa itu,  adalah wajah 'Isa as, akan tetapi,  tubuhnya bukan tubuh 'Isa as.    Kedua,  bahwa jumlah orang yang bersama Isa as di dalam rumah berkurang satu.  Padahal, di dalam rumah itu terdapat 13 orang, 'Isa as dan 12 muridnya.  Akan tetapi, tatkala para tentara masuk ke dalam rumah, mereka tidak mendapatkan kecuali 12 orang laki-laki.  Karena ada perbedaan pada wajah dan jumlah, timbullah keraguan. Persoalan itu akhirnya jatuh dari derajat yakin  inderawiy ke derajat dzan.      &lt;br /&gt; "Mereka tidak mempunyai keyakinan , tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka". (Al-Nisaa' : 157).&lt;br /&gt; Dzan semacam ini tidak boleh digunakan dalil dalam masalah 'aqidah (keyakinan), walaupun dalil tersebut rajih (kuat).   Dengan kata lain, 'aqidah tidak boleh dibangun di atas dalil-dalil yang bersifat dzanniyyah (persangkaan kuat ).  ‘Aqidah harus dibangun di atas dalil-dalil yang menyakinkan (qath’iy).   Allah telah menyatakan", mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa" (al-Nisaa':157).  Orang yang menyakini bahwa Isa as telah terbunuh tidak memiliki bukti yang menyakinkan; dan keyakinan semacam ini dicela Al-Quran.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB IV &lt;br /&gt;CELAAN AL-QURAN &lt;br /&gt;TERHADAP DZAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Al-Quran dengan tegas mencela orang yang mengikuti persangkaannya dalam masalah keyakinan (‘aqidah).  Adanya celaan dari Allah swt, menunjukkan bahwa perbuatan tersebut –mengikuti dzan dalam masalah keyakinan (‘aqidah)-- terkategori perbuatan haram. Al-Quran telah menerangkan masalah ini dengan sangat jelas.  Allah swt berfirman;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَءَابَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى اْلأَنْفُس ُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدَى&lt;br /&gt;“Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”[al-Najm:23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلَائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثَى&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang yang tiada berîman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.”[al-Najm:27]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ&lt;br /&gt;“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”[Yunus:36]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا&lt;br /&gt;“..Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) `Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah `Isa….”[al-Nisâ’:157]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا&lt;br /&gt;“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”[al-Nisâ’:116]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوا بَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ&lt;br /&gt;“Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta.”[Al-An’am:148]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَتَّبِعُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ شُرَكَاءَ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ&lt;br /&gt;“Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.”[Yunus:66]&lt;br /&gt;Allah swt juga berfirman, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ&lt;br /&gt;“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?[Yunus:68]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ&lt;br /&gt;“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.”[Shâd:27]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِذَا قِيلَ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ لَا رَيْبَ فِيهَا قُلْتُمْ مَا نَدْرِي مَا السَّاعَةُ إِنْ نَظُنُّ إِلَّا ظَنًّا وَمَا نَحْنُ بِمُسْتَيْقِنِينَ&lt;br /&gt;“Dan apabila dikatakan (kepadamu): "Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak ada keraguan padanya", niscaya kamu menjawab: "Kami tidak tahu apakah hari kiamat itu, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak menyakini (nya)".[al-Jâtsiyyah:32]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ&lt;br /&gt;“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”[Fushilat:23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنَّهُمْ ظَنُّوا كَمَا ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَبْعَثَ اللَّهُ أَحَدًا&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya mereka (jin) menyangka sebagaîmana persangkaan kamu (orang-orang kafir Mekah), bahwa Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang (rasul) pun”[al-Jin:7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ&lt;br /&gt;“Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.”[AL-Baqarah:78].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ayat-ayat di atas merupakan celaan yang pasti (jâzim) bagi orang yang mengikuti dzan dalam masalah ‘aqidah, atau keyakinan.    Kata "dzan" di dalam ayat-ayat di atas berlaku baik bagi kaum Muslim maupun non Muslim.&lt;br /&gt;Sedangkan dalam masalah hukum syari’at tidak perlu bukti yang menyakinkan. Allah swt berfirman, “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ&lt;br /&gt;"...maka tidak ada dosa kepada keduanya (bekas suami pertama da isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.." (Al-Baqarah : 230).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ayat ini menunjukkan dengan jelas, bahwa untuk melaksanakan ruju’ – (‘amal)— tidak perlu didasarkan pada dalil (bukti) yang menyakinkan, akan tetapi cukup hanya didasarkan pada prasangka kuat (dzan). Ini terlihat dengan gamblang pada pecahan ayat di atas, “in dzanna an yuqiimaa hudud al-Allah” [jika keduanya berdzan (berprasangka kuat] akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah]. Secara syar’iy, orang yang hendak melaksanakan ruju’ (syari’at) tidak harus menyakini dengan pasti bahwa ia mampu menjalankan aturan Allah swt, akan tetapi cukup berdasarkan prasangka kuat mereka berdua, bahwa mereka mampu menjalankan aturan Allah swt. &lt;br /&gt; Ini menunjukkan bahwa, untuk mengerjakan suatu perbuatan, tidak harus disandarkan pada bukti-bukti yang menyakinkan, akan tetapi cukup didasarkan pada prasangka kuat saja (dzan).&lt;br /&gt; Walhasil, ‘aqidah harus disandarkan pada dalil yang menyakinkan, baik tsubût maupun dilâlahnya. Sedangkan untuk amal perbuatan (syari’at) tidak perlu disandarkan pada dalil-dalil yang menyakinkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB V&lt;br /&gt;HADITS AHAD &amp; &lt;br /&gt;PENETAPAN AQIDAH &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi Hadits Ahad&lt;br /&gt; Di dalam Kitab Irsyaad al-Fuhuul, Imam Syaukaniy menyatakan, "Hadits ahad adalah khabar yang dengan dirinya sendiri tidak menghasilkan keyakinan (ilmu);baik dari asalnya maupun berdasarkan qarinah (indikasi) dari luar.  Atas dasar itu, tidak ada pertengahan antara hadits ahad dan mutawatir.  Ini adalah pendapat mayoritas para ulama." &lt;br /&gt; Al-Amidiy menyatakan, "Hadits (khabar) ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir". &lt;br /&gt; Dr. Husain 'Abdullah, di dalam Diraasaat fi al-Fikr al-Islaamiy, menyatakan, "Secara literal, aahad merupakan bentuk plural dari ahad, yang artinya satu orang.   Khabar al-Aahad adalah khabar yang diriwayatkan oleh satu orang.  Sedangkan menurut istilah, khabar aahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir". &lt;br /&gt; Menurut Syaikh Taqiyyuddin al-Nabhani, hadits ahad adalah hadits yang perawinya tidak mencapai batas mutawatir, baik perawinya berjumlah satu orang atau empat orang.  Dengan kata lain, hadits ahad adalah hadits yang tidak memenuhi empat syarat hadits mutawatir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faedah Hadits Ahad Menurut Para Ulama&lt;br /&gt; Para ulama berbeda pendapat dalam menilai "derajat kebenaran" yang dihasilkan hadits ahad.  Mayoritas ulama, diantaranya adalah Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'iy, dan Imam Ahmad dalam sebuah riwayat, berpendapat bahwa, hadits ahad tidak menghasilkan keyakinan, namun hanya berfaedah pada dzann belaka .  Sedangkan ulama lain, misalnya, Imam Ahmad bin Hanbal dalam sebuah riwayat, berpendapat bahwa, hadits ahad menghasilkan keyakinan (ilmu).&lt;br /&gt; Di dalam kitab al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam,Imam al-Amidiy menyatakan, "Para ulama berbeda pendapat mengenai khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh seorang perawi adil (hadits ahad), apakah haditsnya menghasilkan keyakinan?  Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits semacam ini (hadits ahad) menghasilkan ilmu.  Namun, di antara mereka ada perbedaan pendapat.  Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan "menghasilkan ilmu" adalah menghasilkan dzann, bukan menghasilkan keyakinan.  Sebab, kata "ilmu" kadang-kadang diungkapkan dengan makna dzann.   Sebagian yang lain berpendapat bahwa, hadits ahad menghasilkan ilmu yakin, meskipun tanpa qarinah (indikasi).  Hanya saja, mereka juga berbeda pendapat, apakah semua hadits ahad menghasilkan ilmu, atau hanya sebagian saja?  Sebagian ulama berpendapat bahwa semua hadits ahad menghasilkan ilmu (keyakinan); seperti pendapat ahli Dzahir.  Madzhab ini juga dipegang oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam sebuah riwayat yang dituturkan dari beliau.  Sebagian ulama lain berpendapat bahwa, hanya sebagian hadits ahad saja yang menghasilkan ilmu yakin, tidak semua.   Ini adalah madzhab sebagian ahli hadits.   Ulama lain, misalnya al-Nadzam dan pengikutnya, berpendapat bahwa, hadits ahad menghasilkan ilmu (keyakinan) jika diindikasikan oleh qarinah.  Sebagian ulama lain berpendapat bahwa, hadits ahad tidak menghasilkan keyakinan secara mutlak, baik dengan qarinah maupun tanpa qarinah".  Imam al-Amidiy sendiri memilih pendapat bahwa, hadits ahad menghasilkan ilmu (keyakinan) bila diperkuat oleh sejumlah indikasi (qarinah) .&lt;br /&gt;Menurut Prof Mahmud Syaltut, hadits ahad tidak menghasilkan keyakinan, akan tetapi hanya menghasilkan dzan belaka.  Oleh karena itu, hadits ahad tidak absah digunakan hujjah dalam perkara aqidah, dan orang yang menolaknya tidak boleh dianggap kafir .  Ini disebabkan karena, dari sisi tsubutnya (sumber), hadits ahad masih mengandung kesamaran. &lt;br /&gt;Dr. Husain 'Abdullah, di dalam kitab Diraasaat fi al-Fikr al-Islaamiy menyatakan, "Yufiid al-khabar al-aahad al-hukm al-nadhriy, aiy al-'ilm al-mutawaqqaf  'ala al-nadhr wa al-istidlaal, wa huwa yufiid al-dzann, wa laa yakfur jaahiduhu" (hadits ahad tidak berfaedah pada al-hukm al-nadhr, yakni ilmu (keyakinan) yang disandarkan atas pengamatan dan pengkajian; dan hadits ahad hanya menghasilkan dzan belaka.  Oleh karena itu, orang yang menolaknya tidak boleh dianggap kafir). &lt;br /&gt; Salah seorang pakar tafsir Syaikh Mohammad Jamaluddin al-Qasimi dalam kitab tafsirnya, Mahasinu Ta’wil, telah menyatakan bahwa mengkritik hadits ahad sudah biasa terjadi dan popular sejak periode shahabat.   Selanjutnya beliau menyebutkan penegasan al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah, dan al-Fanari, bahwa yang mengkritik dan menolak hadits ahad tidak dapat dianggap kafir atau fasik dan sesat.  Sebab, hal ini pernah terjadi dan dilakukan oleh para shahabat dan para ulama seperti penolakan ‘Aisyah ra terhadap hadits yang menyebutkan bahwa seorang mayit akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya, juga penolakan ‘Umar atas riwayat dari Hafshah .  &lt;br /&gt; Sayyid Qutub dalam tafsir Fi Dzilalil Quran menyatakan, bahwa, hadits ahad tidak bisa dijadikan sandaran (hujjah) dalam menerima masalah ‘aqidah.  Al-Quranlah rujukan yang benar, dan kemutawatirannya adalah syarat dalam menerima pokok-pokok ‘aqidah . &lt;br /&gt;Perhatikan komentar dari Imam Bazdawiy, “Adapun siapa saja yang menyerukan bahwa ia menghasilkan ilmu yaqin –maksudnya adalah hadits ahad--, tanpa diragukan lagi, itu adalah seruan bathil.  Sebab, setiap orang pasti menolaknya.  Semua ini disebabkan karena, khabar ahad masih mengandung syubhat.  Tidak ada keyakinan bila masih mengandung syubhat (kesamaran).  Siapa saja yang menolak hal ini, sungguh ia telah merendahkan dirinya sendiri dan sesat akalnya.” &lt;br /&gt;Prof. Mahmud Syaltut  menyatakan,”Sesungguhnya jalan satu-satunya untuk menetapkan masalah ‘aqidah adalah al-Quran al-Karim; yakni ayat-ayat Quran yang qath’iy dilalahnya –ayat yang tidak mengandung dua makna atau lebih--, sebagaimana ayat-ayat yang digunakan untuk menetapkan keesaan Allah, risalah, dan keyakinan kepada hari akhir.  Ayat-ayat yang tidak qath’iy dilalahnya –mengandung dua makna atau lebih--, maka ayat-ayat semacam ini tidak absah dijadikan dalil dalam masalah ‘aqidah……Walhasil, apakah ‘aqidah bisa ditetapkan dengan al-Quran atau tidak,  tergantung dari dilalahnya, qath’iy atau dzanniy.   Jika ‘aqidah tidak boleh ditetapkan kecuali berdasarkan nash yang qath’iy baik dari sisi wurud (tsubut) dan dilalahnya, maka….. ” &lt;br /&gt;Imam Syaukani menyatakan, “Khabar ahad adalah berita yang dari dirinya sendiri tidak menghasilkan keyakinan. Ia tidak menghasilkan keyakinan baik secara asal, maupun dengan adanya qarinah dari luar…Ini adalah pendapat jumhur ‘ulama.   Imam Ahmad menyatakan bahwa, khabar ahad dengan dirinya sendiri menghasilkan keyakinan.  Riwayat ini diketengahkan oleh Ibnu Hazm dari Dawud al-Dzahiriy, Husain bin ‘Ali al-Karaabisiy dan al-Harits al-Muhasbiy.’    &lt;br /&gt;Prof Mahmud Syaltut menyatakan, ‘Adapun jika sebuah berita diriwayatkan oleh seorang, maupun sejumlah orang pada sebagian thabaqat –namun tidak memenuhi syarat mutawatir [pentj]—maka khabar itu tidak menjadi khabar mutawatir secara pasti jika dinisbahkan kepada Rasulullah saw.  Ia hanya menjadi khabar ahad. Sebab, hubungan mata rantai sanad yang sambung hingga Rasulullah saw masih mengandung syubhat (kesamaran).  Khabar semacam ini tidak menghasilkan keyakinan (ilmu) .”  &lt;br /&gt;Beliau melanjutkan lagi, ‘Sebagian ahli ilmu, diantaranya adalah imam empat (madzhab) , Imam Malik, Abu Hanifah, al-Syafi’iy dan Imam Ahmad dalam sebuah riwayat menyatakan bahwa hadits ahad tidak menghasilkan keyakinan.” &lt;br /&gt;Imam Bazdawiy menyatakan, “Adapun yang mendakwakan ilmu yaqin –maksudnya adalah hadits hadits--, maka itu adalah dakwaan bathil tanpa ada keraguan lagi.  Sebab, setiap orang pasti menolaknya.  Semua ini disebabkan karena, khabar ahad masih mengandung syubhat.  Tidak ada keyakinan bila masih mengandung syubhat (kesamaran).  Siapa saja yang menolak hal ini, sungguh ia telah merendahkan dirinya sendiri dan sesat akalnya.” &lt;br /&gt;Al-Ghazali berkata, ‘Khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan.  Masalah ini –khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan—merupakan perkara yang sudah dimaklumi.  Apa yang dinyatakan sebagian ahli hadits bahwa ia menghasilkan ilmu, barangkali yang mereka maksud dengan menghasilkan ilmu adalah kewajiban untuk mengamalkan hadits ahad.  Sebab, dzan kadang-kadang disebut dengan ilmu.” &lt;br /&gt;Imam Asnawiy menyatakan, “Sedangkan sunnah, maka hadits ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali dzan ”&lt;br /&gt; Imam Bazdawiy menambahkan lagi, ‘Khabar ahad selama tidak menghasilkan ilmu tidak boleh digunakan hujah dalam masalah i’tiqad (keyakinan).  Sebab, keyakinan harus didasarkan kepada keyakinan.  Khabar ahad hanya menjadi hujjah dalam masalah amal. ”&lt;br /&gt;Imam Asnawiy menyatakan, “Riwayat ahad hanya menghasilkan dzan.  Namun, Allah swt membolehkan dalam masalah-masalah amal didasarkan pada dzan….” &lt;br /&gt;Al-Kasaaiy menyatakan, “Jumhur fuqaha’ sepakat, bahwa hadits ahad yang tsiqah bisa digunakan dalil dalam masalah ‘amal (hukum syara’), namun tidak dalam masalah keyakinan…”  &lt;br /&gt;Imam Al-Qaraafiy salah satu ‘ulama terkemuka dari kalangan Malikiyyah berkata, “..Alasannya, mutawatir berfaedah kepada ilmu sedangkan hadits ahad tidak berfaedah kecuali hanya dzan saja.”  &lt;br /&gt;Al-Qadliy berkata, di dalam Syarh Mukhtashar Ibn al-Haajib berkata, “’Ulama berbeda pendapat dalam hal hadits ahad yang adil, dan terpecaya, apakah menghasilkan keyakinan bila disertai dengan qarinah. Sebagian menyatakan, bahwa khabar ahad menghasilkan keyakinan dengan atau tanpa qarinah. Sebagian lain berpendapat hadits ahad tidak menghasilkan ilmu, baik dengan qarinah maupun tidak.” &lt;br /&gt;Syeikh Jamaluddin al-Qasaamiy, berkata, “Jumhur kaum Muslim, dari kalangan shahabat, tabi’in, dan ‘ulama-ulama setelahnya, baik dari kalangan fuqaha’, muhadditsin, serta ‘ulama ushul; sepakat bahwa khabar ahad yang tsiqah merupakan salah satu hujjah syar’iyyah; wajib diamalkan, dan hanya menghasilkan dzan saja, tidak menghasilkan ‘ilmu.”  &lt;br /&gt;Dr. Rifat Fauziy, berkata, “Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang,dua orang, atau lebih akan tetapi belum mencapai tingkat mutawatir, sambung hingga Rasulullah saw. Hadits semacam ini tidak menghasilkan keyakinan, akan tetapi hanya menghasilkan dzan….akan tetapi, jumhur ‘Ulama berpendapat bahwa beramal dengan hadits ahad merupakan kewajiban.”  &lt;br /&gt;Dari uraian di atas dapat disimpulkan; mayoritas ulama berpendapat, bahwa hadits ahad tidak menghasilkan keyakinan, dan tidak absah digunakan hujjah untuk membangun perkara-perkara yang membutuhkan ilmu dan kepastian.   Menurut Prof Mahmud Syaltut, pendapat ini rajih dan layak untuk diikuti.  Oleh karena itu, masih menurut beliau, hadits ahad tidak boleh digunakan hujjah dalam masalah aqidah.  Bahkan masalah ini seharusnya tidak diperselisihkan oleh kaum Muslim.  &lt;br /&gt;’Aqidah harus dibangun berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan, baik tsubut maupun dilalahnya.   Sebab, keyakinan (‘aqidah) yang dituntut oleh syara’ adalah ‘aqidah yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya.  Dengan kata lain, ‘aqidah harus menyakinkan dan pasti kebenarannya.   Oleh karena itu, dalil yang membangun pokok-pokok ‘aqidah haruslah dalil yang menyakinkan, baik dari sisi tsubut maupun dilalahnya.   &lt;br /&gt;Sesungguhnya, hadits ahad adalah hadits yang sanadnya masih mengandung syubhat atau kesamaran .  Oleh karena itu, dari sisi tsubut (penetapan), hadits ahad tidak bisa menghasilkan kepastian atau keyakinan.  Karena tidak menghasilkan keyakinan, alias hanya menghasilkan dzan saja, maka hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah untuk perkara-perkara yang membutuhkan keyakinan (ilmu).  Pendapat ini dipegang dan dianggap paling kuat oleh jumhur ‘ulama. &lt;br /&gt;Seluruh ‘ulama tidak berbeda pendapat; al-Quran dan hadits mutawatir yang qath’iy dilalahnya merupakan sumber yang menyakinkan (qath’iy tsubut) untuk menetapkan pokok keyakinan.    Namun, bila dilalahnya tidak qath’iy maka ia tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah. &lt;br /&gt;Sebab, 'aqidah menuntut  adanya kepastian baik dari sisi sumbernya maupun dilalahnya (makna yang ditunjukkan oleh nash).  Sedangkan nash-nash yang dilalahnya dzanniy membuka ruang terjadinya multi interpretasi, sehingga tidak bisa dipastikan mana makna yang ingin dituju oleh nash.  Jika nash-nash seperti ini layak dijadikan hujjah untuk membangun 'aqidah, tentunya akan terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum Muslim mengenai suatu masalah yang seharusnya mereka tidak boleh berbeda pendapat.  Bahkan, bisa-bisa kaum Muslim akan menyakini dua hal yang kontradiktif, akibat dilalah nash yang dzanniy (tidak pasti).  Oleh karena itu, masalah aqidah harus ditetapkan berdasarkan dalil yang tsubut dan dilalahnya pasti &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB V&lt;br /&gt;KEHUJJAHAN HADITS AHAD &lt;br /&gt;DALAM MASALAH AQIDAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Meskipun diskusi seputar hadits ahad (apakah menghasilkan keyakinan atau sekedar dzan) telah menjadi bahan perdebatan di kalangan kaum Muslim dan para ‘ulama, namun demikian perbedaan pendapat dalam masalah ini tidak pernah  menyulut pertentangan maupun tindakan-tindakan gegabah untuk saling mengkafirkan dan menyesatkan sesama Muslim.   Para ‘ulama yang berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan ilmu tidak pernah mengeluarkan sepatah kata “pengkafiran” kepada ‘ulama yang berpendapat bahwa khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan.  &lt;br /&gt;Akan tetapi, ada sebagian kaum Muslim yang dengan gegabah dan prematur telah menyesatkan sekelompok kaum Muslim yang berpendapat bahwa khabar ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.   Padahal pendapat yang menyatakan bahwa khabar ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekedar dzan saja adalah pendapat terkuat yang dipilih oleh jumhur ‘ulama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan keyakinan adalah pendapat rapuh yang didasarkan pada dalil-dalil yang lemah.  Bahkan orang yang berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan ilmu (keyakinan), sungguh ia telah merendahkan akal pikirannya sendiri.  &lt;br /&gt;Untuk menepis pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa, hadits ahad wajib dijadikan hujjah dalam masalah ‘aqidah, maka kami akan memaparkan secara ringkas beberapa argumentasi berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ijma’ Shahabat Tatkala Mengumpulkan al-Quran al-Kariim.&lt;br /&gt;Bila kita perhatikan dengan seksama proses pengumpulan al-Quran dalam mushhaf Imam, pastilah anda berkesimpulan bahwa, riwayat ahad tidak bisa digunakan hujjah dalam perkara-perkara yang membutuhkan keyakinan (aqidah).   Tidak hanya itu saja, menyakini khabar ahad wajib dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah akan berimplikasi serius bagi kesempurnaan dan keotentikan al-Quran.   Pada dasarnya, al-Quran merupakan salah satu pilar aqidah Islam.  Seorang mukmin tidak boleh meragukan keotentikan dan kesempurnaan al-Quran yang terlembaga dalam mushhaf ‘Utsmaniy.  Apabila ada riwayat yang dianggap al-Quran, namun tidak diriwayatkan dengan jalan mutawatir, atau tidak tercantum di dalam Mushhaf; riwayat itu tidak boleh diyakini sebagai al-Quran.    &lt;br /&gt;Sesungguhnya, al-Quran yang sampai ke tangan kita, seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir.   Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran, tidak boleh diyakini sebagai Al-Quran.   Para shahabat sendiri tidak pernah melembagakan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran ke dalam mushhaf Imam.  &lt;br /&gt;Kenyataan ini saja sudah cukup untuk menggugurkan wajibnya menjadikan riwayat ahad sebagai hujjah dalam masalah ‘aqidah. Sebab, al-Quran adalah pokok dan sumber ‘aqidah kaum Muslim; dan semua ayat yang tertulis di dalam mushhaf Imam tidak diriwayatkan kecuali secara mutawatir.  Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran namun tidak ditulis dan dicantumkan di dalam Mushhaf, harus ditolak sebagai bagian dari al-Quran . &lt;br /&gt;Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam kitab al-Itqan fi ‘Uluum al-Quran menyatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa semua bagian dari al-Quran harus (wajib) mutawatir, baik dari sisi pokoknya, bagian-bagiannya, tempatnya,  topiknya dan  urut-urutannya. Kalangan pentahqiq ahlu sunnah juga berpendapat bahwa al-Quran harus diriwayatkan secara qath’iy (mutawatir).  Sebab, biasanya sesuatu yang menghasilkan kepastian harus mutawatir.  Sebab, al-Quran adalah mukjizat agung yang menjadi pokok agama yang lurus (ashl al-diin al-qawiim). Ia juga sebagai shirath al-mustaqim (jalan yang lurus), baik pada aspek global, maupun terperincinya.   Adapun, riwayat yang diriwayatkan secara ahad dan tidak mutawatir , maka secara qath’iy ia bukan merupakan bagian dari al-Quran. Sebagian besar kalangan ushuliyyin berpendapat bahwa mutawatir merupakan syarat penetapan  apakah riwayat tersebut termasuk al-Quran.“  &lt;br /&gt;Mayoritas ‘ulama ushul telah bersepakat bahwa, mutawatir merupakan syarat itsbat (penetapan), apakah suatu riwayat dianggap sebagai bagian dari al-Quran atau tidak.  Riwayat-riwayat ahad yang dinyatakan sebagai al-Quran tidak boleh diyakini sebagai al-Quran.   Dengan kata lain, khabar ahad tidak boleh digunakan hujjah untuk menetapkan al-Quran.  &lt;br /&gt;Al-Quran adalah pokok dari 'aqidah Islam.  Mengingkari al-Quran, atau menyakini bahwa al-Quran telah mengalami penambahan ataupun pengurangan adalah keyakinan bathil yang harus dijauhi oleh orang-orang beriman.   Sebab, keyakinan semacam ini akan menjatuhkan seseorang –baik sadar maupun tidak sadar—pada sebuah keyakinan bahwa, al-Quran tidak lagi otentik dan asli.  &lt;br /&gt;Di dalam kitab-kitab hadits shahih banyak dituturkan riwayat ahad yang dinyatakan sebagai al-Quran, namun tidak dilembagakan di dalam mushhaf 'Utsmaniy.  Kita juga menjumpai adanya mushhaf para shahabat yang kadang-kadang jumlah ayat dan urut-urutannya tidak sama dengan Mushhaf 'Utsmaniy.  Seandainya riwayat-riwayat dan mushhaf para shahabat tersebut harus diyakini, dan layak dijadikan hujjah dalam penetapan al-Quran, sama artinya kita telah menuduh para shahabat telah berkonsensus untuk menambah atau mengurangi al-Quran.  Padahal, hal ini adalah sebuah kemustahilan bagi para shahabat.  Untuk itu, hadits ahad tidak boleh digunakan hujjah dalam perkara ‘aqidah (keyakinan).  Al-Quran adalah pokok keimanan kaum Muslim, dan ia harus ditetapkan dengan riwayat-riwayat yang mutawatir.  Riwayat-riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran harus ditolak sebagai bagian dari al-Quran. &lt;br /&gt;Berikut ini akan kami ketengahkan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran, akan tetapi tidak boleh diyakini sebagai al-Quran atau bagian dari al-Quran. &lt;br /&gt;• Bukhari dalam kitab Tarikhnya menyatakan sebuah riwayat dari Hudzaifah, ia berkata;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  قَرَأْتُ سُوْرَةَ الاحْزَابِ عَلَى النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فَنَسِيْتُ مِنْهَا سَبْعِيْنَ آيةٍ مَا وَجَدْتُهَا   &lt;br /&gt;” Saya membaca surat al-Ahzab di hadapan Nabi saw dan tujuh puluh ayat darinya saya sudah lupa, dan saya tidak mendapatkannya di dalam al-Quran sekarang.’ &lt;br /&gt;Riwayat ini adalah riwayat ahad.  Seandainya riwayat ini bisa digunakan hujjah dalam masalah ‘aqidah, tentu kita harus menyakini juga bahwa surat al-Ahzab yang tertuang dalam mushhaf Imam, tidak lengkap.  Sebab, ada 70 ayat dalam surat al-Ahzab yang telah hilang.   Padahal, keyakinan semacam ini tentu akan berakibat fatal bagi kebersihan dan keotentikan al-Quran al-Karim sebagai kalamullah dan mukjizat terbesar dari Rasulullah saw.   Menyakini riwayat ini sama artinya menuduh al-Quran telah mengalami tahrif (perubahan).    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Riwayat semacam ini juga diketengahkan oleh Abu Ubaid di dalam al-Fadlaail; Ibnu Al-Anbaariy, dan Ibnu Mardawaih dari ‘Aisyah, bahwasanya beliau ra berkata;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَانَتْ سُوْرَةُ   اْلاَحْزَابِ   تُقْرَأُ فيِ زَمَانِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ مِائَتَيْ آيَةٍ فَلَمَّا كَتَبَ عُثْمَانُ اْلمَصَاحِفَ لمَ ْيَقْدِرْ مِنْهَا إِلاَّ عَلَى مَا هُوَ الآن     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Pada masa Nabi saw, surat al-Ahzab dibaca sebanyak dua ratus ayat.  Akan tetapi, ketika ‘Utsman menulis mushhaf dia tidak bisa mendapatkannya kecuali sebagaimana yang ada sekarang ini.” &lt;br /&gt;Seandainya riwayat ahad ini harus diyakini dan wajib dijadikan hujjah dalam masalah 'aqidah, tentunya kita harus menyakini lebih dari separuh surat al-Ahzab telah hilang, tepatnya seratus dua puluh tujuh ayat.  Sebab, surat al-Ahzab yang ada di dalam Al-Quran hanya berjumlah tujuh puluh tiga ayat.    Oleh karena itu, riwayat ini tidak boleh diyakini bahkan harus ditolak untuk dijadikan hujjah dalam masalah ‘aqidah.  Seorang Muslim dilarang menyakini bahwa ada ayat Quran yang tidak terlembaga dalam mushhaf ‘Utsmaniy.&lt;br /&gt;• Imam al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashahif dan al-Hasan, Ibnu Sirin, dan Zuhri dalam hadits panjang yang menceritakan tentang pengumpulan Al-Quran, disana disebutkan, "Abu Bakar ra memerintah seorang mu’adzin untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Quran agar mereka menyerahkannya.  Hafshah salah seorang Ummul Mukminin berkata, "Jika kalian sampai pada ayat ini , beritahulah aku! (Hafidzu 'ala al-shalawaat wa al-shalaat al-wustha...).  Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah.  Hafshah berkata, "Tulislah, hafidzu...wa al-shalaat al-wustha, wa al-shalaat al-'ashr..".  'Umar ra bertanya, "Apakah kamu punya saksi?"  Hafshah menjawab, "Tidak!".  'Umar berkata, "Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedangkan ia tak punya bukti."&lt;br /&gt;Riwayat Hafshah ini juga tidak boleh diyakini sebagai al-Quran.  Sebab, ia adalah khabar ahad.  Oleh karena itu, riwayat ini tidak boleh diyakini sebagai bagian al-Quran.    Sebab, jika riwayat ini diyakini sama artinya menyakini bahwa al-Quran telah mengalami pengurangan, karena kata “al-‘Ashr” tidak terlembaga di dalam mushhaf 'Utsmaniy. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha', dan Ibnu Dawud dalam Mashahif dari Ummul Mukminin 'Aisyah ra, ia berkata, "Telah turun ayat tentang 10 (kali isapan) susuan yang mengharamkan (menjadikan mahram), kemudian dihapus dengan 5 kali (isapan) susuan.  Kemudian Rasulullah saw meninggal, sedangkan beliau menyatakan ia adalah al-Quran."  Namun demikian, tak seorangpun shahabat yang memperhatikan riwayat  ini.  Mereka tidak menulisnya di dalam Mushhaf.   Juga tidak boleh dipahami bahwa, riwayat tersebut merupakan al-Quran yang telah dihapus.  Sebab, tidak ada nasakh tilawah di dalam al-Quran.   Meskipun sebagian ulama berpendapat adanya nasakh tilawah, namun pendapat itu lemah dan tidak layak diikuti.  Adapun mengapa nasakh tilawah tidak terdapat di dalam al-Quran; sebab, riwayat-riwayat yang menuturkan adanya nasakh tilawah adalah hadits ahad; sehingga, tidak menghasilkan kepastian dan keyakinan.  Selain itu, riwayat-riwayat tersebut tidak boleh dianggap sebagai al-Quran maupun bagian dari al-Quran; sehingga harus diimani dan diyakini sebagai al-Quran yang dihapus .  &lt;br /&gt;• Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam Mashahif,  al-Haakim, dan selain keduanya dari Mushhafnya Ubay bin Ka'ab,  ia menuturkan ayat tentang kifarah (denda) budak.  Di dalam mushhafnya Ubay tersebut disebutkan, "fa shiyaam tsalaats ayaam mutatabi'aat  fi kifaarat al-yamiin"[berpuasa tiga hari berturut-turut untuk kifarat al-yamin].”  &lt;br /&gt;Riwayat ini juga tidak dicantumkan ke dalam mushhaf Imam.  Riwayat ini juga tidak boleh dianggap sebagai al-Quran.  Sebab, seandainya hadits ini harus diyakini, maka al-Quran yang terlembaga di dalam mushhaf ‘Utsmaniy tidak lagi otentik, alias telah mengalami pengurangan.  Dalam masalah ini, Imam Syafi’iy menolak riwayat ini, sebab ia dinukil dengan jalan ahad.  &lt;br /&gt;• Imam Ahmad, Haakim dari Katsir bin Shalat, ia berkata, "Adalah Ibn al-'Ash dan Zaid bin Tsabit sedang menulis mushhaf.  Lalu,  sampailah mereka kepada  ayat ini, maka Zaid berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, "al-Syaikh wa syaikhaat idza zanaya [kakek dan nenek jika berzina].", 'Umar berkata, "Bukankah engkau tahu bahwa seorang kakek, jika ia tidak muhshon akan dijilid, sedangkan jika seorang pemuda berzina, dan ia muhshon, maka dirajam".   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dalam riwayat Muwatha' 'Umar berkata dalam khutbahnya, "Seandainya bukan karena orang-orang mengatakan bahwa 'Umar bin Khaththab telah menambah Kitabullah, sungguh aku akan menulisnya (ayat rajam), sungguh kami telah membacanya".  &lt;br /&gt;Dua riwayat di atas bukanlah al-Quran dan tidak boleh diyakini sebagai ayat Quran yang dihapus (mansukh).  Alasannya, riwayat-riwayat di atas adalah khabar  ahad, sehingga tidak boleh diyakini sebagai al-Quran. Bagaimana kita bisa menyatakan bahwa riwayat ini adalah al-Quran yang dihapus, padahal riwayat ini tidak terbukti sebagai al-Quran?  Seperti halnya riwayat-riwayat sebelumnya, riwayat ini dituturkan secara ahad, dan al-Quran tidak ditetapkan kecuali berdasarkan riwayat mutawatir.  Riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran tidak boleh diyakini sebagai Al-Quran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Ada pula riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, al-Bazari, Thabarani, Ibnu Mardawaih dengan jalan shahih dari Ibnu 'Abbas dan Ibnu Mas'ud bahwa, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas tidak memasukkan al-Mu'awidzatain (surat al-Falaq dan al-Naas) dalam mushhafnya.  Keduanya menyatakan bahwa al-Quran tidak tercampur dengan sesuatu yang bukan dari Kitabullah.   Menurut kedua shahabat itu, al-mu’awidzatain bukan termasuk al-Quran, namun hanya perintah Allah kepada Nabi saw untuk berlindung dengan keduanya”.  &lt;br /&gt;• Imam Fakhr al-Raziy menuturkan, bahwa sebagian kitab-kitab terdahulu telah menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud telah mengingkari surat al-Fatihah dan al-Mu’awidzatain sebagai bagian dari al-Quran.  &lt;br /&gt;Imam Nawawiy dalam Syarh al-Muhadzdzab menyatakan, " Seluruh kaum Muslim telah bersepakat bahwa, al-Mu’awidzatain dan al-Fatihah merupakan bagian dari al-Quran.  Siapa saja yang mengingkari keduanya [sebagai bagian dari al-Quran] telah terjatuh dalam kekafiran.  Sedangkan riwayat yang dinukil dari Ibnu Mas’ud adalah bathil, dan sama sekali tidak shahih."   &lt;br /&gt;Al-Bazariy menyatakan, "Tak seorang pun dari kalangan shahabat yang mengikuti pendapat Ibnu Mas'ud.  Telah disahkan dari Nabi saw bahwa, beliau saw membaca keduanya dalam sholat dan mu'awidzatain ditetapkan dalam mushhaf" .  Walhasil, para shahabat ra menolak khabar dari shahabat Ibnu Mas'ud ra, karena ia adalah khabar ahad yang tidak  sampai kepada derajat mutawatir dan qath'iy. &lt;br /&gt;Ibnu Hazm di dalam kitabnya al-Qadh al-Ma’aliy Tatmiim al-Majaliy, berkata, “Riwayat ini merupakan pendustaan atas nama Ibnu Mas’ud.” &lt;br /&gt;Ibnu Hajar dalam Syarh al-Bukhari menyatakan: “Telah dishahihkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia telah mengingkari al-Mu’awidzatain.”  Riwayat senada juga dituturkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, bahwa Ibnu Mas’ud tidak menulis al-Mu’awidzatain di dalam mushhafnya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, apakah berdasarkan riwayat ahad ini, anda akan menarik kesimpulan bahwa al-Mu’awidzatain bukanlah bagian dari al-Quran?  Seandainya anda menyatakan, bahwa riwayat Ibnu Mas’ud ini harus diyakini, tentunya al-Quran telah mengalami tahrif (perubahan).   Seandainya kita menyatakan, bahwa hadits ahad yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ini tidak boleh diyakini, maka anda telah menyelamatkan al-Quran dari adanya tahrif.&lt;br /&gt;• Hujjaaj menuturkan sebuah riwayat dari Ibnu Juraij, dari Hamidah binti Abi Yunus, bahwasanya ia berkata, "Dibacakan di depan ayahku, Mushhaf 'Aisyah ra, di mana saat itu ayahku masih berumur 8 tahun.  Di dalam Mushhaf itu tercantum ayat, "Innallaha wa malaaikatahu yushalluuna 'alan Nabiy, ya ayyuhal ladziina aamanuu shalluu 'alaihi wa sallimuu tasliima wa 'alal ladziina yushalluuna al-shufuuf al-awwal".  Ia membacanya sebelum 'Utsman mengubah Mushhaf-Mushhaf".    Riwayat ini juga tidak boleh diyakini sebagai al-Quran yang telah dihapus tilawahnya.  Sebab, riwayat ini dituturkan secara ahad, sehingga tidak boleh dianggap sebagai al-Quran yang telah dihapus.&lt;br /&gt;• Masih banyak riwayat-riwayat ahad lain yang dinyatakan sebagai al-Quran atau bagian dari al-Quran yang tidak dilembagakan di dalam Mushhaf 'Utsmaniy.  Riwayat-riwayat semacam ini jumlahnya sangat banyak.  Seandainya kita harus menyakini riwayat-riwayat ini, sama artinya dengan menyakini bahwa Mushhaf 'Utsmaniy telah mengalami tahrif (penyimpangan).&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, riwayat ahad tidak boleh digunakan hujjah untuk membangun pokok keimanan.  Perilaku para shahabat dengan tidak melembagakan riwayat-riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran merupakan bukti nyata, bahwa khabar ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Para Shahabat Mensyaratkan Jumlah Tertentu Pada Saat Pelembagaan al-Quran &lt;br /&gt;Kami juga akan memaparkan riwayat-riwayat yang menuturkan, bahwa tatkala mengumpulkan al-Quran al-Karim pada masa Abu Bakar ra, para shahabat telah mensyaratkan jumlah tertentu, hingga riwayat mereka dianggap sebagai al-Quran.&lt;br /&gt;• Ibnu Abi Dawud dalam Mashahif dari Abu Bakr, meriwayatkan, “Sesungguhnya Abu Bakar memerintahkan kepada 'Umar dan Zaid ra agar keduanya duduk di pintu masjid, dan memerintahkan keduanya agar siapapun yang membawa sesuatu dari al-Quran dengan membawa dua orang saksi, maka keduanya harus mencatatnya”.  &lt;br /&gt;• Dari jalan Ibnu Sa'ad, ia berkata,” Keduanya duduk di pintu masjid, dan tak seorangpun yang membawa sesuatu dari Al-Quran yang disaksikan oleh dua orang, kecuali akan ditulis dan tidak akan diingkari oleh keduanya”.  &lt;br /&gt;• Menurut Ibnu Abu Dawud dalam Mashahif dari Yahya bin 'Abd al-Rahman bin Haatib berkata, 'Umar berkata, "Siapa saja yang menyimpan sesuatu –al-Quran-- dari Rasulullah, maka serahkanlah.  Sedangkan para shahabat menulis ayat-ayat Quran dalam shuhuf, batu tulis, tulang.  ‘Umar ra tidak menerima apapun dari seseorang, sampai orang tersebut menghadirkan dua orang saksi”.&lt;br /&gt;• Dari jalan Ibn Sa'ad dan Ibn Abi Dawud dan Ahmad bin Hanbal dan selainnya, dari Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Saya menyampaikan ayat (laqad jaa`akum) kepada 'Umar ra dan Zaid bin Tsabit.  Zaid bertanya, siapakah orang yang menyaksikan bersamamu.. Saya menjawab, "Demi Allah saya tidak tahu!"  'Umar berkata, "Saya menyaksikan hal itu bersamamu".  &lt;br /&gt;• Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir dan selainnya meriwayatkan dari 'Ubaid bin 'Umair, bahwa ia  berkata, "Umar tidak menerima satu ayat dari Kitabullah sampai ada dua orang saksi yang menyaksikan".&lt;br /&gt;• Dalam shahih Bukhari dan Ibnu Abi Dawud dan selain keduanya dari Zaid bin Tsabit berkata, "Ketika kami menulis Mushhaf, saya kehilangan sebuah ayat dari kitabullah, dimana aku pernah mendengarnya dari Rasulullah saw, dan aku menemukannya pada Khuzaimah bin Tsabit "Minal mukminiin rijaalun.. ", sedangkan Khuzaimah memiliki dua orang saksi.  Rasulullah saw membolehkan persaksian dengan saksi dua orang".&lt;br /&gt;Riwayat-riwayat di atas menunjukkan, bahwa para shahabat telah menetapkan syarat-syarat tertentu tatkala melembagakan al-Quran dalam mushhaf ‘Utsmaniy.  Seandainya, khabar ahad bisa dijadikan hujjah dalam pelembagaan al-Quran, tentu para shahabat tidak perlu mensyaratkan dua orang saksi.   Jikalau berita satu orang bisa digunakan sandaran untuk menetapkan pokok ‘aqidah (al-Quran) tentu para shahabat tidak perlu lagi mensyaratkan dua orang saksi.   Akan tetapi, para shahabat menolak untuk melembagakan khabar yang diklaim sebagai al-Quran jika tidak mendatangkan dua orang saksi dan mendatangkan bukti otentik lainnya (tulisan).   &lt;br /&gt;Perhatikan riwayat berikut ini:&lt;br /&gt;• Dalam shahih Bukhari, Zaid berkata, "Saya kehilangan satu ayat dari surat al-Ahzab, kemudian aku mendapatkannya pada Khuzaimah, karena ia menyimpannya.  Seandainya tidak, tentu hilanglah ayat tersebut.  Kemudian ayat tersebut ditulis.&lt;br /&gt;• Dalam riwayat Ibnu Abi Dawud dari 'Umar, ia berkata, "Barangsiapa mendapatkan dari Rasulullah sesuatu dari al-Quran, maka serahkanlah”.  Perawi berkata, "Mereka menulis dalam shuhuf, batu, dan tulang".&lt;br /&gt;Riwayat di atas menunjukkan dengan pasti, bahwa para shahabat ra tidak mencantumkan satupun ayat dalam mushhaf kecuali bisa dipastikan bahwa ayat tersebut adalah al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah saw. &lt;br /&gt;• Imam al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashahif dan al-Hasan, Ibnu Sirin, dan Zuhri dalam hadits panjang yang menceritakan tentang pengumpulan Al-Quran, disana disebutkan, "Abu Bakar ra memerintah seorang mu’adzin untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Quran agar mereka menyerahkannya.  Hafshah salah seorang Ummul Mukminin berkata, "Jika kalian sampai pada ayat ini , beritahulah aku! (Hafidzu 'ala al-shalawaat wa al-shalaat al-wustha...).  Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah.  Hafshah berkata, "Tulislah, hafidzu...wa al-shalaat al-wustha, wa al-shalaat al-'ashr..".  'Umar ra bertanya, "Apakah kamu punya saksi?"  Hafshah menjawab, "Tidak!".  'Umar berkata, "Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedangkan ia tak punya bukti."&lt;br /&gt;Berdasarkan riwayat ini, kita tidak mungkin lagi menyatakan bolehnya membangun pokok keimanan dengan khabar ahad.  Riwayat di atas telah menunjukkan, bahwa ‘Umar telah menolak khabar yang disampaikan oleh Hafshah.  Sebab, Hafshah tidak memiliki saksi.  Seandainya khabar ahad bisa diterima untuk menetapkan al-Quran tentu ‘Umar ra akan menulis khabar Hafshah di dalam mushhaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Argumentasi ‘Aqliyyah  &lt;br /&gt;Secara ‘aqliy, ketika anda menyaksikan suatu peristiwa secara langsung, dan terlibat di dalamnya, anda pasti akan menyakini kebenaran peristiwa yang anda saksikan tersebut.  Sebab, peristiwa tersebut menyakinkan dari sisi anda.  Namun, ketika anda menyampaikan peristiwa itu kepada orang yang tidak menyaksikannya secara langsung, tentu orang itu tidak langsung mempercayai ucapan anda, meskipun anda sangat menyakini peristiwa itu.   Peristiwa tersebut hanya menyakinkan dari sisi anda, namun tidak bagi orang yang tidak menyaksikan peristiwa itu secara langsung.   Di sinilah pentingnya itsbat (penetapan) terhadap apa yang anda sampaikan, apakah berita yang anda sampaikan itu  benar-benar menyakinkan atau tidak.    &lt;br /&gt;Hal ini tidak ubahnya dengan kesaksian yang diberikan seorang saksi kepada seorang qadliy. Seorang saksi harus membangun kesaksiannya dengan bukti-bukti yang menyakinkan.  Ia tidak boleh bersaksi, kecuali jika ia menyaksikan kejadiannya secara langsung, menyakinkan dan pasti.   Sebab Rasulullah saw bersabda, “&lt;br /&gt;"Jika kalian melihatnya seperti kalian melihat matahari, maka bersaksilah. (Namun) jika tidak, maka tinggalkanlah". &lt;br /&gt;Namun demikian, apa yang disaksikan oleh seorang saksi hanya menyakinkan dari sisi saksi saja, tidak bagi qadliy.  Ketika qadli menerima kesaksian seorang saksi, tidak secara otomatis “kesaksian itu” menyakinkan dari sisi qadliy -- meskipun, kesaksian itu menyakinkan dari sisi saksi.  Bahkan, seorang qadliy tidak harus menjatuhkan vonis berdasarkan kesaksian seorang saksi. Perhatikan riwayat berikut ini, dari Ummu Salamah, Nabi saw bersabda: &lt;br /&gt;"Sesungguhnya aku ini adalah manusia biasa, dan kalian telah membawa masalah-masalah yang kalian perselisihkan kepadaku. Ada di antara kalian yang hujjahnya sangat memukau dari pada yang lain, sehingga aku putuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Oleh karena itu, siapa saja yang aku putuskan, sementara ada hak bagi saudaranya yang lain, maka janganlah kalian mengambilnya. Sesungguhnya, apa yang aku putuskan bagi dirinya itu merupakan bagian dari api neraka" . &lt;br /&gt;Nash ini menunjukkan, bahwa Rasulullah saw memutuskan perkara berdasarkan prasangkanya.  Kesaksian yang diberikan kepada saksi hanya menyakinkan dari sisi saksi, tidak bagi qadliy.  Buktinya, Rasulullah saw menyatakan kemungkinan adanya vonis yang salah.   Seandainya, berita yang disampaikan seorang saksi juga menyakinkan dari sisi qadliy, tentu Rasulullah saw tidak akan menyatakan kemungkinan adanya kesalahan dalam hal vonis.   &lt;br /&gt;Bahkan, Rasulullah saw telah menyatakan dengan jelas, bahwa seorang hakim itu memutuskan sesuatu berdasarkan dzan, bukan sekadar dengan keterangan yang disampaikan  oleh seorang saksi.  &lt;br /&gt;Dari ‘Amru bin al-‘Ash, beliau mendengar Rasulullah saw bersabda: Jika seorang hakim memutuskan suatu perkara, lantas ia berijtihad dan ijtihadnya benar, maka ia mendapat dua pahala. Namun, jika seorang hakim hendak memutuskan suatu perkara, kemudian ia berijtihad, dan ijtihadnya salah, maka ia mendapat satu pahala.&lt;br /&gt;Kenyataan seperti ini, sama persis dengan si anu yang menyampaikan sebuah khabar kepada si fulan.  Meskipun khabar itu menyakinkan dari sisi si anu, namun dari sisi si fulan, khabar itu tidaklah menyakinkan.  Oleh karena itu, si fulan bisa menolak, atau menerima berita dari si anu.  &lt;br /&gt;Ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa khabar yang disampaikan oleh seorang yang adil, tetaplah tidak menyakinkan bagi orang yang menerima berita tersebut; walaupun bagi orang yang adil tersebut berita itu menyakinkan. &lt;br /&gt;Namun demikian, jika berita itu telah masyhur dan menyakinkan, maka dengan sendirinya, siapapun yang menyampaikan berita itu, wajib kita yakini. Secara ‘aqliy khabar yang disampaikan seseorang atau lebih yang tidak mengantarkan kepada keyakinan, hanya akan menghasilkan dzan belaka, tidak menyakinkan.  &lt;br /&gt;Seluruh keterangan di atas menunjukkan bahwa akal bisa menetapkan bahwa berita yang disampaikan secara ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekedar dzan belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB VI&lt;br /&gt;PERSEPSI SALAH&lt;br /&gt;YANG HARUS DILURUSKAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw mengutus seorang utusan untuk menyampaikan Islam –baik masalah ‘aqidah dan hukum— kepada kabilah-kabilah Arab dan para raja&lt;br /&gt;Apakah diutusnya seorang atau beberapa orang shahabat di wilayah-wilayah Islam, baik untuk mengajarkan masalah ‘aqidah maupun hukum syara’, menunjukkan bahwa hadits ahad bisa digunakan sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah? &lt;br /&gt;Untuk menjawab pertanyaan ini,  perlu dibedakan terlebih dahulu antara itsbat khabar (penetapan berita),  khabar (berita), dengan tabligh khabar (menyampaikan berita), syahadah (kesaksian). &lt;br /&gt; Itsbat adalah penetapan suatu berita dari sisi, apakah berita itu benar-benar qath’iy (pasti) berasal dari sumber asal berita, ataukah tidak pasti.   Contohnya, dalam al-Sunan terdapat hadits yang diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya dari anggur itu bisa dibuat khamer, dan dari kurma itu bisa dibuat khamer, dari madu itu bisa dibuat khamer, dari gandum itu bisa dibikin khamer dan dari biji syair itupun bisa dibuat khamer.”    Yang dimaksudkan itsbat khabar, adalah apakah khabar yang dibawa oleh Nu’man bin Basyir benar-benar pasti (qath’iy) khabar dari Rasulullah saw, atau tidak pasti?    Bila berita itu bisa dibuktikan benar-benar berasal dari Rasulullah saw, maka dari sisi itsbat berita tersebut adalah qath’iy berasal dari Rasulullah saw.    Contoh lain adalah al-Quran al-Karim.  Apakah al-Quran yang dibukukan dalam mushhaf ‘Utsmani itu benar-benar pasti berasal dari Rasulullah saw, ataukah tidak pasti?  Jika ia bisa dibuktikan memang benar-benar berasal dari Rasulullah saw, maka al-Quran tersebut adalah pasti berasal dari Rasulullah saw.   Inilah yang disebut dengan itsbat.’&lt;br /&gt;Khabar adalah, berita, informasi yang dibawa oleh seseorang.  Khabar bisa meliputi masalah ‘aqidah ataupun hukum syara’.   Pada hadits di atas, yang disebut khabar adalah matan hadits itu sendiri, yakni, “Sesungguhnya dari anggur itu bisa dibuat khamer, dan dari kurma itu bisa dibuat khamer, dari madu itu bisa dibuat khamer, dari gandum itu bisa dibikin khamer dan dari biji syair itupun bisa dibuat khamer”.   &lt;br /&gt;Kesaksian (syahadah) adalah penyampaian khabar (berita) oleh saksi di hadapan qadliy di dalam majelis peradilan.   Kesaksian ini ditetapkan berdasarkan syarat-syarat tertentu.  Kesaksian dianggap batal bila tidak memenuhi nishab kesaksian.  Misalnya, kesaksian dalam masalah perzinaan nishabnya adalah empat orang.  Jika kurang dari empat orang saksi (laki-laki) maka kesaksiannya ditolak.   Dalam ru’yatul hilal, saksi cukup satu orang saja.  Untuk masalah mu’amalah disyaratkan dua orang saksi.   &lt;br /&gt;Ini berbeda dengan masalah tabligh.  Tabligh tidak disyaratkan jumlah tertentu.  Satu orang dianggap sah untuk mentablighkan Islam, baik menyangkut masalah ‘aqidah maupun hukum syara’.   &lt;br /&gt;Tabligh khabar adalah menyampaikan informasi kepada orang lain.   Misalnya, ada informasi tentang kecelakaan lalu lintas.  Kemudian anda menyampaikan informasi ini kepada orang lain yang jauh dari lokasi kecelakaan dan tidak melihat secara langsung peristiwa kecelakaan tersebut.   Aktivitas menyampaikan informasi kepada orang lain ini disebut dengan tabligh khabar.   Misalnya, Ali ra menyampaikan surat al-Taubah kepada penduduk Yaman.  Apa yang dilakukan oleh ‘Ali ra tersebut termasuk bagian dari tabligh khabar.  &lt;br /&gt;Tabligh berbeda dengan istbat khabar.  Tablig adalah menyampaikan khabar tanpa memandang shahih atau tidaknya berita yang disampaikan, dan juga tidak disyaratkan jumlah tertentu (sebagaimana kesaksian).  Tabligh akan terjadi hingga akhir masa.   Penetapan sebuah berita (itsbat) apakah mutawatir atau tidak sudah selesai, dan hanya terjadi pada thabaqat pertama, kedua, dan ketiga (masa shahabat, tabi’un dan tabi’ut tabi’in).   &lt;br /&gt;Memang benar, Rasulullah saw telah mengutus seorang shahabat atau beberapa orang shahabat untuk menyampaikan Islam kepada sekelompok masyarakat, dan raja-raja.  Rasulullah saw juga pernah mengutus ‘Ali ra untuk membacakan surat Taubah kepada sekelompok masyarakat.    Riwayat-riwayat semacam ini jumlahnya sangatlah banyak.  &lt;br /&gt;Akan tetapi, riwayat ini hanya menunjukkan diterimanya khabar ahad dalam masalah tabligh.   Baik tabligh yang berhubungan dengan ‘aqidah maupun hukum.  Akan tetapi, riwayat-riwayat semacam ini tidak menunjukkan diterimanya khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah.  Tidak boleh dikatakan bahwa penerimaan terhadap tabligh Islam sama juga artinya dengan menerima khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah.   Tidak bisa dinyatakan seperti itu, sebab, penerimaan terhadap tabligh Islam berbeda dengan penerimaan khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah.  &lt;br /&gt;Dalilnya adalah sebagai berikut;&lt;br /&gt;Muballigh (orang yang menyampaikan berita) harus bisa membuktikan dengan akalnya bahwa apa yang ia sampaikan itu benar-benar menyakinkan.  Jika berita yang dibawa itu benar-benar menyakinkan (qath’iy), muballigh harus menyakini berita yang dibawanya itu, dan dianggap kafir jika ia tidak menyakini berita yang telah nyata-nyata qath’iy itu.   Ini menunjukkan bahwa khabar yang dibawa oleh muballigh harus melalui proses itsbat terlebih dahulu.  Artinya dirinya harus melakukan proses itsbat terlebih dahulu sebelum ia menyampaikan berita kepada masyarakat.   Ini berbeda dengan orang yang menerima tabligh.  Ia bisa menolak khabar yang dibawa oleh seseorang, sama saja apakah khabar itu berkaitan dengan masalah ‘aqidah atau hukum.  Penolakan dirinya terhadap tabligh khabar tentang Islam tidak dianggap sebagai kekafiran.  Akan tetapi jika ia menolak Islam yang telah ditetapkan berdasarkan dalil yang pasti (qath’iy), hal semacam inilah yang bisa dianggap sebagai tindak kekufuran.   &lt;br /&gt;Dalilnya adalah, para shahabat ra terbiasa melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap berita yang mereka terima.   Shahabat ‘Umar ra pernah menolak tabligh khabar dari Hafshah ra.   Demikian juga para shahabat yang lain.   &lt;br /&gt;Para ‘ulama hadits juga telah mengamalkan hal ini.   Sebagian ‘ulama hadits menolak riwayat yang oleh ‘ulama hadits lainnya dianggap sebagai hadits yang shahih.  Riwayat yang dishahihkan oleh sebagian ‘ulama belum tentu dishahihkan oleh ‘ulama yang lain.  &lt;br /&gt;Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, kadang-kadang dilemahkan atau ditolak oleh sebagian ahli hadits lain.  Contohnya adalah, Imam Abu Daud meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Amru bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Kaum mukmin itu saling menanggung darahnya”    Perawi hadits ini, ‘Amru bin Syu’aib mendapatkan hadits ini dari bapaknya dan dari kakeknya.  Sebagian ‘ulama hadits menerima haditsnya sebagian lagi menolaknya.  Imam Tirmidziy berkata, “Mohammad Isma’il berkata, “Saya melihat bahwa Ahmad, Ishaq menerima haditsnya ‘Amru bin Syu’aib sebagai hujjah.”  ‘Ali bin Abi ‘Abdillah bin al-Madani berkata, “Yahya bin Sa’id berkata, “Menurut kami hadits ‘Amru bin Syu’aib adalah hadits yang lemah.”  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Contoh lain adalah, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Ahmad, al-Nasaa’iy, Ibnu Majah, dan Tirmidziy dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, kami tengah berlayar di lautan, sedangkan bekal air (tawar) kami sangat sedikit.  Jika kami berwudlu’ dengan bekal air kami, maka kami akan kehausan, Apakah kami boleh berwudlu’ dengan air laut?  Rasulullah saw menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya halal.”    Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidziy dari Imam Bukhari, sedangkan ia menshahihkannya.  Ibnu ‘Abdi al-Barr dan Ibnu Mundzir juga menshahihkan hadits ini.  Ibnu al-Asiir dalam Syarh al-Musnad menyatakan, “Ini adalah hadits shahih dan masyhur, dan diriwayatkan oleh para ‘ulama dalam kitab-kitab mereka.  Mereka menggunakan hadits ini sebagai hujjah. Rijalnya  juga tsiqat (terpercaya).  Imam Syafi’iy tatkala mengomentari isnad hadits ini ia berkata, “Ia termasuk orang yang tidak saya ketahui.”    &lt;br /&gt;Dalam kitab Tanaaqudlaat, juga disebutkan, bahwa Nashiruddin al-Albani telah menolak (melemahkan) hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sebagian ahli hadits.&lt;br /&gt;Bila penolakan terhadap tabligh riwayat ahad [ telah dibuktikan bahwa ia adalah riwayat ahad], dianggap kekufuran, betapa para ‘ulama sekaliber Imam Syafi’iy, Abu Daud, Tirmidziy, serta ‘ulama-‘ulama lain telah kafir seluruhnya.  Atau apakah anda akan menyatakan bahwa Nashiruddin al-Albani telah kafir karena menolak khabar ahad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, serta Imam-imam ahli Hadits lainnya?  Alasannya, karena ia telah menolak tabligh khabar ahad dari perawi-perawi yang lain.   Apakah anda berani mengkafirkan ‘ulama-‘ulama besar tersebut, hanya karena mereka menolak riwayat-riwayat ahad!  &lt;br /&gt;Ini membuktikan bahwa penolakan terhadap tabligh khabar tidak berujung kepada kekafiran.  Akan tetapi menolak tabligh Islam, yang khabarnya telah dibuktikan kepastiannya [itsbatnya qath’iy], misalnya al-Quran, dan Kenabian Mohammad saw, serta hadits-hadits mutawatir,  bisa menjatuhkan seseorang dalam  kekafiran!!   Orang yang menolak al-Quran yang telah nyata-nyata dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang menyakinkan, maka dirinya telah keluar dari Islam tanpa ada khilaf.   Artinya, jika sebuah berita telah ditetapkan (berdasarkan proses itsbat (penetapan)) sebagai berita yang menyakinkan (qath’iy) berasal dari Rasulullah saw, maka menolak berita semacam ini bisa menjatuhkan seseorang ke dalam kekafiran.   Jumhur ‘ulama telah menetapkan bahwa hanya berita mutawatir saja yang menghasilkan keyakinan, dari sisi itsbat.   Berita ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekedar dzan (keraguan).   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan masalah mengambil hadits ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah itu adalah masalah lain.   Karena ‘aqidah harus didasarkan kepada sesuatu yang menyakinkan, maka dalil-dalil yang membangun ‘aqidah pun harus qath’iy dan menyakinkan.   Bila ‘aqidah harus menyakinkan dan tidak boleh meragukan, maka dalil yang bisa membangunnya haruslah dalil yang bersifat menyakinkan.   Iman semacam ini tidak mungkin diwujudkan dengan dalil-dalil yang bersifat dzanniyyah seperti halnya hadits ahad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Dalil Dalam Perkara ‘Aqidah = Tidak Pernah Dikatakan oleh ‘Ulama Salaf&lt;br /&gt; Pendapat semacam ini adalah pendapat premature yang tidak bisa diterima akal sehat.  Sebab, pembahasan semacam ini –hadits ahad menghasilkan keyakinan atau tidak—termasuk dalam pembahasan ushul dan pondasi bagi kaedah-kaedah fiqhiyyah.  Padahal ilmu ushul fiqh, ilmu mushthalah hadits, ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan seterusnya adalah ilmu yang dibuat setelah periode ‘ulama salaf.   Lalu, apakah anda akan menolak ilmu-ilmu ini, hanya dengan alasan karena tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf?&lt;br /&gt; Kita harus memahami terlebih dahulu definisi salaf, tatkala kita menyinggung ‘aqidah salaf dan hal-hal yang mereka pegangi.  Jika yang dimaksudkan generasi salaf adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, dan kemudian generasi berikutnya”, maka tidak secara otomatis pendapat yang bertentangan dengan pendapat ulama salaf, atau yang tidak pernah dikatakan oleh mereka terkategori bid’ah dan sesat.  Jika anda konsisten untuk memegang ‘aqidah salaf, dan hukum yang digali salaf, sedangkan yang lain tidak benar dan bid’ah, atau tidak boleh diikuti –karena tidak dikatakan ulama salaf--, lalu bagaimana komentar anda tentang ilmu ushul fiqh yang digagas pertama kali oleh Imam Syafi’iy.  Bukankah beliau adalah orang yang pertama kali meletakkan landasan ilmu ushul fiqh pertyama kali, melalui bukunya al-Risalah?  Selain itu, bukankah beliau hidup setelah masa tiga masa itu.  Bahkan beliau tidak termasuk tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in.  Apakah anda akan mengatyakan bahwa yang diperbuat imam Syafi’i itu bid’ah karena tidak pernah dibicarakan oleh ulama salaf?  Kalau merujuk hanya kepada ulama salaf sebuah keharusan, sedangkan yang lain harus ditinggalkan, mengapa anda memakai kitab Shahih Bukhari dan Muslim?.  Bukankah keduanya dibukukan setelah periode salaf ?   Apakah anda menyatakan bahwa Imam Bukhari dan Muslim melakukan tindakan bid’ah?&lt;br /&gt; Oleh karena itu, pertanyaannya bukan apakah telah dibicarakan oleh ulama salaf atau belum, sesuai dengan ‘ulama salaf atau tidak.  Yang terpenting adalah apakah sebuah pendapat sejalan dengan al-Quran dan Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas?  Tidak perlu kita nyatakan siapa yang menggali hukum tersebut.   Pendapat shahabat saja bukan dalil bagi kita, bahkan bisa jadi pendapat mereka salah.   Oleh karena itu, yang menjadi tolok ukur adalah kebenarannya sendiri, bukan dikatakan ulama salaf atau tidak.  Sebab, ulama salaf tidaklah ma’shum.   &lt;br /&gt; Di sisi yang lain, ijtihad untuk menggali hukum dari al-Quran dan Sunnah harus dilakukan hingga akhir jaman.   Padahal, ada peristiwa-peristiwa maupun kejadian-kejadian yang tidak dijumpai di generasi salaf.  Namun, kita tetap harus menggali hukum berdasarkan nash-nash al-Quran dan Sunnah, dan metodologi istinbath yang shahih.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Dalil Dalam Masalah ‘Aqidah = Menolak Hadits Ahad&lt;br /&gt; Ini adalah kesimpulan premature yang menunjukkan ketidaktahuan dirinya mengenai ushul fiqh.  &lt;br /&gt; Hadits ahad yang tsiqat dan terpercaya wajib diamalkan, dan bisa digunakan hujjah dalam perkara syari’at (amal).  Sedangkan dalam perkara ‘aqidah, yang membutuhkan keyakinan (ilmu) , maka hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah di dalamnya.   Sebab, iman mensyaratkan harus diyakini seratus persen tanpa ada syubhat ataupun kesamaran.  Sedangkan hadits ahad masih mengandung syubhat dan kesamaran.  Walhasil, jika iman mengharuskan adanya keyakinan, maka keimanan (‘aqidah) tidak mungkin dibangun dengan hadits ahad.   &lt;br /&gt; Lalu mereka mengeluarkan sebuah statement,” Kalau anda tidak menjadikan hadits ahad sebagai hujjah dalam perkara ‘aqidah, mengapa anda mesti mengerjakannya?  Bukankah ini berarti bahwa apa yang anda kerjakan tidak didasarkan pada keyakinan atau iman?  Padahal, bukankah kita diperintah untuk mengerjakan perbuatan apapun atas landasan iman?&lt;br /&gt; Benar, kita harus mengerjakan perbuatan apapun karena keimanan kita.  Kita tidak boleh mengerjakan perbuatan bukan karena motivasi iman.  Namun, masalah ini (perbuatan yang harus berlandaskan motivasi iman) harus dibedakan dengan berhujjah dengan dalil ahad dalam masalah ‘aqidah.  Dalam masalah amal (perbuatan) Allah swt dan juga rasulNya tidak mensyaratkan harus dibangun berdasarkan dalil yang menyakinkan.   Untuk perkara amal, Allah dan Rasulnya mencukupkan kepada kita untuk bersandar dengan dalil-dalil yang dzan (dilalahnya dan tsubutnya (hadits ahad).  Syara’ tidak mensyaratkan bahwa untuk mengerjakan sebuah amal harus dibangun berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan.   Ini menunjukkan, tatkala kami beramal menggunakan hadits ahad dibarengi dengan sebuah keyakinan (keimanan) bahwa Allah membolehkan kita untuk beramal dengan dalil-dalil dzan; misalnya hadits ahad.   Namun, Allah melarang kita untuk menggunakan dalil-dalil dzan (hadits ahad) untuk membangun pokok ‘aqidah.  &lt;br /&gt; Atas dasar itu, ketika kami beramal dengan hadits ahad sama sekali tidak berarti bahwa, kami mengerjakan perbuatan tersebut tidak didasarkan pada motivasi iman.   &lt;br /&gt; Perhatikan juga contoh berikut ini.  Para ‘ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kata “menyentuh” pada ayat tentang bersuci.   Sebagian ulama –madzhab Syafi’iy— berpendapat bahwa kata “menyentuh” di ayat tersebut diartikan secara hakiki.  Artinya, jika orang yang telah berwudlu’ menyentuh wanita, maka batal wudlu’nya.   Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa kata menyentuh di situ bermakna “bersetubuh”.  Walhasil, seseorang tidak batal wudlu’nya bila menyentuh wanita, kecuali jika ia telah menyetubuhinya.  Tentunya, bagi orang yang memegang pendapat pertama menyandarkan perbuatannya dengan dalil yang dilalahnya dzanniy.  Dengan kata lain ia berbuat dengan bersandar kepada prasangka kuatnya (dzan) dan tidak didasarkan pada sesuatu yang menyakinkan. Namun demikian, tidak boleh disimpulkan bahwa kedua orang itu beramal tanpa dengan motivasi dan landasan keimanan.  &lt;br /&gt; Jadi tidak benar, ketika kami mengerjakan sebuah perbuatan yang didasarkan pada hadits ahad tidak dibarengi dengan keimanan.   Yang benar adalah, kami menyakini bahwa, tatkala kami mengerjakan perbuatan yang disandarkan pada hadits ahad, itu memang karena diperintahkan Allah.  Sebab, Allah tidak mensyaratkan bahwa dalil yang membangun perbuatan  harus dalil yang menghasilkan keyakinan.   &lt;br /&gt;Perhatikan riwayat berikut ini, dari Ummu Salamah, Nabi saw bersabda: &lt;br /&gt;"Sesungguhnya aku ini adalah manusia biasa, dan kalian telah membawa masalah-masalah yang kalian perselisihkan kepadaku. Ada di antara kalian yang hujjahnya sangat memukau dari pada yang lain, sehingga aku putuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Oleh karena itu, siapa saja yang aku putuskan, sementara ada hak bagi saudaranya yang lain, maka janganlah kalian mengambilnya. Sesungguhnya, apa yang aku putuskan bagi dirinya itu merupakan bagian dari api neraka" .&lt;br /&gt; Ini menunjukkan bahwa tatkala Rasulullah menjatuhkan vonis, beliau tidak menyandarkan pada dalil (bukti) yang menyakinkan.  Sebab, kesaksian yang disampaikan kepada beliau tidak menyakinkan.   Bahkan beliau menyatakan bahwa vonis beliau bisa jadi salah.  Akan tetapi, beliau tetap menjatuhkan vonis berdasarkan kesaksian yang beliau anggap kuat (ghalabat dzan).  Beliau menjatuhkan saksi bukan karena dalil (bukti) yang menyakinkan.  Padahal, penjatuhan vonis termasuk bagian dari amal.  Ini menunjukkan bahwa amal tidak harus disandarkan dengan dalil yang qath’iy.  &lt;br /&gt;Lalu, apakah anda akan mengatakan, bagaimana Rasulullah bisa menjatuhkan vonis sedangkan dalil yang membangun vonis tersebut tidak menyakinkan?  Apakah anda akan menyimpulkan bahwa Rasulullah saw mengerjakan suatu perbuatan namun tidak didasarkan pada keimanannya?   &lt;br /&gt; Walhasil, kami tidak mengingkari atau menolak hadits ahad.  Sebab, mengingkari hadits ahad sama dengan mengingkari orang yang adil.  Akan tetapi, ada dalil lain yang menunjukkan bahwa, Al-Quran telah melarang kita mengambil dalil-dalil dzan dalam perkara ‘aqidah.   Sedangkan dalam perkara hukum hadits ahad wajib untuk diamalkan dan sah digunakan sebagai hujjah.  &lt;br /&gt;Demikianlah, kami telah menjelaskan kepada anda dengan penjelasan yang jelas dan gamblang.   Seluruh penjelasan di atas telah menjelaskan bahwa hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.  Pendapat ini merupakan pendapat terkuat yang wajib untuk diikuti.  Siapa saja yang menolak perkara ini sungguh ia telah merendahkan akal pikirannya sendiri.  Semoga Allah menyadarkan orang-orang yang bebal, dan menunjukkan orang-orang yang ragu.  &lt;br /&gt;Wahai kaum Muslim, berhati-hatilah kalian dalam perkara ‘aqidah ini.  Sebab, ‘aqidah yang bersih menjadi jaminan keselamatan kita.  ‘Aqidah bersih yang sanggup memurnikan dan mensucikan ‘aqidah Islam hanya akan tegak dengan hujjah yang kuat dan menyakinkan.   &lt;br /&gt;Di sisi yang lain, menegakkan syari’at Allah dengan tertegaknya Khilafah Islamiyyah merupakan refleksi tauhid uluhiyyah yang paling tinggi.  Mengabaikan perkara ini akan menjatuhkan siapapun ke lembah dosa dan kehinaan.   Mengapa kita tidak segera terhimpun dan bersatu untuk menegakkan kembali Khilafah yang agung ini, agar syari’at Allah bisa diterapkan secara kaamil dan syamil; dan agar tauhid uluhiyyah kita tidak terkotori?  Mengapa kita tidak menyibukkan diri untuk urusan ini?  Sementara itu kita malah asyik masyuk dengan masalah ikhtilaf yang sampai hari kiamat tidak akan pernah selesai?   &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB VII&lt;br /&gt;SIKSA KUBUR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Adanya siksa kubur banyak disebutkan di dalam sunnah. Akan tetapi, juga banyak ayat di dalam al-Quran yang menunjukkan tidak adanya siksa sebelum hari kiamat.  Misalnya firman Allah swt, artinya, &lt;br /&gt; "Dan janganlah sekali-kali kamu (Mohammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim.  Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak." (Ibrahim:42).  &lt;br /&gt; "Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa, "mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat saja". Seperti demikianlah mereka selalu dipalingkan (dari kebenaran)." (al-Ruum:55)&lt;br /&gt; "Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka keluar  dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka.  Mereka berkata, "Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?  Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-RasulNya." (Yasiin:51-52).&lt;br /&gt; Ayat-ayat ini menunjukkan dengan jelas tidak adanya siksa sebelum hari kiamat.    Meskipun demikian, di dalam sunnah banyak dituturkan tentang adanya siksa kubur, bahkan sebagian ahli hadits menyatakan bahwa hadits-hadits tentang siksa kubur mencapai derajat mutawatir maknawiy.   &lt;br /&gt;Kenyataan di atas menunjukkan bahwa, ada nash yang menyatakan adanya siksa kubur, sedangkan nash yang lain menafikan adanya siksa sebelum hari kiamat. Bila dipandang sekilas, kedua kelompok nash-nash ini saling bertentangan satu dengan yang lain.   Lalu, bagaimana kita mengkompromikan nash-nash yang bertentangan tersebut?&lt;br /&gt;Pada dasarnya, wahyu dari Allah swt tidak mungkin saling bertentangan.  Atas dasar itu, pertentangan-pertentangan yang terdapat di dalam nash tidak boleh dipandang sebagai pertentangan yang tidak mungkin dikompromikan, akan tetapi harus diupayakan untuk dikompromikan untuk menyelamatkan nash dari pertentangan.  Allah swt telah berfirman, artinya:&lt;br /&gt;“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran?  Kalau sekiranya al-Quran itu bukan dari sisi Allah swt, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”[al-Nisaa’:82]&lt;br /&gt; Benar, banyak hadits menuturkan tentang siksa kubur. Beberapa ayat al-Quran juga mengisyaratkan adanya siksa kubur.  Namun demikian, ayat-ayat tersebut dilalahnya (penunjukkannya) tidak qath'iy.   Kami akan mengetengahkan sebagian ayat tersebut. Allah swt berfirman, artinya, &lt;br /&gt; "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (maksudnya menampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit) dan pada hari terjadinya Kiamat. Dikatakan kepada malaikat,"Masukkanlah Fir'aun dan kaummnya ke dalam adzab yang sangat keras." (al-Ghafir:46)&lt;br /&gt; "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu, dalam kehidupan dunia dan di akherat." (Ibrahiim:27)&lt;br /&gt; "Kalau kamu melihat ketika pada malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata),"Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar," (tentulah kamu akan merasa negeri). (al-Anfaal:50)&lt;br /&gt; Ayat terakhir surat al-Anfaal ini dalalahnya qath'iy, bahwa malaikat menyiksa orang kafir saat mencabut nyawa mereka.  Ayat seperti itu juga disebutkan dalam surat Mohammad, "Bagaimanakah keadaan mereka apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? (Mohammad:27).  Juga dalam surat al-An'am, "Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu  orang-orang yang dzalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, sambil berkata, "Keluarkanlah nyawamu" (al-An'aam:93).  &lt;br /&gt;Ayat-ayat di atas tidak menunjukkan adanya siksa kubur, namun menunjukkan adanya siksa menjelang kematian. Ayat-ayat semacam ini tidak menunjukkan secara pasti (qath’iy) tentang adanya siksa kubur, akan tetapi hanya menunjukkan adanya siksa menjelang kematian.   Karena dilalahnya tidak qath’iy, ayat-ayat ini tidak boleh dijadikan dalil untuk menyakini adanya siksa kubur.  Sebab, keyakinan harus didasarkan kepada nash-nash yang dilalahnya pasti (qath’iy) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Mengenai Surat al-Ghafir : 46 &amp; Ibrahim:27  dan Jalan Komprominya&lt;br /&gt; Surat al-Ghafir ayat 46 dan surat Ibrahim ayat 27 adalah surat Makkiyah.  Dalam shahih Bukhari dan Muslim, Musnad Ahmad dituturkan dengan sangat jelas, bahwa Rasulullah saw tidak mengetahui siksa kubur kecuali ketika di Medinah. Itupun pada saat terakhir ketika terjadi gerhana matahari, dan kematian puteranya Ibrahim.  Disebutkan dalam shahih Bukhari, "Dari 'Amrah binti 'Abd al-Rahman dari 'Aisyah isteri Nabi saw, bahwa orang-orang Yahudi bertanya kepada 'Aisyah.  Kemudian 'Aisyah bertanya kepada mereka, "Apakah kamu berlindung kepada Allah dari siksa kubur?  Kemudian 'Aisyah bertanya kepada Rasulullah saw, "Apakah manusia akan disiksa di dalam kuburnya?  Rasulullah saw menjawab, "Berlindunglah kepada Allah dari hal itu!" (Fath al-Baariy, juz.2, hal.431).  &lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan isnad atas syarat Bukhari dari Sa'id bin 'Amru bin Sa'id al-Amwiy dari 'Aisyah ra, "Orang-orang Yahudi ingin melayani  'Aisyah, akan tetapi mereka tidak mendapat kebaikan  apapun dari 'Aisyah, kecuali mereka bertanya kepada 'Aisyah, "Apakah kamu berlindung kepada Allah dari siksa kubur?"  'Aisyah  berkata, "Saya kemudian bertanya kepada Rasulullah saw, "Wahai Rasulullah apakah di dalam kubur ada siksa?  Rasul menjawab, "Dustalah orang Yahudi!"  Tidak ada siksa kecuali pada hari Kiamat.  Kemudian beliau diam.  Setelah itu  atas kehendak Allah tetap diam.  Kemudian pada suatu hari, yaitu  ketika tengah hari, beliau menyeru dengan suara yang tinggi, "Wahai manusia mohonlah kepada Allah dari siksa kubur.  Sesungguhnya siksa kubur adalah haq".  &lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Ibnu Syihaab dari 'Urwah dari 'Aisyah ra berkata, "Seorang wanita Yahudi mendatangiku ('Aisyah) dan bertanya, "Apakah kamu merasa bahwa kamu akan disiksa di dalam kubur?  Kemudian Aisyah datang kepada Rasulullah saw dan berkata, "Sesungguhnya orang Yahudi disiksa (di dalam kubur), kemudian 'Aisyah berkata, "Kemudian Rasulullah diam selama satu malam.kemudian berkata. "Apakah kamu merasa, bahwa telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan disiksa dalam kubur?"  'Aisyah berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw berlindung dari siksa kubur."&lt;br /&gt; Allah swt berfirman, "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu, dalam kehidupan dunia dan di akherat." (Ibrahiim:27).  Ini  adalah surat Makiyyah yang mengisyaratkan adanya siksa kubur.  &lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini berkata, "Bukhari berkata, hadatsana....dari Bara' bin 'Aazib ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang Muslim bila ditanya di dalam kubur akan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Mohammad Utusan Allah.”  Ini senada dengan firman Allah, artinya, "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu, dalam kehidupan dunia dan di akherat." (Ibrahiim:27).  Imam Muslim juga meriwayatkan hadits, dan sebagian Jama'ah. “  Walhasil, sebagian ‘ulama tafsir telah menyatakan, bahwa surat Ibrahim ayat 27 ini mengisyaratkan adanya siksa kubur.    Namun, kesimpulan ini disandarkan dari mafhum bukan manthuq ayat tersebut --Ibrahim ayat 27. &lt;br /&gt;Pada ayat lain, Allah swt telah berfirman, artinya, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (maksudnya menampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit) dan pada hari terjadinya Kiamat. Dikatakan kepada malaikat,"Masukkanlah Fir'aun dan kaummnya ke dalam adzab yang sangat keras." (al-Ghafir:46)  &lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir berkata, "Ayat ini adalah ayat paling asal, yang digunakan istidlal oleh ahlu sunnah tentang adanya siksa barzakh di dalam kubur.”  Selanjutnya, Ibnu Kastir berkata,"Tidak ragu lagi bahwa ayat ini adalah ayat Makiyyah".  &lt;br /&gt;Kita bisa mengajukan pertanyaan kritis atas tafsir kedua surat di atas –surat Ibrahim;27 dan al-Ghafir:46.   Bagaimana mungkin dua ayat ini bisa digunakan dalil untuk menunjukkan adanya siksa kubur, padahal ayat-ayat ini turun di Mekah sebelum hijrah? Sedangkan Rasulullah saw tidak mengetahui siksa kubur kecuali setelah beliau berada di Medinah dan saat-saat akhir beliau?  Ayat itu tidak mungkin berbicara tentang siksa kubur, sebab Rasulullah saw tatkala di Mekah belum mengetahui tentang adanya siksa kubur.  Beliau mengetahui siksa kubur setelah berada di Medinah.    Lalu, bagaimana jalan komprominya?  Para ‘ulama berusaha memecahkan persoalan ini dengan berbagai macam pendekatan.&lt;br /&gt; Imam Ibnu Katsir berupaya untuk menjawab persoalan ini, dengan menyatakan,”Jawabnya adalah, surat al-Ghafir:46 ini, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (maksudnya menampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit) dan pada hari terjadinya Kiamat.", menunjukkan,  bahwa siksa neraka akan ditampakkan kepada arwah pada saat pagi dan petang di alam barzakh.   Ayat ini tidak menunjukkan siksa atas jasadnya di dalam kubur. Sebab yang demikian itu dikhususkan untuk ruh. Adapun yang terjadi pada jasad di dalam barzakh dan penyiksaannya, tidak ditunjukkan oleh ayat tersebut, namun ditunjukkan dalam sunnah”.  Kemudian beliau menyambung, "Ada yang menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan penyiksaan terhadap orang kafir di barzakh, akan tetapi, ayat itu tidak berhubungan dengan siksa bagi kaum Muslimin atas dosa-dosanya di dalam kuburnya.”&lt;br /&gt; Imam Ibnu Hajar juga berupaya memecahkan persoalan itu sebagai berikut, "Sungguh hal ini sangat sulit, sebab surat Ibrahim :27 dan al-Ghafir:46 adalah surat Makiyah.  Pemecahannya adalah sebagai berikut,” Adanya siksa kubur lebih tepat diambil dari jalan mafhum (kontekstual).  Surat Makiyah itu menunjukkan, bahwa siksa kubur adalah siksa kubur yang ditujukan bagi orang yang tidak memiliki iman. Manthuq (tekstual) pada surat al-Ghafir:46, menunjukkan bahwa siksa kubur tersebut akan ditujukan kepada Fir'aun dan pengikutnya, serta bagi orang yang termasuk dalam golongan orang-orang kafir.     Sedangkan yang diingkari oleh Rasulullah saw –dalam hadits riwayat ‘Aisyah-- adalah terjadinya siksa kubur atas orang-orang yang mentauhidkan Allah.  Selanjutnya, Rasulullah saw  mengetahui bahwa siksa kubur itu bisa terjadi pada orang yang dikehendaki oleh Allah dari golongan orang mukmin.   Kemudian Rasulullah saw menetapkannya, mengingatkan akan adanya siksa kubur, dan menyampaikan agar berlindung dari siksa kubur, sebagai pemberitahuan, dan petunjuk bagi umatnya.  Maka selesailah ta'arudl (pertentangan ayat tersebut) dengan pujian kepada Allah swt”.  Inilah pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalaniy.[lihat Fath al-Baariy, Juz. III, hal. 183]&lt;br /&gt; Walhasil, menurut Imam Ibnu Katsir, surat al-Ghafir:46 dan Ibrahim:27 hanya menunjukkan tentang dinampakkannya siksa neraka bagi para arwah di alam barzakh.  Masih menurut beliau, ayat tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya siksa atas jasad di dalam kubur.  Sebab, siksa yang terjadi di alam kubur hanya akan menimpa pada ruh, bukan jasad.  Beliau menambahkan, ayat ini tidak menunjukkan adanya siksa atas jasad di alam barzakh.  &lt;br /&gt; Al-Hafidz Ibnu Hajar mengkompromikan pertentangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut; Surat al-Ghafir:46 dan Ibrahim:27 hanya menunjukkan adanya siksa bagi orang-orang kafir di dalam kuburnya.  Tatkala, Rasulullah saw masih di Mekah beliau telah mengetahui adanya siksa kubur bagi orang kafir, namun beliau belum memahami, apakah orang mukmin juga akan dikenai siksa kubur.  Setelah beliau di Medinah, barulah beliau mengetahui bahwa siksa kubur itu bisa mengenai kaum mukmin.  Jadi, penolakan tentang adanya siksa kubur pada hadits riwayat ‘Aisyah itu, hanya berhubungan dengan penolakan beliau atas adanya siksa kubur bagi orang mukmin, bukan penolakan adanya siksa kubur atas orang kafir.   Beliau telah memahami sejak di Mekah, bahwa siksa kubur itu akan ditimpakan kepada orang kafir. Namun beliau belum mengetahui, apakah siksa kubur itu bisa juga dijatuhkan kepada orang mukmin.  Setelah di Medinah, barulah beliau mengetahui bahwa orang mukmin juga bisa terkena siksa kubur.  &lt;br /&gt; Bila dikaji secara mendalam, baik Ibnu Hajar maupun Ibnu Katsir belum menyelesaikan secara tuntas persoalan ini. Keduanya hanya melihat dari satu sisi belaka, dan mengesampingkan sisi yang paling penting; yaitu, apakah boleh bagi Rasulullah saw menyampaikan sesuatu –yang berhubungan dengan masalah agama-- tanpa ilmu pengetahuan.  Apakah boleh bagi rasul salah dalam tablighnya, dan berkali-kali melakukan kesalahan?"&lt;br /&gt; Permasalahan mengenai siksa kubur berbeda dengan permasalahan penyerbukan kurma; sehingga bila Rasulullah saw salah dalam masalah tersebut, beliau saw bisa berkata, "Kalian lebih mengerti urusan kalian." Persoalan adanya siksa kubur menyangkut persoalan kemurnian agama Islam.  Masalah ini juga berhubungan dengan masalah ghaib. Tak seorangpun bisa memahami alam ghaib, kecuali ada keterangan dari Allah swt.  Bila Rasulullah saw ditanya perkara semacam ini, beliau tidak memberikan jawaban, sampai datangnya wahyu dari Allah swt.   Sebagian ‘ulama dan ahli ilmu menyatakan, bahwa “pertentangan nash-nash ini sangat sulit untuk dikompromikan ”.  Mereka mengambil kesimpulan, bahwa hadits 'Aisyah dengan wanita Yahudi harus ditolak dirayahnya (dari sisi matannya).     Langkah ini mereka tempuh untuk menghindari penakwilan-penakwilan yang justru telah menyimpang dan bertentangan dengan nash-nash yang qath’iy tsubutnya.&lt;br /&gt; Walhasil, kami berpendapat bahwa nash-nash yang berbicara tentang siksa kubur, dalalahnya tidak qath'iy,  baik siksa kubur yang berhubungan dengan ruh saja, atau ruh dan jasad.  Ibnu Hajar berkata," Pengarang (Bukhari) tidak mengingkari penjelasan mengenai adzab kubur yang menimpa atas ruh saja, atau atas ruh dan jasad.  Dalam masalah ini terjadi perbedaan pendapat yang sangat masyhur di kalangan para 'ulama mutakalimin.  Masalah ini seakan-akan telah ditinggalkan.  Sebab, dalalah yang ditunjukkan tidak qath'iy (pasti).  Tidak ada nash yang menunjukkan secara pasti,  yang  mengarah pada salah satu dari dua penunjukkan itu (ruh saja, atau ruh dan jasad).  Walhasil, tidak satu hukum saja yang bisa diambil dalam masalah ini.  Dan cukuplah dengan adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini, yakni orang (yang berpendapat) menafikan sama sekali 'adzab kubur, sebagaimana orang-orang Khawarij dan sebagian 'ulama Mu'tazilah semisal, Dlarar bin 'Amru, Basyar al-Marisiy; dan orang yang menerima adanya siksa kubur". [Fath al-Baariy, juz.3, hal. 180].  Ibnu Hajar  menyambung, "Ibnu Haram dan Ibnu Habirah menyatakan bahwa persoalan ini terjadi pada ruh saja, tidak menimpa pada jasad.  Jumhur 'ulama menolak pendapat ini dan berkata, "..terjadi pada ruh dan jasad."  Kompromi dari dua pendapat ini adalah, siksa kubur itu hanya terjadi pada ruh saja. Adapun mengenai mayit yang bersaksi dalam kuburnya, ini adalah masalah yang berbeda, dan (juga) tidak berhubungan dengan diamnya mayit di kubur, atau yang lain, atau sempit atau luasnya kubur mereka. "[hal.182].&lt;br /&gt; Adapun firman Allah swt, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang" (al-Ghafir:46), dalalahnya tidak pasti (qath'iy).  Ayat ini memberikan arah pengertian bahwa penyiksaan itu ada yang terjadi sebelum hari kiamat.  Namun ada pula ayat yang memberikan arah pengertian yang bertentangan, yakni, siksa itu hanya akan terjadi pada hari kiamat.   Nash-nash seperti ini cukup banyak.  Allah swt berfirman dalam surat al-Kahfi, "..kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.  Dan kami nampakkan Jahannam pada hari itu kepada orang-orang kafir dengan jelas." (18:99-100).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Tentang Surat al-Ghafir:46, Beserta Jalan Komprominya &lt;br /&gt;Allah swt telah berfirman, artinya, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (maksudnya menampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit) dan pada hari terjadinya Kiamat. Dikatakan kepada malaikat,"Masukkanlah Fir'aun dan kaummnya ke dalam adzab yang sangat keras." (al-Ghafir:46)&lt;br /&gt;Sebagian orang berpendapat bahwa kata "yaum taquumu al-saa’ah” (hari kiamat) yang disambungkan pada kata "ghadwan wa ghasyiyyan" (pada pagi dan petang) adalah dua hal yang terjadi pada dua keadaan yang berbeda.    Mereka menyatakan, bahwa neraka yang ditampakkan pada “pagi dan petang”  itu terjadi sebelum hari kiamat, bukan terjadi pada hari kiamat.  Dengan penjelasan semacam ini, mereka ingin berdalil dengan ayat ini, bahwa siksa itu bisa saja terjadi sebelum hari kiamat, yakni adanya siksa kubur.  Pendapat ini tidak tepat.   Sebab 'athaf tidak selalu menunjukkan dua keadaan yang berbeda (terpisah).  Misalnya, Allah swt berfirman, "Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui." (al-Zukhruf:84).  Seandainya wawu 'athaf selalu menetapkan bahwa ma'thuf  (yang disambung) berbeda (terpisah) sama sekali dengan ma'thuf 'alaihi (yang menyambung), maka ayat tersebut (al-Zukhruf) memiliki makna bahwa ilah (sesembahan) di langit berbeda (terpisah) dengan ilah di bumi.  Maha Suci Allah Tidak ada Tuhan selain Dia.&lt;br /&gt; Walhasil, firman Allah swt, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (maksudnya menampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit) dan pada hari terjadinya Kiamat. Dikatakan kepada malaikat,"Masukkanlah Fir'aun dan kaummnya ke dalam adzab yang sangat keras." (al-Ghafir:46); harus dibawa kepada pengertian, bahwa neraka akan ditampakkan kepada mereka setelah peniupan sangkakala pada awal terjadinya hari kiamat   Pada saat itulah, awal  terjadinya 'adzab (siksa).  Selanjutnya, mereka dimasukkan ke dalam siksa yang sangat pedih.&lt;br /&gt; Namun demikian, hadits shahih yang meriwayatkan tentang adanya siksa kubur jumlahnya sangat banyak.  Ibnu Hajar menyatakan, "Ada hadits-hadits yang meriwayatkan tentang siksa kubur selain hadits-hadits ini (kemudian ia menyebut enam buah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari pada bab ini),  sebagian diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Abu Ayyub, Said, Zaid bin Arqam, Ummu Khalid dalam shahih Bukhari Muslim atau di salah satu dari keduanya; juga dari Jabir, Abu Sa'id menurut Ibnu Mardawaih, dari 'Umar, 'Abd al-Rahman bin Hasanah, dan 'Abd al-Amru menurut Abu Dawud, dan dari Ibnu Mas'ud menurut al-Thahawiy, dari Abu Bakrah, Asma' bin Yazid menurut al-Nasaiy, dan dari Ibnu Mubasysyir menurut Ibnu Abi Syaibah, dan dari selain mereka." [Fath al-Baariy; juz.III, hal.186]&lt;br /&gt; Sebagian 'ulama menyatakan, bahwa hadits ini telah mencapai derajat mutawatir.  Seandainya tidak ada nash-nash yang saling bertentangan, sungguh kami juga akan menyatakan bahwa hadits tentang siksa kubur mutawatir.  Akan tetapi nash-nash tersebut “bertentangan” sehingga menurunkan derajat kemutawatirannya.  Sebab, kemutawatiran sebuah khabar tidak hanya disandarkan kepada jumlah yang banyak saja. Namun, ada persoalan lain yang lebih penting, yakni menyelamatkan khabar dari pertentangan.  Kemutawatiran sebuah khabar bisa diragukan, jika maknanya saling bertentangan.  Imam Al-Amidy berkata, "Para ‘ulama berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah minimal yang dapat menghasilkan 'ilmu (kepastian).  Sebagian menyatakan, 5 orang. Sebab, , jika kurang dari lima orang, misalnya, empat  orang saksi yang bersaksi dalam masalah syari'ah, maka qadli boleh menetapkan hukum berdasarkan kesaksian empat orang yang bersepakat pada suatu tujuan yang dzanniy.  Seandainya 'ilmu (kepastian) dihasilkan dari pendapat empat orang, mengapa bisa terjadi seperti itu (ada kesepakatan dalam hal yang dzanniy)?  Qadli Abu Bakar memutuskan bahwa  empat  adalah jumlah yang kurang.  Beliau juga masih meragukan lima orang.  Sebagian 'ulama menyatakan jumlah minimal perawi adalah 12 orang, ada pula yang menyatakan paling sedikit 20.  Ada pula yang menyatakan 40, 70, 313.  Ada pula yang menyatakan bahwa jumlah minimal yang mengantarkan ilmu hanya diketahui oleh Allah, dan kita tidak mengetahui. Dan ini yang terpilih. "[al-Amidiy, Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam, juz.II/39]  Beliau menambahkan, "Di samping jumlah, jaminan kemutawatiran sebuah berita adalah ilmu yang dihasilkan oleh perkataan para pembawa berita (rawi), bukan ilmu yang dihasilkan oleh jumlah tertentu."  Kemudian beliau menyatakan lagi, "Oleh karena itu, kami berpendapat, bahwa jaminan mutawatir adalah ilmu yang dihasilkan dari sebuah berita. Berita yang tidak menghasilkan ilmu  tidak boleh dijadikan sandaran untuk berdalil. Sebab,  dalilnya sendiri telah jatuh ke dalam wijdaan (persangkaan).  Ini adalah syarat-syarat yang telah diakui keabsahannya untuk menetapkan kemutawatiran sebuah berita." &lt;br /&gt; Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Imam Ahmad, dll dari 'Aisyah ra, tentang perempuan Yahudi, menyatakan dengan jelas, bahwa Rasulullah saw menafikan adanya siksa kubur bagi manusia di alam barzakh  sebelum hari kiamat.  Kemudian, datang wahyu kepada beliau dan mengabarkan bahwa siksa kubur adalah haq (benar).  Hadits ini pun, maudlu'nya masih mengandung perselisihan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Mengenai Ayat-Ayat Tentang Penangguhan Siksa Hingga Hari Kiamat&lt;br /&gt; Al-Quran telah menyatakan,"Dan janganlah sekali-kali kamu (Mohammad) mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim.  Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak." (14:42).  Ayat ini ma'udlu'nya juga masih mengandung perselisihan.  Ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa Allah swt memberi tangguh siksa atas orang-orang yang dzalim hingga hari kiamat.  Sebab, yang dimaksud dengan “hari dimana mata mereka terbelalak” adalah hari kiamat.  Ayat-ayat yang senada dengan ayat tersebut, adalah,&lt;br /&gt;"Jikalah Allah menghukum manusia karena kedzalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan.  Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya." (al-Nahl:61).&lt;br /&gt; "Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makluk yang melatapun, akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan mereka) sampai waktu yang tertentu; maka apabila datang ajal mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hambaNya." [35:45]. Al-Ajal al-Musammay (waktu yang ditentukan) adalah hari kiamat.&lt;br /&gt; Secara qath’iy, ayat-ayat ini menunjukkan adanya penangguhan siksa hingga hari kiamat.  Sebab, dalalah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat di atas adalah qath'iy.  Akan tetapi, ada hadits-hadits shahih yang mengkhususkan pengertian ayat tersebut.  Hadits-hadits tersebut menjelaskan, bahwa Allah swt telah mendahulukan beberapa siksa, sebagian diwujudkan di dunia, sebagian lagi diwujudkan di akherat; dan sebagian besar lagi kelak di hari akhir.  Mengkhususkan pengertian yang ada di dalam al-Quran dengan sunnah, adalah perkara yang telah disepakati.  Walhasil, seseorang tidak boleh mengatakan, bahwa ayat-ayat tersebut –yang berbicara tentang penangguhan siksa-- tidak mungkin dikompromikan dengan hadits-hadits tentang siksa kubur.  Selain itu, hadits-hadits yang berbicara tentang siksa kubur tidak boleh ditolak dirayahnya, hanya karena “bertentangan dengan ayat-ayat tersebut di atas”.     Akan tetapi,  harus dibawa kepada takhsiish al-quran bi al-Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Tentang Surat Yasiin ; 51-52&lt;br /&gt; Allah swt, "Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka.  Mereka berkata, "Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?  Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-RasulNya." (Yasiin:51-52).  Mau'dlu' ayat ini pun masih mengandung keraguan.  Ayat ini menggambarkan, bahwa orang-orang yang ada di dalam kubur, berada dalam kondisi tertidur.  Ayat ini tidak menunjukkan, bahwa mereka terjaga (tidak tidur) di dalam kubur, atau dalam kondisi terkena siksa.  Walhasil, ayat ini telah menafikan adanya siksa di dalam kubur.  Mengkompromikan ayat ini dengan hadits-hadits yang berbicara tentang siksa kubur --dengan jalan mentakhshih ayat ini dengan hadits-hadits tentang siksa kubur yang telah kami sebutkan sebelumnya-- adalah perkara yang sangat sulit.   Sebab, kami tidak mendapatkan hadits shahih yang menjelaskan adanya masa jeda barzakh yang menceritakan tentang adanya siksa kubur dan kondisi bahwa si mayat tidak tidur di dalam kuburnya.  &lt;br /&gt;Sebagian shahabat dan tabi'in berdiam diri  terhadap ayat ini dan hadits-hadits tentang siksa kubur. Imam Ibnu Katsir menyatakan, "Ubay bin Ka'ab, Mujahid, Hasan, dan Qatadah ra berkata, "Mereka tidur  sebelum hari kiamat." Qatadah berkata, "Hal itu itu terjadi diantara  dua tiupan, sehingga mereka mengatakan, "Siapakah yang membangkitkan kami dari tidur kami."  Kompromi semacam ini dianggap sebagai jalan keluar.  &lt;br /&gt;Walhasil, pendapat yang menyatakan, " Pertentangan antara ayat ini dengan hadits-hadits tentang  siksa kubur, tidak mungkin dikompromikan dengan berbagai bentuk kompromi”, adalah pendapat yang tidak tepat.  Argumen semacam ini tidak bisa diterima. Seseorang tidak boleh mengatakan, bahwa hadits tentang siksa kubur harus ditolak dirayahnya karena bertentangan dengan ayat ini.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Tentang Surat al-Ruum:55&lt;br /&gt; Ayat lain yang berbicara tentang penangguhan siksa sebelum hari akhir, adalah surat al-Ruum:55.  Al-Quran telah menyatakan, "Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa, "mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat saja." (al-Ruum:55).  Namun, maudlu' ayat ini juga mengandung keraguan.  Yang menjadi pertanyaan adalah, dimanakah orang-orang yang berdosa itu tinggal pada waktu yang sangat singkat itu – seperti yang telah disampaikan oleh para pendosa itu?  Sebagian ahli tafsir berkata, “Yang mereka maksud adalah tinggal di dalam kubur.  Sebagian ahli tafsir lain menyatakan, bahwa yang mereka  maksud adalah tinggal di dalam kehidupan dunia. Ada sebagian ahli tafsir yang menyatakan bahwa, yang mereka maksud adalah tidur, yakni mereka tidur diantara dua tiupan;  antara tiupan yang mematikan seluruh makhluk, dan tiupan pada saat hari kebangkitan (qiyamah).  Waktunya sekitar 40 tahun menurut sebagian atsar.  &lt;br /&gt; Orang yang mengambil penafsiran pertama akan menyatakan, bahwa ketika hari kiamat orang-orang yang berdosa itu bersumpah, bahwa mereka tinggal di dalam kuburnya dalam waktu yang sangat singkat, yakni sejak kematiannya sampai terjadinya hari kebangkitan.  Orang yang mengambil penafsiran ini akan mendapatkan kesulitan.  Jika mereka menafsirkan seperti itu,  ia justru akan membawa ke arah pengertian, bahwa orang-orang yang berdosa itu tidak mendapatkan siksa di dalam kuburnya. Sebab orang yang dikenai siksa di dalam kuburnya, akan merasakan waktu yang sangat panjang.    Pendapat semacam ini tidak berarti menerima qiyas yang ghaib (tidak nampak) atas yang syahid (nampak); atau mengqiyaskan siksa kubur atas siksa dunia, akan tetapi nash itu sendiri yang menunjukkan pengertian tersebut.&lt;br /&gt; Jika kita mengambil penafsiran kedua atau ketiga, bahwa orang-orang yang berdosa itu tinggal di dunia (penafsiran ke dua), atau mereka tinggal diantara dua tiupan (penafsiran ke tiga), maka hal itu bukanlah perkara yang sulit.   Akan tetapi, qarinah di dalam ayat itu dengan jelas menunjukkan bahwa mereka berdiam di dalam kubur mereka, sejak kematian mereka hingga hari kiamat, bukan tinggal di dunia.  Qarinah ini terdapat pada ayat sesudahnya.  Allah berfirman, "Dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan (kepada orang-orang yang kafir):"Sesungguhnya kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari berbangkit; maka inilah hari berbangkit itu, akan tetapi kamu selalu tidak menyakininya." (30:56).   &lt;br /&gt;Berdasarkan qarinah yang ditunjukkan oleh ayat ini, kalangan ahli 'ilmu dan iman menyatakan, bahwa orang-orang yang berdosa itu tinggal di dalam kuburnya hingga hari kiamat,  bukan berdiam di kehidupan dunia.  Orang yang menafsirkan, bahwa orang-orang yang berdosa itu tinggal di kehidupan dunia telah mengambil penafsiran yang salah. &lt;br /&gt; Penafsiran yang menyatakan, bahwa orang-orang yang berdosa itu tidur diantara dua tiupan, adalah penafsiran yang tidak kuat.  Bahkan, penafsiran semacam ini tidak bisa dikompromikan.  Sebab, ia  tidak didasarkan pada nash-nash syara'.  &lt;br /&gt;Namun, demikian agar kita keluar dari kesulitan ini, maka kami mengambil jalan keluar, bahwa orang-orang yang berdosa itu tidur diantara dua tiupan sangkakala, dan mereka tidak tinggal di dalam kuburnya melainkan dalam waktu yang sangat singkat --sesaat di dalam tidurnya saja.&lt;br /&gt; Hadits-hadits yang berbicara tentang siksa kubur adalah shahih.  Hadits-hadits itu masih mungkin untuk dikompromikan dengan ayat-ayat Quran yang maknanya terlihat kontradiksi.   Seorang Muslim tidak boleh mengingkari hadits-hadits tersebut.  Mengingkari hadits-hadits itu sama artinya mengingkari hadits shahih. Ini adalah perbuatan dosa.  Sebab, mengingkari hadits shahih akan mengakibatkan tersia-sianya amal. &lt;br /&gt; Namun demikian, dilalah yang ditunjukkan oleh hadits-hadits  siksa kubur adalah dzanniy.   Keimanan seorang Muslim tidak boleh didasarkan kepada nash-nash yang tsubut dan dilalahnya dzanniy.  Sebab, iman menuntut adanya pembenaran yang bersifat pasti.   Pembenaran yang tidak sampai ke derajat pasti, tidak akan mengantarkan kepada keyakinan, atau keimanan. &lt;br /&gt; Demikianlah, anda telah dijelaskan dengan gamblang, bahwa hadits-hadits yang berbicara tentang siksa kubur, dilalahnya tidaklah qath’iy.    Seandainya hadits-hadits tentang siksa kubur mutawatir dan tidak ada pertentangan makna dengan riwayat-riwayat mutawatir lainnya, tentu kita harus mengimani keberadaannya tanpa ada keraguan sedikitpun. Allahul Haadiy wal Muwaffiq ila Aqwaamith Thaariq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-63163087877974352?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/63163087877974352/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=63163087877974352&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/63163087877974352'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/63163087877974352'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/07/hadits-ahad.html' title='Hadits Ahad'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-2912364994376104197</id><published>2009-06-21T19:38:00.001+07:00</published><updated>2009-06-21T19:41:17.163+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>BISNIS &amp; KEPEMILIKAN INDIVIDU</title><content type='html'>istem Ekonomi dalam Islam ditegakkan diatas tiga pilar utama, yakni konsep kepemilikan (al-milkiyah), pemanfaatan kepemilikan (al-thasharruf fi al-milkiyah) dan distribusi kekayaan diantara manusia (tauzi’u tsarwah bayna al-naas).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepemilikan ini dibagi tiga, yakni (1) kepemilikan individu (milkiyatu al-fardiyah), yaitu kepemilikan atas izin syar’i pada seseorang untuk memanfaatkan harta itu lewat sebab-sebab kepemilikan harta yang diakui oleh syara’; (2) kepemilikan umum (milkiyatul al-‘amah), adalah harta yang mutlak diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-hari (api, padang rumput, sungai, danau, jalan, lautan, mesjid, udara, emas, perak dan minyak wangi.dsb) yang dimanfaatkan secara bersama-sama. Pengelolaan milik umum ini hanya dilakukan oleh negara untuk seluruh rakyat, dengan diberikan cuma-cuma atau dengan harga murah; dan (3) kepemilikan negara (milkiyatul al-daulah), harta yang pemanfaatannya berada ditangan seorang pemimpin sebagai kepala negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Misalnya harta ghanimah, fa’I, khumus, kharaf, jizyah, i/5 harta rikaz, ushr, harta orang murtad, harta orang yang tak memiliki ahli waris dan tanah hak milik negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Milik negara digunakan untuk berbagai keperluan yang menjadi kewajiban negara, seperti menggaji pegawai negara, keperluan jihad dan sebagai.&lt;br /&gt;Kepemilikan individu adalah izin dari syara’ (Allah SWT) yang memungkinkan siapa saja untuk memanfaatkan dzat maupun kegunaan (utility) suatu barang serta memperoleh kompensasi – baik karena barangnya diambil kegunaannya oleh orang lain seperti disewa, ataupun karena dikonsumsi untuk dihabiskan zatnya seperti dibeli – dari barang tersebut (AnNabhani, 1996; Yusanto, 1998). Setiap orang bisa memiliki barang atau harta melalui cara-cara tertentu, yang disebut sebab-sebab kepemilikan (asbabu al-tamalluk).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengkajian terhadap hukum-hukum syara’ menunjukkan bahwa sebab-sebab kepemilikan individu terdiri dari lima perkara, yakni:&lt;br /&gt;• Bekerja (al-a'mal)&lt;br /&gt;• Warisan (al-irts)&lt;br /&gt;• Harta untuk menyambung hidup&lt;br /&gt;• Harta pemberian negara (i'thau al-daulah)&lt;br /&gt;• Harta-harta yang diperoleh oleh seseorang dengan tanpa mengeluarkan daya dan upaya apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks bisnis, dari kelima sebab di atas hanya sebab pertamalah yang dapat dikategorikan ke dalam kegiatan bisnis. Bekerja dalam pandangan Islam diarahkan dalam rangka mencari karunia Allah SWT. Yakni untuk mendapatkan harta agar seseorang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sejahtera dan dapat menikmati perhiasan dunia. Dan agar bernilai ibadah, maka pekerjaan yang dilakukan itu harus merupakan pekerjaan yang halal. Sehingga harta yang didapatnya juga merupakan harta yang sah atau halal karena melalui cara yang halal.&lt;br /&gt;Wujud bekerja sangat luas, jenisnya bermacam-macam, bentuknya pun beragam. Hasilnya juga berbeda-beda. Secara umum, dapat dikategorikan dalam dua golongan aktivitas, yakni: (1) bekerja untuk mendapatkan harta (akhdu al-mal) dan (2) bekerja untuk mengembangkan harta (tanmiyatu al-mal). Keduanya berada dalam ranah aktivitas bisnis, baik dilakukan dalam bentuk usaha sendiri maupun dalam bentuk usaha bersama (syarikah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bekerja merupakan pengamalan dari perintah syariat Islam. Karenanya bila dilakukan dengan cara yang benar (halal) untuk mengerjakan sesuatu yang juga halal, bekerja bukan hanya akan menghasilkan harta tapi juga mendapatkan pahala dari&lt;br /&gt;Allah SWT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah anugerah dari Allah”&lt;br /&gt;(QS Al Jumu’ah : 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun demikian, satu hal yang harus dipahami oleh setiap muslim adalah bahwa rizki atau diperoleh tidaknya harta oleh seseorang sepenuhnya merupakan kekuasaan Allah. Harta yang dimiliki manusia pada hakekatnya adalah milik Allah (Q.S. 24: 33) yang diberikan atau diserahkan manfaatkan dan dikuasakan (Istikhlaf) kepada manusia (Q.S.57: 7). Makna rizki sendiri memang adalah a’tha (pemberian), dan manusia diwajibkan untuk mencari rizki. Tentang hal ini, manusia dituntut agar dapat menciptakan keadaan (al-hal) agar rizki itu datang serta memanfaatkannya melalui jalan yang benar dan bertanggung jawab. Inilah makna dari ungkapan al-rizqu bi yadillahi wahdahu (rizki di tangan Allah semata).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bisa terjadi, seseorang sudah bekerja sekuat tenaga, misalnya membuka kantor konsultan lengkap dengan segala perangkat yang diperlukan, tapi dua bulan sudah berjalan tak satupun pekerjaan didapat. Sebaliknya, kadang tanpa diduga, di saat kita sebenarnya tidak terlalu siap, mengalir deras order dari berbagai tempat. Jadi, jelaslah bahwa bekerja hanyalah merupakan keadaan (al-hal) yang harus diusahakan agar “rizki di tangan Allah” tersebut datang. Dan datangnya pun tidak melulu melalui bekerja. Ada empat cara lainnya sebagaimana telah disebut di atas, di luar bekerja, yang memungkinkan datangnya rizki ke tangan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tiap muslim wajib mengusahakan perolehan harta secara halal sehingga menghasilkan kepemilikan yang benar menurut Islam (Hasan, 1999; Abdurrahman, 1999). Dengannya, bisnis penuh ‘berkat’ dan berkah benar-benar dapat diwujudkan. Insya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikutip dari buku&lt;br /&gt;Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto &amp; M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rupiah-gratis.freehostia.com"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-2912364994376104197?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/2912364994376104197/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=2912364994376104197&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/2912364994376104197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/2912364994376104197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/06/bisnis-kepemilikan-individu.html' title='BISNIS &amp; KEPEMILIKAN INDIVIDU'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-5487032652468022490</id><published>2009-06-06T13:00:00.000+07:00</published><updated>2009-06-06T13:02:07.688+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>Mengemis Jabatan</title><content type='html'>Khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a. pernah berkata: “Demi Allah, sungguh aku ingin sekali bila jarak antara kami dengan urusan pemerintahan itu melebihi jarak dua kutub Timur dan Barat.” Adalah sebuah perkataan mulia yang juga merupakan nasihat kepada kita tentang bagaimana menyikapi aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap umat, yakni urusan pemerintahan. Ternyata beliau begitu menginginkan agar sebisa mungkin jabatan untuk mengurusi kepentingan umat itu menjauh darinya. Karena beban yang harus dipikulnya teramat berat dan harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah di akhirat nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Pernyataan yang seperti ini jarang ditemukan dalam aktivitas politik kita. Justru sebaliknya, banyak yang menginginkan jabatan di pemerintahan. Entah itu menjadi anggota dewan legislatif, menteri atau yang paling prestisius, yakni sebagai presiden. Sudah banyak pernyataan yang dilontarkan oleh beberapa tokoh politik kita, yang menginginkan untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. Keinginan menjadi presiden sudah sangat lumrah dilontarkan oleh beberapa tokoh politik. Hal yang dulu sangat ditabukan itu telah menjadi pernyataan yang biasa di era reformasi. Terlepas dari apakah itu murni keinginannya atau ada yang mendorongnya, barangkali ada baiknya merenungkan kembali sabda Rasulullah saw yang menasihati kita berkaitan dengan urusan pemerintahan ini.&lt;br /&gt;Kutip&lt;br /&gt;Dari Abu Musa r.a. berkata: ’Aku dan dua orang lelaki dari anak cucu pamanku masuk ke tempat Nabi saw. Lalu salah seorang dari lelaki tersebut berkata: ‘Ya Rasulullah, angkatlah kami sebagai pengurus untuk mengurusi sebagian apa yang Allah serahkan pengurusannya itu kepadamu. Dan yang seorang lagi juga mengatakan seperti itu. Maka jawab Rasulullah saw.: ‘Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan kepengurusan atas pekerjaan ini kepada seseorang yang memintanya, atau kepada seseorang yang sangat menginginkannya (ambisi).” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Pernyataan’ Rasulullah tersebut bukan berarti bahwa beliau tidak ingin jabatannya direbut oleh orang lain. Juga bukan berarti tidak percaya kepada orang tersebut. Namun, Rasul juga punya alasan yang juga disampaikannya dalam sabdanya:“Barangsiapa meminta jabatan pengurus kaum muslimin hingga dapat, kemudian keadilannya mengalahkan kedzalimannya, maka ia akan masuk surga, dan siapa yang kedzalimannya mengalahkan keadilannya, maka dia akan masuk neraka.” (HR Abu Dawud). Jadi, harus hati-hati. Jangan hanya menuruti hawa nafsu semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga urusan meminta jabatan ini bukan hal yang sembarangan. Karena masalah pengurusan umat (rakyat) ini adalah masalah yang berat, maka selain harus diemban oleh orang-orang yang sholeh dan ikhlash tapi sekaligus kapabel.&lt;br /&gt;Kutip&lt;br /&gt;“Dan dari Abu Dzar, ia berkata: ‘Aku bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah engkau tidak mau mengangkat aku sebagai amil (pegawai)? Katanya selanjutnya: ‘Kemudian beliau menepuk pundakku seraya bersabda: ‘Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sedang kekuasaan itu adalah suatu amanat, dan sesungguhnya dia (kekuasaan) itu kelak di akhirat akan merupakan kerugian dan penyesalan, kecuali orang yang mendapatkannya itu dengan hak dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya.” (HR Ahmad dan Muslim dalam tarjamah kitab Nailul Authar jilid 6 halaman 3187)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini sekadar renungan saja. Ternyata, banyak dari kita yang gemar meminta jabatan, meskipun kadang jabatan yang kita inginkan tak sebanding dengan kemampuan kita untuk mengembannya. Dan, bisa lebih parah lagi jika kita memaksakan diri merebut jabatan atau mengemis jabatan sementara jabatan itu tekategori haram. Naudzubillah mindzalik.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rupiah-gratis.freehostia.com"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-5487032652468022490?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/5487032652468022490/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=5487032652468022490&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5487032652468022490'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5487032652468022490'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/06/mengemis-jabatan.html' title='Mengemis Jabatan'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-5825460163188490969</id><published>2009-06-01T10:19:00.000+07:00</published><updated>2009-06-01T10:21:04.335+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>How to Convert Islam</title><content type='html'>To convert to Islam and become a Muslim a person needs to pronounce the below testimony with conviction and understanding its meaning:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I testify “La ilah illa Allah, Muhammad rasoolu Allah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The translation of which is:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“I testify that there is no true god (deity) but God (Allah), and that Muhammad is a Messenger (Prophet) of God.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When someone pronounces the testimony with conviction, then he/she has become a Muslim. It can be done alone, but it is much better to be done with an adviser.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The first part of the testimony consists of the most important truth that God revealed to mankind: that there is nothing divine or worthy of being worshipped except for Almighty God. God states in the Holy Quran:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“We did not send the Messenger before you without revealing to him: ‘none has the right to be worshipped except I, therefore worship Me.’” (Quran 21:25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This conveys that all forms of worship, whether it be praying, fasting, invoking, seeking refuge in, and offering an animal as sacrifice, must be directed to God and to God alone. Directing any form of worship to other than God (whether it be an angel, a messenger, Jesus, Muhammad, a saint, an idol, the sun, the moon, a tree) is seen as a contradiction to the fundamental message of Islam, and it is an unforgivable sin unless it is repented from before one dies. All forms of worship must be directed to God only.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Worship means the performance of deeds and sayings that please God, things which He commanded or encouraged to be performed, either by direct textual proof or by analogy. Thus, worship is not restricted to the implementation of the five pillars of Islam, but also includes every aspect of life. Providing food for one’s family, and saying something pleasant to cheer a person up are also considered acts of worship, if such is done with the intention of pleasing God. This means that, to be accepted, all acts of worship must be carried out sincerely for the Sake of God alone.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The second part of the testimony means that Prophet Muhammad is the servant and chosen messenger of God. This implies that one obeys and follows the commands of the Prophet. One must believe in what he has said, practice his teachings and avoid what he has forbidden. One must therefore worship God only according to his teaching alone, for all the teachings of the Prophet were in fact revelations and inspirations conveyed to him by God.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;One must try to mold their lives and character and emulate the Prophet, as he was a living example for humans to follow. God says:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“And indeed you are upon a high standard of moral character.” (Quran 68:4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;God also said:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“And in deed you have a good and upright example in the Messenger of God, for those who hope in the meeting of God and the Hereafter, and mentions God much.” (Quran 33:21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He was sent in order to practically implement the Quran, in his saying, deeds, legislation as well as all other facets of life. Aisha, the wife of the Prophet, when asked about the character of the Prophet, replied:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“His character was that of the Quran.” (As-Suyooti)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;To truly adhere to the second part of the Shahada is to follow his example in all walks of life. God says:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Say (O Muhammad to mankind): ‘If you (really) love God, then follow me.’” (Quran 3:31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It also means that Muhammad is the Final Prophet and Messenger of God, and that no (true) Prophet can come after him.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Muhammad is not the father of any man among you but he is the Messenger of God and the last (end) of the Prophets and God is Ever All-Aware of everything.” (Quran 33:40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;All who claim to be prophets or receive revelation after Muhammad are imposters, and to acknowledge them would be tantamount to disbelief.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We welcome you to Islam, congratulate you for your decision, and will try to help you in any way we can&lt;br /&gt;&lt;a href="http://rupiah-gratis.freehostia.com"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-5825460163188490969?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/5825460163188490969/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=5825460163188490969&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5825460163188490969'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5825460163188490969'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/06/how-to-convert-islam.html' title='How to Convert Islam'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-2796501786925310920</id><published>2009-05-25T18:46:00.002+07:00</published><updated>2009-05-25T18:50:06.234+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>PLC</title><content type='html'>Industry has begin to recognize the need for quality improvement and increase in productivity in the sixties and seventies. Flexibility also became a major concern (ability to change a process quickly became very important in order to satisfy consumer needs).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Try to imagine automated industrial production line in the sixties and seventies. There was always a huge electrical board for system controls, and not infrequently it covered an entire wall! Within this board there was a great number of interconnected electromechanical relays to make the whole system work. By word "connected" it was understood that electrician had to connect all relays manually using wires! An engineer would design logic for a system, and electricians would receive a schematic outline of logic that they had to implement with relays. These relay schemas often contained hundreds of relays. The plan that electrician was given was called "ladder schematic". Ladder displayed all switches, sensors, motors, valves, relays, etc. found in the system. Electrician's job was to connect them all together. One of the problems with this type of control was that it was based on mechanical relays. Mechanical instruments were usually the weakest connection in the system due to their moveable parts that could wear out. If one relay stopped working, electrician would have to examine an entire system (system would be out until a cause of the problem was found and corrected).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The other problem with this type of control was in the system's break period when a system had to be turned off, so connections could be made on the electrical board. If a firm decided to change the order of operations (make even a small change), it would turn out to be a major expense and a loss of production time until a system was functional again.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It's not hard to imagine an engineer who makes a few small errors during his project. It is also conceivable that electrician has made a few mistakes in connecting the system. Finally, you can also imagine having a few bad components. The only way to see if everything is all right is to run the system. As systems are usually not perfect with a first try, finding errors was an arduous process. You should also keep in mind that a product could not be made during these corrections and changes in connections. System had to be literally disabled before changes were to be performed. That meant that the entire production staff in that line of production was out of work until the system was fixed up again. Only when electrician was done finding errors and repairing,, the system was ready for production. Expenditures for this kind of work were too great even for well-to-do companies.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;First Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"General Motors" is among the first who recognized a need to replace the system's "wired" control board. Increased competition forced auto-makers to improve production quality and productivity. Flexibility and fast and easy change of automated lines of production became crucial! General Motors' idea was to use for system logic one of the microcomputers (these microcomputers were as far as their strength beneath today's eight-bit microcontrollers) instead of wired relays. Computer could take place of huge, expensive, inflexible wired control boards. If changes were needed in system logic or in order of operations, program in a microcomputer could be changed instead of rewiring of relays. Imagine only what elimination of the entire period needed for changes in wiring meant then. Today, such thinking is but common, then it was revolutionary!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Everything was well thought out, but then a new problem came up of how to make electricians accept and use a new device. Systems are often quite complex and require complex programming. It was out of question to ask electricians to learn and use computer language in addition to other job duties. General Motors Hidromatic Division of this big company recognized a need and wrote out project criteria for first programmable logic controller ( there were companies which sold instruments that performed industrial control, but those were simple sequential controllers û not PLC controllers as we know them today). Specifications required that a new device be based on electronic instead of mechanical parts, to have flexibility of a computer, to function in industrial environment (vibrations, heat, dust, etc.) and have a capability of being reprogrammed and used for other tasks. The last criteria was also the most important, and a new device had to be programmed easily and maintained by electricians and technicians. When the specification was done, General Motors looked for interested companies, and encouraged them to develop a device that would meet the specifications for this project.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Gould Modicon" developed a first device which met these specifications. The key to success with a new device was that for its programming you didn't have to learn a new programming language. It was programmed so that same language ûa ladder diagram, already known to technicians was used. Electricians and technicians could very easily understand these new devices because the logic looked similar to old logic that they were used to working with. Thus they didn't have to learn a new programming language which (obviously) proved to be a good move. PLC controllers were initially called PC controllers (programmable controllers). This caused a small confusion when Personal Computers appeared. To avoid confusion, a designation PC was left to computers, and programmable controllers became programmable logic controllers. First PLC controllers were simple devices. They connected inputs such as switches, digital sensors, etc., and based on internal logic they turned output devices on or off. When they first came up, they were not quite suitable for complicated controls such as temperature, position, pressure, etc. However, throughout years, makers of PLC controllers added numerous features and improvements. Today's PLC controller can handle highly complex tasks such as position control, various regulations and other complex applications. The speed of work and easiness of programming were also improved. Also, modules for special purposes were developed, like communication modules for connecting several PLC controllers to the net. Today it is difficult to imagine a task that could not be handled by a PLC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Components of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLC is actually an industrial microcontroller system (in more recent times we meet processors instead of microcontrollers) where you have hardware and software specifically adapted to industrial environment. Block schema with typical components which PLC consists of is found in the following picture. Special attention needs to be given to input and output, because in these blocks you find protection needed in isolating a CPU blocks from damaging influences that industrial environment can bring to a CPU via input lines. Program unit is usually a computer used for writing a program (often in ladder diagram).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Central Processing Unit – CPU of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Central Processing Unit (CPU) is the brain of a PLC controller. CPU itself is usually one of the microcontrollers. Aforetime these were 8-bit microcontrollers such as 8051, and now these are 16- and 32-bit microcontrollers. Unspoken rule is that you'll find mostly Hitachi and Fujicu microcontrollers in PLC controllers by Japanese makers, Siemens in European controllers, and Motorola microcontrollers in American ones. CPU also takes care of communication, interconnectedness among other parts of PLC controller, program execution, memory operation, overseeing input and setting up of an output. PLC controllers have complex routines for memory checkup in order to ensure that PLC memory was not damaged (memory checkup is done for safety reasons). Generally speaking, CPU unit makes a great number of check-ups of the PLC controller itself so eventual errors would be discovered early. You can simply look at any PLC controller and see that there are several indicators in the form of light diodes for error signalization.&lt;br /&gt;PLC&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memory of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;System memory (today mostly implemented in FLASH technology) is used by a PLC for an process control system. Aside from this operating system it also contains a user program translated from a ladder diagram to a binary form. FLASH memory contents can be changed only in case where user program is being changed. PLC controllers were used earlier instead of FLASH memory and have had EPROM memory instead of FLASH memory which had to be erased with UV lamp and programmed on programmers. With the use of FLASH technology this process was greatly shortened. Reprogramming a program memory is done through a serial cable in a program for application development.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;User memory is divided into blocks having special functions. Some parts of a memory are used for storing input and output status. The real status of an input is stored either as "1" or as "0" in a specific memory bit. Each input or output has one corresponding bit in memory. Other parts of memory are used to store variable contents for variables used in user program. For example, timer value, or counter value would be stored in this part of the memory.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Programming of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLC controller can be reprogrammed through a computer (usual way), but also through manual programmers (consoles). This practically means that each PLC controller can programmed through a computer if you have the software needed for programming. Today's transmission computers are ideal for reprogramming a PLC controller in factory itself. This is of great importance to industry. Once the system is corrected, it is also important to read the right program into a PLC again. It is also good to check from time to time whether program in a PLC has not changed. This helps to avoid hazardous situations in factory rooms (some automakers have established communication networks which regularly check programs in PLC controllers to ensure execution only of good programs).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Almost every program for programming a PLC controller possesses various useful options such as: forced switching on and off of the system inputs/ouputs (I/O lines), program follow up in real time as well as documenting a diagram. This documenting is necessary to understand and define failures and malfunctions. Programmer can add remarks, names of input or output devices, and comments that can be useful when finding errors, or with system maintenance. Adding comments and remarks enables any technician (and not just a person who developed the system) to understand a ladder diagram right away. Comments and remarks can even quote precisely part numbers if replacements would be needed. This would speed up a repair of any problems that come up due to bad parts. The old way was such that a person who developed a system had protection on the program, so nobody aside from this person could understand how it was done. Correctly documented ladder diagram allows any technician to understand thoroughly how system functions.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Power supply of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Electrical supply is used in bringing electrical energy to central processing unit. Most PLC controllers work either at 24 VDC or 220 VAC. On some PLC controllers you'll find electrical supply as a separate module. Those are usually bigger PLC controllers, while small and medium series already contain the supply module. User has to determine how much current to take from I/O module to ensure that electrical supply provides appropriate amount of current. Different types of modules use different amounts of electrical current.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This electrical supply is usually not used to start external inputs or outputs. User has to provide separate supplies in starting PLC controller inputs or outputs because then you can ensure so called "pure" supply for the PLC controller. With pure supply we mean supply where industrial environment can not affect it damagingly. Some of the smaller PLC controllers supply their inputs with voltage from a small supply source already incorporated into a PLC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inputs of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intelligence of an automated system depends largely on the ability of a PLC controller to read signals from different types of sensors and input devices. Keys, keyboards and by functional switches are a basis for man versus machine relationship. On the other hand, in order to detect a working piece, view a mechanism in motion, check pressure or fluid level you need specific automatic devices such as proximity sensors, marginal switches, photoelectric sensors, level sensors, etc. Thus, input signals can be logical (on/off) or analogue. Smaller PLC controllers usually have only digital input lines while larger also accept analogue inputs through special units attached to PLC controller. One of the most frequent analogue signals are a current signal of 4 to 20 mA and milivolt voltage signal generated by various sensors. Sensors are usually used as inputs for PLCs. You can obtain sensors for different purposes. They can sense presence of some parts, measure temperature, pressure, or some other physical dimension, etc. (ex. inductive sensors can register metal objects).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Other devices also can serve as inputs to PLC controller. Intelligent devices such as robots, video systems, etc. often are capable of sending signals to PLC controller input modules (robot, for instance, can send a signal to PLC controller input as information when it has finished moving an object from one place to the other.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Input adjustment interface of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adjustment interface also called an interface is placed between input lines and a CPU unit. The purpose of adjustment interface to protect a CPU from disproportionate signals from an outside world. Input adjustment module turns a level of real logic to a level that suits CPU unit (ex. input from a sensor which works on 24 VDC must be converted to a signal of 5 VDC in order for a CPU to be able to process it). This is typically done through opto-isolation, and this function you can view in the following picture. Opto-isolation means that there is no electrical connection between external world and CPU unit. They are "optically" separated, or in other words, signal is transmitted through light. The way this works is simple. External device brings a signal which turns LED on, whose light in turn incites photo transistor which in turn starts conducting, and a CPU sees this as logic zero (supply between collector and transmitter falls under 1V). When input signal stops LED diode turns off, transistor stops conducting, collector voltage increases, and CPU receives logic 1 as information.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Output of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Automated system is incomplete if it is not connected with some output devices. Some of the most frequently used devices are motors, solenoids, relays, indicators, sound signalization and similar. By starting a motor, or a relay, PLC can manage or control a simple system such as system for sorting products all the way up to complex systems such as service system for positioning head of CNC machine. Output can be of analogue or digital type. Digital output signal works as a switch; it connects and disconnects line. Analogue output is used to generate the analogue signal (ex. motor whose speed is controlled by a voltage that corresponds to a desired speed).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Output adjustment interface of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Output interface is similar to input interface. CPU brings a signal to LED diode and turns it on. Light incites a photo transistor which begins to conduct electricity, and thus the voltage between collector and emmiter falls to 0.7V , and a device attached to this output sees this as a logic zero. Inversely it means that a signal at the output exists and is interpreted as logic one. Photo transistor is not directly connected to a PLC controller output. Between photo transistor and an output usually there is a relay or a stronger transistor capable of interrupting stronger signals.&lt;br /&gt;PLC&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Extension lines of Programmable Logic Controllers ( PLC )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Every PLC controller has a limited number of input/output lines. If needed this number can be increased through certain additional modules by system extension through extension lines. Each module can contain extension both of input and output lines. Also, extension modules can have inputs and outputs of a different nature from those on the PLC controller (ex. in case relay outputs are on a controller, transistor outputs can be on an extension module).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLC controller output lines&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aside from transistor outputs in PNP and NPN connections, PLC can also have relays as outputs. Existence of relays as outputs makes it easier to connect with external devices. There a 4 relays whose functional contacts are taken out on a PLC controller housing in the form of screw terminals. In reality this looks as in &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLC controller input lines&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Different sensors, keys, switches and other elements that can change status of a joined bit at PLC input can be hooked up to the PLC controller inputs. In order to realize a change, we need a voltage source to incite an input. The simplest possible input would be a common key. Source of direct voltage of 24V, the same source can be used to incite input (problem with this source is its maximum current which it can give continually and which in our case amounts to 0.2A). Since inputs to a PLC are not big consumers (unlike some sensor where a stronger external supply must be used) it is possible to take advantage of the existing source of direct supply to incite all six keys.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-2796501786925310920?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/2796501786925310920/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=2796501786925310920&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/2796501786925310920'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/2796501786925310920'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/05/plc.html' title='PLC'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-8137590454660195787</id><published>2009-05-12T20:22:00.001+07:00</published><updated>2009-05-12T20:25:51.056+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>Politikus Islam Sejati</title><content type='html'>Assalaamu'alaikum wr wb&lt;br /&gt;Politikus dalam Demokrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi masyarakat yang telah terbiasa hidup dalam jargon demokrasi, istilah politikus dipandang hanya untuk mereka yang terlibat dalam urusan pemerintahan, parlemen atau partai-partai politik yang melibatkan diri dalam pemilu untuk meraih kursi kekuasaan. Diluar ranah aktivitas tersebut, bukanlah aktivitas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, demokrasi telah mengentalkan brand image seorang politikus sebagaimana fenomena para politikus ala Machiavellis. Para diktator-diktator besar seperti Hitler, Mustapha Kemal dan sederetan penguasa licik, jahat dan keji adalah murid-murid teladan yang menerapkan dengan sangat baik ”The Prince”, buku panduan para politikus, karya besar Machiavellis dalam sejarah Kapitalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, mayoritas kaum muslimin pun memandang politik dan politikus dengan sudut pandang keliru ini. Politik dipandang sebagai aktivitas kotor dan alat keji yang jauh dari sifat akhlaqul karimah seorang muslim. Bahkan sadar ataupun tidak, seorang politikus muslim yang awalnya memiliki motivasi tulus untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang buruk, terperosok juga ke dalam langkah-langkah Machiavellis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam standar Machiavellis: ” Tujuan Menghalalkan Segala Cara”. Alam demokrasi telah menjebak manusia untuk mengkompromikan kebenaran dengan kebathilan. Demokracy is from the people, by the people and for the people, istilah yang dipopulerkan oleh Abraham Lincoln dan kini telah mengglobal di bawah payung Amerika Serikat. Ketika suara rakyat menjadi Tuhan, maka Hukum Syariat tidak boleh menjadi ukuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi telah mendoktrin masyarakat untuk tidak menyebut-nyebut agama dalam pengaturan kehidupan bernegara. Hal ini melahirkan kalangan muslim yang anti politik, sebagai akibat citra kotor aktivitas politik. Namun di sisi lain, muncul para politikus muslim yang terjebak untuk berkompromi. Tak jarang terdengar penolakan kalangan ini terhadap istilah agama dan syariat. Mereka lebih merasa mulia mengemban istilah politikus demokratis dibandingkan dengan politikus Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politikus Islam Sejati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta dan kebenaran sejarah telah mengungkapkan bahwa Suri Tauladan, Rasulullah Saw adalah seorang Politikus besar. Bahkan Michael H. Hart, cendekiawan As, Penulis buku 100 Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah, telah menempatkan Nabi Muhammad Saw sebagai Tokoh Nomor Satu Paling Berpengaruh dalam Sejarah. Hart mengatakan bahwa Muhammad Saw bukan semata pemimpin keagamaan, namun juga pemimpin duniawi. Kepemimpinan politiknya senantiasa berada terdepan sepanjang waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam memang bukan agama yang hanya bersifat ruhiyah (spiritual), namun juga siyasiyah (politik). Terlaksananya seluruh hukum Islam (secara Kaffah) yang termaktub dalam Al Qur’an dan Al Hadits, hanya terwujud dalam bentuk Institusi Negara. Ada hukum-hukum Islam yang beban pelaksanaannya hanya ada di tangan negara, seperti perekonomian, peradilan, persanksian, pemerintahan dan lain-lain. Pelaksanaan hukum ini tidak di tangan perseorangan, sekelompok masyarakat atau partai, namun hanya di tangan Negara. Dengan demikian setiap muslim yang menyadari bahwa Islam harus diterapkan secara Kaffah, akan memahami bahwa politik dan perjuangan politik menjadi hal yang sangat penting. Rasulullah Saw adalah Pejuang Politik yang dengan Perjuangan Politiknya telah berhasil menegakkan Negara Islam di madinah dan dengan institusi Negara tersebut perjuangan dakwah Islam meluas ke seluruh penjuru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam telah menggariskan makna politik sebagai pengaturan urusan umat baik di dalam maupun luar negeri. Negara sebagai pihak yang mengurus kepentingan umat, sementara umat berperan melakukan koreksi terhadap pemerintah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra, disebutkan bahwa ”barangsiapa yang bangun pagi dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” Hadits ini menunjukkan bahwa aktivitas mengurusi urusan umat adalah kewajiban seluruh kaum muslimin. Hal ini juga mengindikasikan wajibnya setiap muslim untuk berpolitik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Islam, seorang politikus tidak harus mereka yang memegang wewenang kekuasaan atau jabatan pemerintahan. Politikus juga bukan berarti mereka yang sarjana lulusan ilmu politik atau pemerintahan. Politikus adalah setiap mereka yang memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap problematika umat. Politikus adalah mereka yang memiliki kesadaran bahwa pengaturan seluruh urusan umat seharusnya dilaksanakan sesuai hukum-hukum syariat Islam. Politikus berarti mereka yang terjun langsung mengurusi urusan umat dan mengetahui bagaimana seharusnya penguasa mengatur umatnya sesuai syariat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hal yang merupakan aktivitas politik adalah: 1) Menentang kebijakan penguasa yang zholim, meluruskan mereka agar tidak menyimpang dari penerapan syariat Islam; 2) menegakkan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa yang zholim; 3) memberikan kesadaran politik kepada masyarakat agar segala urusan mereka tegak di atas aqidah Islam dan bersandarkan pada syariat Islam. Dalam kondisi belum tegaknya Daulah Islam/ Khilafah Islamiyah, aktivitas politik yang paling penting adalah memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah, sebagai institusi yang berwenang menerapkan hukum-hukum Allah Swt. Rasulullah Saw telah memberikan suri tauladan bagaimana perjuangan politik menegakkan negara Islam. Diawali dari upaya membangun benih dakwah di Mekah, selanjutnya dakwah menyebar hingga menemukan tempat yang kondusif untuk menjadi benih negara Islam yang menerapkan seluruh hukum-hukum Allah Swt, dan yang menjadi negara pengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, seorang politikus bisa jadi adalah para pedagang di pasar, petani di sawah, karyawan di pabrik, guru di sekolah, sopir-sopir angkutan, penjual sayur keliling bahkan para ibu rumah tangga. Dengan catatan mereka adalah orang-orang yang memiliki kesadaran politik Islam (sudut pandang berdasarkan aqidah Islam), memiliki kepedulian terhadap urusan umat dan melakukan aktivitas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para shahabat dalam perjuangan politik bersama Rasulullah Saw di Mekah, juga menjadi pemanggul dagangan mereka ke pasar sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar, menggembala ternak dan menempa besi-besi. Namun mereka senantiasa aktif menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat, mendebat pemuka-pemuka Quraisy atau mengungkap makar mereka kepada masyarakat. Mereka adalah politikus sejati yang menjadikan kehidupan dakwah sebagai poros seluruh aktivitas kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Politikus Muslimah dalam Sejarah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah tercatat dengan tinta emas sejarah, beberapa aktivitas politik para shahabiyah. Antara lain yang pernah dilakukan oleh Asma’ binti Abu Bakar. Ia dengan beraninya telah mengantarkan perbekalan kepada ayahnya Abu Bakar dan Rasulullah Saw yang saat itu bersembunyi di Gua Tsur dalam perjalanan hijrah mereka ke madinah. Apa yang dilakukan Asma’ memiliki resiko yang sangat besar apabila diketahui oleh orang-orang Kafir Quraisy. Asma’ telah melakukan tugas politik yang penting, karena saat itu Rasulullah Saw telah dinanti-nanti oleh penduduk Madinah untuk menjadi pemimpin Negara Madinah, negara Islam pertama yang menjadi benih pertama Peradaban Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asma’ binti Yazid al-Asyhaliyah, juru bicara kaum wanita telah menyampaikan isi hati kaum wanita kepada Rasulullah Saw yang saat itu menjadi Kepala Negara Islam. Asma menanyakan tentang kedudukan dan nilai peran wanita di hadapan kaum laki-laki. Saat itu Asma’ berbicara di hadapan forum yang juga dihadiri oleh para shahabat (laki-laki). Apa yang dilakukan Asma’ mendapatkan pujian Rasulullah Saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang muslimah di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab telah mengkritik kebijakan Umar tentang pembatasan jumlah mahar. Muslimah ini menyampaikan apa yang ada dalam al-Qur’an tentang tidak adanya batasan mahar bagi kaum wanita. Saat itu pula Khalifah Umar langsung mencabut kembali kebijakannya dan mengatakan,”wanita ini benar dan umar yang salah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah masih banyak lagi tauladan para shahabiyah dalam melakukan aktivitas politik. Merekalah tauladan politikus perempuan. Mereka menyampaikan pendapat, menegakkan ’amar ma’ruf nahi munkar, mengkritik kebijakan penguasa, melakukan pembinaan kaum muslimah dan yang lebih penting lagi melahirkan generasi pemimpin Islam yang cerdas, tangguh dan gemilang. Sebagaimana yang telah dibuktikan dengan kecemerlangan kepemimpinan Hasan dan Husain bin Ali bin abi Thalib, Abdullah bin Zubair, Umar bin Abdul Aziz dan pemimpin-pemimpin muslim lainnya, melalui kerja keras pembinaan anak usia dini dari para ibu mereka. Sebuah peran berdimensi politik yang tak tergantikan oleh sekolah kependidikan politik manapun [Ir. Lathifah Musa, April 2009] &lt;a href="http://klikvoi.com/?p=162"&gt;VoI&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://rupiah-gratis.freehostia.com"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-8137590454660195787?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/8137590454660195787/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=8137590454660195787&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8137590454660195787'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8137590454660195787'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/05/politikus-islam-sejati.html' title='Politikus Islam Sejati'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-7226519511846666334</id><published>2009-05-09T10:55:00.003+07:00</published><updated>2009-05-09T22:07:12.520+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='my zone'/><title type='text'>Pendidikan ala Kapitalis</title><content type='html'>Suatu hari …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dasar kamu! Punya kelakuan nggak tahu malu!? Percuma Papi-Mami nyekolahin kamu! Udah bayar mahal, berjuta-juta! Tapi apa yang bisa kami banggain dari kamu?!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernah diomelin kayak gitu ama kedua ortumu? Bikin kamu tambah gondok, kesel dan pengen tereak ama dunia kalo sekolah emang membosankan! Makanya kamu lebih demen bolos, tawuran, cari gebetan, or sibuk ama aktivitas yang selama ini memang bikin kreativitas kamu kian terasah tapi tuh aktivitas nggak didemenin ama ortu. Sekolah sendiri nggak ngasih tempat buat mengasahnya. So, kamu pun nggak peduli lagi walaupun sekolah bayarnya mahal en punya sejuta fasilitas lengkap. Wooo, dahsyat! Tapi emm… jangan merasa dibela dulu deh ama tulisan gue hehehe tapi jadiin motivasi buat menuntut ilmu. Oke?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakz! Jujur nih, sebenernya sekolahan sekarang apalagi yang ada di kota-kota besar udah pada lengkap buat segala tingkat ekonomi juga tingkat usia. Ada yang buat para borju, kelas menengah ampe yang kelas bawah. Ada kelompok bermain yang nerapin Pendidikan Usia Dini (PAUD) juga TK terus Paket A, B, C &amp; Sekolah Terbuka juga? SD, SMP, SMA dan Madrasah yang sederajat tapi sekarang lagi ’stuck’ ama kurikulum KTSP (nggak tahu nih mendiknas baru bakal pake kurikulum apa?) bahkan SLB juga Perguruan Tinggi pun udah bertebaran di mana-mana. Selaen itu juga ada yang sekolahnya di rumah. Itu tuh..homeschooling or rumah singgah juga UT alias Universitas Terbuka. Belum lagi pondok-pondok pesantren en Sekolah Islam terpadu juga Boarding School (sekolah berasrama). Pokoknya pemerintah udah nyediain lengkap wadah pendidikan formal dan informal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, ternyata kerennya fasilitas sekolahan juga nggak jauh-jauh dari yang namanya duit. So, jangan heran yang namanya sekolah favorit (baca: lengkap fasilitasnya) udah pasti perlu duit banyak buat masuk ke sono. Jadi, ya biarpun pemerintah udah nyediain solusi ’sekolah gratis ada di mana-mana’? buat pelengkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ya tetep aja belum ada pemerataan fasilitas sekolah. Apalagi sekolah gratis ternyata cuma berlaku buat SD dan SMP (nggak termasuk yang berstandar internasional). Belum lagi para guru yang dikejar-kejar sertifikasi? biar bisa dapet tunjangan ‘lebih’ akhirnya kudu kuliah lagi minimal S1. Mana kuliah, mana tetep kudu ngajar, kudu ikutan apapun seminar pendidikan yang ada biar dapet sertifikat. Yah, duit lagi, duit lagi. Apa itu kekurangan dari pendidikan di negeri kita ya?? Hummm…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajarlah sejak dini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu kecil Papi-Mami ngebimbing kita, terus ngajarin gimana jalan, ngomong yang baek, sopan-santun ama orang laen. Ngerasa nggak? Terus, bertambah usia, pelajaran usia dini yang kita terima semakin banyak. Diajakin shalat berjamaah, berwudhu, nyanyi lagu yang asik buat anak-anak, nonton film-film juga maen games yang positif dan banyak lagi!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Abdary nulis dalam kitabnya Madkhalusi asy-Syar’i asy-Syarif justru protes nih ama para ortu en wali anak yang ngirim anak-anaknya sekolah di usia kurang dari tujuh tahun!? Pada usia 4-5 tahun justru adalah usia yang rawan buat ngajarin membaca coz dapat melemahkan tubuh en akal pikiran si anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sebenernya sih kudu disesuaikan tuh apa yang kudu diajarkan buat anak usia dini. Apalasi di masa-masa golden age yah umur balita gitu deh, kudu digencarkan yang namanya ’stimulasi’ Apaan tuh? Masih sodaraan ama imunisasi? Hehehe.. stimulasi tuh artinya rangsangan. Soalnya emang usia segitu masih belum boleh dipaksa, masih masa bermain dan mengenal apa yang dia pengen tahu. Jadi kalo ingin ngebentuk kepribadian (pola pikir en jiwa) anak, usia segitu yah masih dalam tahap ‘rangsang’. Belum saatnya ‘di-judge‘. So, sebagai ortu ya kudu sabar (huhu..sabar sabar!) buat jadi contoh teladan berakhlakul karimah bagi anak-anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadang-kadang yang gue temuin di lapangan (emang mo maen bola?), justru anak-anak balita diserahin bulet-bulet ke playgroup or TK ternama dengan harapan para guru bisa nyulap tuh anak biar jadi anak yang pinter, shaleh-shalihah, manut ke ortu, de el el, bla bla bla nggak peduli berapa jeti pun duit bakal keluar dari kantong para ortu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bro en Sis, di jalam dulu negara (khilafah) ngijinin tuh swasta/masyarakat buat bikin tempat anak-anak bermain sebagai stimulasi untuk mengenal angka, huruf latin en al-Quran dan lain-lain. Tapi buat ngajarin angka dan huruf dalam bentuk harfiah, artinya buat belajar bisa nulis, baca dan berhitung tetep kudu pada usia minimal 6 tahun menurut Ustadz Abu Yasin dalam kitabnya Usus at-Ta’lim fi Daulah al Khilafah dan 7 tahun menurut Syekh Abdurahman al-Baghdadi dalam kitabnya Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam. Kok bisa 7 tahun? Coz, pemikiran anak pada usia segitu udah mulai berkembang (bunga kali…) dan Islam mengharuskan ortu or wali anak buat ngajarin shalat dan berakhlakul karimah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah saw.: “Perintahkanlah anak-anak mengerjakan shalat di kala mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka apabila meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka pada usia tersebut” (HR al-Hakim dan Abu Dawud dari Abdullah bin Amer bin Ash)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Who give school a bad name&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yupz, sebenernya nggak sepenuhnya kalo sekolah itu ngebosenin. Tapi kalo bicara sistem pendidikan yang naungin segala aspek pendidikan mulai dari kurikulum, pembiayaan, administrasi, tenaga pendidik, gimana sekolahan yang ideal, ya emang bikin pusing, coz sistemnya udah bikin puyeng duluan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gimana nggak puyeng, sekolahan kan sebenernya tempat buat ngedidik manusia (bukan ngedidik robot apalagi ngejadiin siswa sebagai animal test). Tapi sekarang sekolah malah udah jadi barang komoditi alias diperdagangkan. Udah bukan rumpian tetangga lagi tuh kalo mau sekolah kudu punya duit banyak. Walaupun SPP gratis, kudu siap-siap tetep ngeluarin duit untuk seragam, buku-buku, alat-tulis, uang daftar ulang juga uang-uang laennya bakal ada price listnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, ada tuh sekolahan yang meja en bangku sekolahnya ditarik lagi ama mebeler karena pihak sekolahan nggak lunas bayarnya dan akhirnya belajarnya pun lesehan .. Emangnya duit bangku dilariin kemana tuh? Nah, akhirnya sebelum berangkat atau setelah kelar sekolah, ada tuh temen-temen yang ngasong dagangan atau jadi loper koran, ngamen di jalanan bahkan bantu Papi Maminya jualan sego kucing ampe begadang buat nambah-nambahin buat bayar sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bro en Sis, gimana mau ngebentuk akhlakul karimah apalagi jadi orang berilmu kalo sekolahannya mahal bahkan belum tentu dilandasi ama landasan yang bener? Gue nggak bisa ngebayangin nih betapa suramnya negeri ini, masa’ sih buat bisa sekolah ternyata para muslimah cari duit dengan jalan jadi PSK, scoring girl di rumah bilyar, hostess di tempat-tempat karaoke or jadi SPG yang sambil nawarin barang tapi juga mamerin auratnya. Ampyun deh! (gue nggak lebay kan?)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;blockquote&gt;komentar saya&lt;br /&gt;kapitalis uang nomer wahid no money no knowledge,pengalaman pribadi dikampus saya dimana setiap mahasiswa yang belum bayar semester tidak bisa melakukan kontrak mata kuliah atau biasa disebut KRS biasanya formulir untuk KRS disita oleh BAAK karena belum memenuhi persyaratan administrasi alias belum bayaran, jika mahasiswa tidak melakukan KRS atau kena pending yah terpaksa gak bisa kuliah 1 atau 2minggu. Belum lagi UUD BHP yang bikin mahasiswa lebih frustasi dimana kampus menjadi liberal semaunya menentukan kurikulum dan sistem sudah pasti kualitas pendidikan di Indonesia akan menurun dengan adanya UUD BHP&lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber:&lt;a href="http://www.gaulislam.com/nasib-pendidikan-kita"&gt;Gaul Islam&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-7226519511846666334?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/7226519511846666334/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=7226519511846666334&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7226519511846666334'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7226519511846666334'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/05/pendidikan-ala-kapitalis.html' title='Pendidikan ala Kapitalis'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-3054607672124529917</id><published>2009-04-23T10:48:00.001+07:00</published><updated>2009-04-24T13:07:55.691+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Event'/><title type='text'>Seminar Ilmiah ILKOM</title><content type='html'>&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/SeminarUNPAK.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-3054607672124529917?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/3054607672124529917/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=3054607672124529917&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/3054607672124529917'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/3054607672124529917'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/04/seminar-ilmah-ilkom.html' title='Seminar Ilmiah ILKOM'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-4328854492144439602</id><published>2009-04-14T21:00:00.004+07:00</published><updated>2009-04-14T21:09:34.496+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>Mouse Move pada VB6</title><content type='html'>tutorial ini adalah merubah warna command button pada Visual Basic 6 (untuk org awam yg udah senior minggir aja ke laut  :D)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pertama masukan 2 buah/1 buah command button kemudian rubah style command button pada properties (rubah yang awalnya standar menjadi grhapic)&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM1.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;lalu masukan kode (seperti digambar) lihat gambar atas yang semula private sub Form_Load Berbuah menjadi form_mousemove&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM2.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ingat warna di form harus berbeda dengan warna di command button&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;misalkan di form saya memberi warna biru pada command button 1 dan warna hijau pada command button 2&lt;br /&gt;maka di command button 1 saya beri warna merah dan command button 2 warna kuning&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;selanjutnya masukan kode di command button (sekali lagi liat perbedaan seperti gambar pada form load tadi)&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM3.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;saya ingatkan sekali lagi disini warna pada form mouse move dengan warna command button harus berbeda&lt;br /&gt;warna yang tersedia adalah Black,Red,White,Yellow,Green,dan Blue selain itu tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;gambar dibawah ini kode untuk command button 2&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM4.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;gambar dibawah ini ketika anda jalankan program&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM5.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ini lah ketika anda mengarahkan cursor mouse pada command button (lihat perbedaannya)&lt;br /&gt;&lt;img src="http://i461.photobucket.com/albums/qq334/pasay87/BCMM6.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;alhamdulillah selesai juga tutorialnya,tunggu toturial berikutnya dari saya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sekian dan terima kasih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kumpay&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/5/847/123954569236351614.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-4328854492144439602?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/4328854492144439602/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=4328854492144439602&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4328854492144439602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4328854492144439602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/04/mouse-move-pada-vb6.html' title='Mouse Move pada VB6'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-1194098882062328208</id><published>2009-04-11T10:30:00.002+07:00</published><updated>2009-04-11T10:39:04.473+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>Gocycle</title><content type='html'>Gocycle , gabungan sepeda lipat dan elektrik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa dilipat, dan power mengunakan baterai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak seperti sepeda lipat biasa, GoCycle bukan saja sepeda kecil tetapi memiliki power dari baterai sebagai sumber tenaga.&lt;br /&gt;Kecepatan GoCycle mencapai 15 mil perjam, dan bisa berjalan sampai 20 mil bila di charge penuh selama 3 jam.&lt;br /&gt;Fungsi sepeda seperti seperti biasa bila baterai habis, dan penguna dapat memacu melalui pedal sepeda.&lt;br /&gt;GoCycle memiliki 3 kecepatan dengan ukuran 65x54x26cm. Si pembuat Karbon Kinetic Limited mengatakan, mereka akan menjual sepeda kepasar dengan harga $900 dan $2500&lt;br /&gt;&lt;img src="http://tbn3.google.com/images?q=tbn:0hPnywyYDV81HM:http://trendsupdates.com/wp-content/uploads/2008/11/gocycle_1xzcz_54.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="http://tbn2.google.com/images?q=tbn:p-AezQVAKd6UsM:http://swipelife.com/wp-content/uploads/2008/11/gocycle-2.jpg"&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-1194098882062328208?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/1194098882062328208/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=1194098882062328208&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/1194098882062328208'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/1194098882062328208'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/04/gocycle.html' title='Gocycle'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-4200710002905762589</id><published>2009-04-08T10:26:00.002+07:00</published><updated>2009-04-08T10:46:31.771+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tsaqafah'/><title type='text'>Penguat-Penguat Jihad Fii Sabilillah</title><content type='html'>Penguat-Penguat Jihad Fi Sabilillah Jihad islam bukanlah suatu gerakan sporadis yang kemudian diiringi dengan kevakuman yang panjang atau gejolak sesaat yang diikuti dengan kediaman yang lama ataupun sebuah revolusi berdarah yang selanjutnya disusul dengan kecondongan kepada hubbun dunya (cinta duniawi) ketika gerakan ini mengalami kegagalan dikarenakan pelakunya telah putus asa dan patah semangat. Tetapi jihad di jalan Allah adalah ibadah yang senantiasa akan ada keberlangsungannya sampai hari kiamat, yang memiliki faktor-faktor penguat yang menjaga keeksistensiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan faktor utama yang menjadi landasan bagi tegaknya jihad adalah adanya lelaki-lelaki mukmin yang mampu menjaga keeksisitensian jihad dengan usahanya dan tentunya atas perlindungan Allah. Ini dikarenakan jihad bukankanlah perang sesaat yang tujuannya hanya menang semata, tapi lebih dari itu adalah membawa misi dakwah islam kepada seluruh manusia sehingga tegaklah hukum Allah di muka bumi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain faktor utama tadi, ada faktor penguat lain untuk menjaga keeksistensian jihad; yaitu: I. Penguat jihad maknawi: 1. Kekuatan iman; yang meliputi: a. hati yang selalu dipenuhi oleh keimanan. Dengan memiliki hati yang dipenuhi oleh keimanan yang kuat dan keyakinan yang mantap kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas dunia ini dan isinya beserta kajadian-kejadiannya, maka seorang mujahid akan mampu terjuan ke kancah jihad tanpa rasa bimbang dan takut. Dan dengan hati yang seperti inilah bantuan, pertolongan serta kemenangan dari Allah akan datang. Allah berfirman;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Fath:18-19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah bersabda;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (H.R. Ibnu majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Akal yang diisi oleh ilmu akal yang diisi oleh ilmu yang dalam dalam memahami karakter ibadah jihad akan menjadikan para mujahid menjadi matang dan mampu dalam menjalankan ibadah jihad tanpa mampu dikuasai hawa nafsu dan syahwat. Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad:14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. jiwa yang selalu berhubungan dengan Allah.&lt;br /&gt;Seorang mujahid akan selalu siap berkorban dalam melaksanakan ibadah jihadnya dengan tanpa sedikitpun memberatkan dirinya, ketika jiwanya senantiasa berhubungan dengan Allah, mengharap keridlaan-Nya, berjumpa dengan-Nya, dan selalu memandang jannah-Nya. Sebagaimana firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:23-24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kesatuan barisan; yang meliputi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. kekuatan rabithah (hubungan)&lt;br /&gt;kekuatan rabithah adalah sebuah persaudaraaan yang dilandasi atas kekuatan keimanan dan keyakinan yang mantap terhadap dinul islam sesuai kitabullah dan sunnah rasul-Nya, serta mahabbah rabbaniyah yang melandaskan kecintaan dan kebencian karena Allah. Sebagaimana firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran:103)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sabda Rasulullah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”orang mukmin satu dengan yang lain adalah seperti bangunan yang tersusun kokoh, yang mana sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (H.R. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. saling mempercayai&lt;br /&gt;saling mempercayai antara mujahidin, baik bawahan maupun pimpinannya, tanpa prasangka dan rasa curiga yang dicampakkan syetan ke dalam hati mereka agar saling mencela dan menghasut sehingga terjadi perpecahan. Ketika hal tersebut terwujud, maka akan menjadi benteng kokoh yang dapat merontokkan segala makar yang dilancarkan oleh musuh-musuh, sehingga jama’ah akan berjalan. Pasukan akan maju dengan langkah yang mantap di atas jalan yang keras dan terjal sekalipun. Ini sebagaimana kesanggupan Abu Bakar, Umar, dan para shahabat lainnya ketika dimintai pendapat oleh Rasulullah perihal kesiapan dalam perang badar. Tidak seperti perkataan Bani Israil kepada Musa, “Pergilah kamu bersama Rabmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini.”(al-maidah:24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. KetaatanAdalah sebuah keharusan untuk taat kepada Allah, rasul-Nya, dan para pemimpin islam dengan menjadikan syareat islam sebagai aturan hidup serta melaksanakan semua yang ditetapkan pimpinan dengan tuntas, ringan, dan sukses. Sebagaimana firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’:59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan, maka dia akan menjumpai Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak memiliki pembelaan. Dan barangsiapa yang mati sedangkan tidak ada ikatan bai’at di lehernya, maka dia matinya seperti matinya orang jahiliyah.” (H.R. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Ta’awun (tolong-menolong); yang meliputi:&lt;br /&gt;a. pendapat,&lt;br /&gt;b. perencanaan,&lt;br /&gt;c. pelaksanaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala terjadi tukar pendapat, saling menasehati, diskusi dan musyawarah bersama pakarnya, akan memberikan bekal yang positif dalam hal informasi dan data sehingga menambah wawasan dan akhirnya tepat dalam menentukan program dan tujuan dalam sebuah misi. Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah:71)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal:60)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sabda Rasulullah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang membantu (menyelesaikan) hajat saudaranya, maka Allah akan membantu (menyelesaikan) hajatnya.”(H.R Abi Dunya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Sabar; yang meliputi:&lt;br /&gt;a. sabar dalam menjalankan ketaatan.&lt;br /&gt;b. sabar dalam meninggalkan kemaksiatan.&lt;br /&gt;c. sabar dalam menghadapi cobaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah bersabda:“Sabar itu ada tiga macam; Pertama sabar dalam menghadapi musibah, dua; sabar dalam menghadapi ketaatan, tiga; sabar dalam menghadapi maksiat. Barang siapa yang bersabar menghadapi musibah dan menjalankan ketabahan, maka Allah akan menetapkan baginya 300 derajat, jarak antara dua derajat sejauh jarak antara langit dan bumi. Dan barang siapa yang bersabar dalam menjalankan ketaatan, mska Allah akan menetapkan baginya 600 derajat, jarak antara dua derajat tersebut sejauh jarak antara permukaan bumi sampai ke batas akhirnya. Dan barang siapa sabar dalam meninggalkan kemaksiatan, maka Allah akan menetapkan baginya 900 derajat, jarak antara dua derajat sejauh antara permukaan bumi sampai ke ujung arsy dua kalinya." (H.R. Ibnu abi Dunya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabar dengan ketiga macamnya merupakan satu kekuatan dalam iman yang dapat mendatangkan kemenangan dan kesuksesan. ini dikarenakan pelaku kesabaran selalu hidup dalam ketaatan, menjauhkan dari kemaksiatan, dan selalu berusaha bersabar dalam menghadapi musibah serta cobaan hidup, terutama dalam melaksanakan ibadah jihad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Penguat jihad madi (materi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Fisik yang layak (kesamaptaan jasmani). Meliputi:&lt;br /&gt;a. kekuatan otot.&lt;br /&gt;b. cekatan dan gesit.&lt;br /&gt;c. sigap dan selalu semangat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Ketrampilan perang. Meliputi:&lt;br /&gt;a. taktik perang.&lt;br /&gt;b. macam-macam perang.&lt;br /&gt;c. macam-macam senjata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Strategi perang. Meliputi;&lt;br /&gt;a. spesifikasi target.&lt;br /&gt;b. taktik yang matang.&lt;br /&gt;c. pelaksanaan yang tuntas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. persenjataan perang.&lt;br /&gt;Meliputi:&lt;br /&gt;a. persenjataan darat.&lt;br /&gt;b. persenjataan laut.&lt;br /&gt;c. persenjataan udara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pembahasan penguat-penguat jihad fie sabilillah, semoga kita diberi kemampuan dan kekuatan oleh Allah untuk hal ini. Amien.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-4200710002905762589?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/4200710002905762589/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=4200710002905762589&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4200710002905762589'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4200710002905762589'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/04/penguat-penguat-jihad-fii-sabilillah.html' title='Penguat-Penguat Jihad Fii Sabilillah'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-4881672499527105552</id><published>2009-04-07T12:42:00.001+07:00</published><updated>2009-04-07T12:45:25.118+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh'/><title type='text'>Ibnu Taimiyah</title><content type='html'>Nama besarnya nggak asing lagi di telinga kita. Terutama bagi mereka yang doyan ngemil bacaan buku-buku Islam. Sikapnya yang ngotot dalam memegang ajaran Islam, sering membawanya menginap di hotel prode. Dialah Taqiyyuddin Abu Abbas Ibnu Taimiyah, seorang pemikir yang dikenal dengan pandangan-pandangan salafinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahli fikih yang dijuluki Syeikhul Islam ini dilahirkan pada Senin, 10 Rabiul Awwal 661 H (22 Januari 1263) di Harran, Damaskus. Sedari kecil, otak Ibnu Taimiyah dikenal encer. Pada usia sepuluh tahun, masanya anak-anak ketawa ngakak baca komik jepang, Ibnu Taimiyah lebih enjoy melototin buku-buku utama tentang Hadis. Seperti kitab Musnad Ahmad, Kutubus Sittah, Mu’jam Thabari. Nggak ketinggalan, dia juga hobi melalap ilmu hitung, sastra Arab, menghafal Alquran juga ilmu kalam, filsafat, dan fikih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (wafat pada 748 H) bilang, "Dia (Ibnu Taimiyah) adalah lambang kecerdasan dan kecepatan memahami, paling hebat pemahamannya terhadap Al-Kitab was-Sunnah serta perbedaan pendapat, dan lautan dalil naqli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi banyak orang, penjara boleh jadi dianggap ‘neraka’ dunia. Namun bagi Ibnu Taimiyah yang udah empat kali menjalani hidup di balik jeruji besi, penjara adalah rahmat yang banyak ngasih kebaikan untuk dirinya dan orang lain. Selain mendongkrak produktifitasnya dalam menulis, banyak narapidana yang insyaf lalu menjadi muridnya selama mejalani masa hukuman. Kepada mereka, Taimiyah antara lain mengajarkan agar mereka tetap iltizam (berpegang) kepada syariat Allah, selalu beristighfar, tasbih, berdoa dan melakukan amalan-amalan shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyah berhasil menyulap penjara menjadi ‘pondok pesantren’ yang dipadati kegiatan keagamaan. Malahan banyak penghuni penjara yang udah abis masa hukumannya pengen tetep tinggal di penjara bersama beliau. Endingnya, banyak yang pengen masuk penjara agar bisa menimba ilmu Islam lebih dalam dari seorang Ibnu Taimiyah. Weleh…weleh..weleh…!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyah juga menuliskan kehidupan penjara dalam puisinya: "Apakah yang diperbuat musuh padaku. Aku, taman dan di kebunku ada dalam dadaku. Ke mana pun aku pergi, ia selalu bersamaku dan tiada pernah tinggalkan aku. Aku, terpenjaraku adalah khalwat. Kematianku adalah mati syahid. Terusirku dari negeriku adalah rekreasi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga wafatnya, Ibnu Taimiyah telah menulis sekitar 500 buku. Yang terkenal diantaranya; Manhaj As Sunnah, Majmu’ Al Fatawa, Muqaddimah fi Ushulul Tafsir, Arad ‘Alal Falsafah Ibnu Rusyd, dan Subut An Nubuwat. Beliau wafat pada tanggal 20 DzulHijjah th. 728 H. Semoga Allah merahmati Ibnu Taimiyah, tokoh Salaf, da`i, mujahidd, pembasmi bid`ah dan pemusnah musuh. Wallahu a`lam&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kia-biz.co.cc"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-4881672499527105552?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/4881672499527105552/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=4881672499527105552&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4881672499527105552'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/4881672499527105552'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/04/ibnu-taimiyah.html' title='Ibnu Taimiyah'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-959038912279283786</id><published>2009-03-21T10:32:00.001+07:00</published><updated>2009-03-21T10:37:58.487+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tahukah Anda?'/><title type='text'>Musik Hip Hop Menuju Islam</title><content type='html'>&lt;img src="http://66.71.244.43/fckfiles/image/internasional/nativedeen2.jpg"&gt;&lt;br /&gt;Sejak dari mulanya musik Hip Hop telah dikaitkan dengan Islam, akan tetapi banyak  dari para rapper Amerika yang memiliki keyakinan beragama tetap melanjutkan musik  mereka dengan lirik-lirik yang berisi pemujaan kepada kehidupan materialisme. Namun  dalam beberapa tahun terakhir ini, para rapper Muslim telah melangkah jauh dari  mainstream yang ada dengan memanfaatkan talenta menyanyi hip hop dengan mebawa  pesan-pesan Islam di dalam lagu mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun musik hip hop bukan merupakan bisnis utama para rapper Muslim, tetapi  penjualan musik tersebut setahun bisa mencapai 1,8 miliar Dolar di Amerika Serikat.  Dan berkembang pesat di Eropa dan Timur tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagu mereka jauh dari unsur sex, narkoba dan kehidupan Gank karena Grup musik Hip  Hop Muslim telah memilih untuk mengambil ide-ide lagu mereka dari kitab suci  Al-Quran yang mana mereka berharap bisa 'mendakwahkan' Islam kepada umat Islam sendiri maupun non Islam melalui lirik-lirik lagu yang mereka nyanyikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"one billion strong, all year long. Prayers to Allah, even in Hong Kong. Can never  be wrong if we read the Quran, cause it's never been changed since day one,"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah  satu lirik dari lagu Hip Hop milik grup Native Deen yang berbasis di AS, grup ini  di dirikan pada tahun 2000 oleh tiga orang muslim Amerika yang menfokuskan diri  menyampaikan pesan-pesan positif pada lagu mereka.&lt;br /&gt;&lt;img src="http://66.71.244.43/fckfiles/image/internasional/nativedeen.jpg"&gt;&lt;br /&gt;"Ini benar-benar tentang pesan, ketika anda mendengarkan lirik-lirik lagu kami,  semua ini tentang bagaimana mencoba membuat kaum Muslimin dan non Muslim menjadi  masyarakat yang baik," kata salah seorang anggota Native Deen - Abdul malik Ahmad kepada AlArabiya.net&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hip Hop dan Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan rapper yang bukan Muslim pun seperti Fugees atau Nas membuat lirik lagu  mereka mengambil referensi dari Islam seperti "started praying to Muhammad and  Allah, the most beneficial, through you all things are possible, I know you're  listening,"  salah satu lirik lagu Undying Love yang dinyanyikan Nas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alasan orang mencoba untuk mengikat Islam dan Hip Hop secara bersama adalah karena  hip hop pertama kali dimulai oleh mayoritas dari rapper Five-Percenters yang merujuk kepada salah satu kelompok Nation of Islam,"  kata Napoleon salah seorang mantan anggota dari grup Tupac Shakur's Outlawz, kepada AlArabiya.net,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Napoleon memberikan beberapa contoh rappers menonjol yang telah masuk Islam seperti  Busta Rhymes, Wutang Clan's Ghostface Killah, Scarface, Freeway dan Beanie Segal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mantan anggota grup Outlaw ini meninggalkan kehidupan mewah seorang rapper menjadi  seorang yang membaktikan dirinya kepada Islam dan merubah gaya hidup Hip hop dengan nilai-nilai Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya percaya musik hip hop dan Islam tidak kompatibel karena pada dasarnya kedua  hal tersebut merupakan sesuatu yang berbeda," kata dia. "Jenis industri seperti ini  bisa membuat orang jauh dari agama mereka, anda mungkin memulai dengan sesuatu yang  baik tapi disain dari industri musik memaksa anda harus pergi ke club dan pesta,"  tambah dia, "Diperlukan individu yang kuat untuk bisa bisa bertahan dan berjuang  terhadap godaan-godaan seperti itu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi buat sebagian orang, seperti seorang rapper Amerika Mos Def yang telah masuk  islam sejak berumur 19 tahun, hubungan antara kedua hal itu (hip hop dan Islam) berasal dari kitab suci Alquran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hip hop dan teks Alquran berbentuk seperti puisi," kata Mos Def kepada situs  Jerman Qantara.de. "Keduanya memiliki pola seperti sajak dan menyampaikan informasi  penting dalam bentuk singkat."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eman Tai seorang muslimah dan juga juru bicara dari "Calligraphy of Thought" mempunyai pendapat dan berkata :"Buku-buku hukum  tradisional dan filosofi dari islam yang ditulis dalam bait-bait jika dibacakan oleh mahasiswa dan ditambahkan dengan tabuhan drum maka suaranya seperti musik Rap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musik = haram&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa ulama Islam telah menyatakan bahwa lagu yang diiringi dengan alat-alat  musik adalah haram, atau terlarang tetapi bagi rapper Muslim mereka akan tetap  bertekad untuk menyampaikan Islam kepada anak muda dalam bentuk yang mereka dapat  pahami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Native deen percaya mereka telah menemukan jalan tengah dari persoalan tersebut  yaitu dengan hanya menggunakan instrumen musik perkusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami telah berkonsultasi dengan para ulama dan memutuskan jalan terbaik untuk  orang-orang mendengarkan musik kami dan mendapat manfaat dari hal tersebut adalah  dengan menggunakan instrumen perkusi," kata Ahmad salah anggota dari native Deen. "Kami menemukan bahwa mayoritas kaum muslimin masih mempermasalahkan beberapa alat  musik tapi mereka menyetujui alat musik perkusi."&lt;br /&gt;&lt;img src="http://66.71.244.43/fckfiles/image/internasional/3ilm.jpg"&gt;&lt;br /&gt;Grup hip hop muslim Amerika - 3lim, yang berarti pengetahuan dalam bahasa Arab - mengatakan musik hip hop berbicara tentang kehidupan yang jatuh bangun dan ketidak adilan yang terjadi  diseluruh dunia," kata Hassan Sultan anggota grup tersebut yang merupakan orang  Amerika keturunan Palestina. "Ini mendakwahkan Islam dengan cara yang tidak  langsung, tapi tidak memaksa dan mendorong orang untuk harus menjadi Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok 3lim mengatakan mereka ingin menyampaikan pesan positif dalam lagu-lagu  mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sultan mengatakan grup musik mereka hadir untuk semua kalangan baik muslim maupun  non muslim, yang mencoba mengkounter pesan-pesan negatif dari musik-musik  kontemporer. Dia menambahkan grup musik mereka tidak mengakui musik adalah haram  dan mengatakan bahwa instrumen musik yang digunakan adalah suara yang dihasilkan dari komputer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pesan bisa jadi positif tetapi jika tidak sesuai dengan Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad, maka itu tidak dapat diterima," kata Napoleon, yang juga dikenal sebagai Mutah Beale, berargumentasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Quran dan Sunnah, instrumen musik kecuali yang ditabuh adalah Haram dan semua sekolah-sekolah agama Islam menyatakan alat-alat musik adalah haram, menurut Napoleon yang sekarang menjadi seorang pembicara Motivator.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hip Hop Muslim Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa yang menyampaikan pesan-pesan Islam memanfaatkan musik hip hop, beberapa diantaranya adalah Thufail Al-Ghifari dari Jakarta dan Ebith Beat A dari Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thufail sendiri selain menjadi rapper muslim dia juga membidani sebuah grup band rock bernama The Roots of Madinah. Lagu-lagu hip hop Thufail beredar dalam bentuk indi label, lirik-liriknya lebih banyak kritik sosial dengan kemasan Islam sedangkan video klip dari lagu-lagunya banyak beredar di situs YouTube.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thufail yang seorang mualaf  serta penganut poligami ini dalam lagu-lagunya maupun dalam blog nya sering mengkritik demokrasi yang menurutnya adalah sampah yang harus dibuang dari kaum muslimin.&lt;a href="http://eramuslim.com/berita/dunia/musik-hip-hop-muslim.htm"&gt;EraMuslim&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://klikajadeh.com/?r=kumpay"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://klikajadeh.com/kadban/kad-anim2.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-959038912279283786?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/959038912279283786/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=959038912279283786&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/959038912279283786'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/959038912279283786'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/03/musik-hip-hop-menuju-islam.html' title='Musik Hip Hop Menuju Islam'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-8532086766281809800</id><published>2009-03-19T15:44:00.004+07:00</published><updated>2009-03-27T07:55:00.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>Pen Cam</title><content type='html'>Spy Camera Model pulpen&lt;br /&gt;&lt;img src="http://www.eyespypro.com/images/Video_Recording/mini-pen-dvr.jpg" alt="struggle.findtalk.net" border="0"&gt;&lt;br /&gt;Mini Pen Camera Interview Recorder 2Gb merupakan&lt;br /&gt;alat pulpen recorder beserta audio, misi agen rahasia&lt;br /&gt;anda akan dapat diselesaikan dengan baik.&lt;br /&gt;Dapat dimasukkan/diletakkan ke dalam kemeja anda,&lt;br /&gt;berdiri di dalam tempat pulpen atau ditaruh di atas&lt;br /&gt;mejatulis tidak seorang pun akan tahu kalau&lt;br /&gt;anda sedang diam-diam merekam setiap gerakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibuat ke dalam bentuk usb sehingga video itu dapat&lt;br /&gt;dan langsung siap untuk dimasukkan ke dalam&lt;br /&gt;komputer lewat USB, dan dengan memori 2GB anda&lt;br /&gt;akan mendapatkan waktu&lt;br /&gt;hampir 3 jam merekam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dengan video berwarna yang dapat disandi dan&lt;br /&gt;diteruskan ke dalam sistim untuk MPEG 4 dan jika baterei mulai lemah&lt;br /&gt;selama merekam, pulpen tersebut akan menjamin menulis video dari penengah&lt;br /&gt;ke cahaya sebelum dimatikan. Semua video akan ditangkap beserta audionya,&lt;br /&gt;alat ini merupakan alat yang sempurna / cocok untuk rekaman pengakuan,&lt;br /&gt;pertemuan rahasia atau wawancara. Pulpen tersebut sangatlah menarik&lt;br /&gt;sebagai alat untuk menulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.indowebmaker.com/K-14"&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="http://www.indowebmaker.com/images/affbnrs/468x60/affiliate_banner_2.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-8532086766281809800?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/8532086766281809800/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=8532086766281809800&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8532086766281809800'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/8532086766281809800'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/03/pen-cam.html' title='Pen Cam'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-7195533287087000064</id><published>2009-03-09T16:59:00.007+07:00</published><updated>2009-03-17T22:08:20.905+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tahukah Anda?'/><title type='text'>Jejak Syariah Islam di Nusantara</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jejak Syariah Islam di Nusantara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dengan berimannya orang perorang.Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang rame dan bersifat internasional melalui selat malaka yang menghubungkan diNasti Tang diCina, Sriwijaya di Asia Tenggara, dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang arab menjadi pemimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir pantai sumatera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada tahun 100H(718M). Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khilafah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dari Khilafah bani Umayyah meminta dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan islam kepadanya. Dua tahun kemudian Raja Srindravarman yang semula hindu masuk islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang pada tahun 730M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penerapan Syariah Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam terus mengokoh menjadi kekuatan/institusi politik yang mengemban islam. Misalnya sebuah kesultanan islam bernama kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November 893M. Contoh lain adalah kerajaan ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440M. Rajanya seorang muslim bernama Bayang Ullah. Walaupun rajanya sudah masuk islam namun belum menerapkan islam sebagai institusi politik. Kesultanan Ternate baru menjadi institusi politik islam setelah kerajaan Ternate menjadi kesultanan Ternate dengan Sultan pertamanya Sultan Zainal Abidin pada tahun 1486M. Kerajaan lain yang menjadi representasi islam di Maluku adalah Tidore dan kerajaan Bacan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu berkat dakwah yang dilakukan kerajaam Bacan banyak kepala-kepala suku di Papua yang memeluk islam. Institusi Islam lainnya dikalimantan adalah kesultanan Sambas,Pontianak,Banjar,Pasir,Bulungan,Tanjungpura,Mempawah,Sintang,dan Kutai. Di Sumatera diwakili oleh kesultanan Peureulak,Samudera Pasai,Aceh Darussalam,Palembang. Adapun di Jawa antara lain:kesultanan Demak,Kesultanan Jipang,Kesultanan Pajang,Kesultanan Mataram,sementara di Cirebon dan Banten didirikan oleh Sunan Gunung Jati. Di Sulawesi islam diterapkan sebagai institusi kerajaan Gowa dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tallo&lt;/span&gt;,Bone,&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;wajo&lt;/span&gt;,Soppeng,dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Luwu&lt;/span&gt;. Sementara di Nusa Tenggara penerapan syariah islam dilakukan oleh kesultanan Bima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah islam menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum islam diterapkan secara menyeluruh dan sistematik. Hal ini nampak dalam bidang peradilan dengan diterapkannya hukum islam sebagai hukum negara yang menggantikan hukum adat yang telah dilaksanakan di Aceh (Samudera Pasai) pada abad 17. A.C Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum negara(syariah islam). Sementara kerajaan Mataram tidak ketat melaksanakannya karena masih dipengaruhi oleh adat Budha atau Hindu. Demikian pula di Banten hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan kanan,kaki kiri,tangan kiri dan seterusnya berturut-turut bagi pencurian senilai 1gram emas telah dilakukan di Banten pada tahun 1651-1680M dibawah sultan Ageng Tirtayasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Banten juga menyebut syaikh tertinggi dengan sebutan kyai Ali atau ki Ali yang kemudian disebut dengan kali (Qadhi yang dijawakan) Orang yang memegang jabatan ini sekitar tahun 1650 diberi gelar Fakih Najmuddin. Gelar inilah yang dikenal selama dua abad selanjutnya. Qadhi pada permulaan dijabat oleh seorang ulama di Mekah,tetapi kemudian setelah tahun 1651 Qadhi yang diangkat berasal dari keturunan bangsawan Banten. Qadhi di Banten mempunyai peranan penting dalam bidang politik misalnya penentuan pengganti maulana Yusuf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula Sultan Iskandar Muda menerapkan hukum rajam terhadap puteranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzinah dengan istri seorang perwira. Sultan berkata: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;"mati anak ada makamnya,mati hukum kemana hendak dicari?"&lt;/span&gt;. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban sholat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada mereka yang melanggar ketentuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesultanan Demak sebagai kesultanan islam I di Jawa sudah ada jabatan Qadhi di kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeud juga mengakui adanya jabatan tersebut dengan Sunan Kalijaga sebagai pejabatnya. Di kerajaan Mataram, pertama kali dilakukan perubahan tata hukum dibawah pengaruh hukum islam oleh Sultan Agung. Dialah yang mengubah peradilan pradata (Hindu) menjadi peradilan surambi karena peradilan ini bertempat diserambi masjid agung. Perkara Kejahatan yang menjadi urusan peradilan ini dihukumi menurut kitab &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kisas&lt;/span&gt; yaitu kitab undang-undang hukum islam pada masa Sultan Agung. Penghulu pada masa Sultan Agung itu mempunyai tugas sebagai mufti,yaitu penasehat hukum islam dalam sidang-sidang pengadilan negeri, sebagai Qadhi atau Hakim,sebagai imam mesjid raya, sebagai wali hakim dan sebagai amil zakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan riba diharamkan. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Deureuham&lt;/span&gt; adalah mata uang Aceh pertama, istilah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Deureuham&lt;/span&gt; berasal dari bahasa arab dirham. Beratnya 0,57gram, kadar 18 karat,diameter 1 cm, dan berhuruf arab dikedua sisinya. Selain itu di Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas, yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi. Secara umum di wilayah-wilayah kesultanan nusantara juga berlaku sistem kelembagaan kemitraan dagang (Syarikah mufawadhah) dan sistem &lt;span style="font-style:italic;"&gt;commenda&lt;/span&gt; atau kepemilikan modal (arab:qirad,mudharabah,mugharadhah). Berbagai hukum tersebut adalah bagian hukum perekonomian Islam. Ini menunjukkan diterapkannya sistem ekonomi islam pada masa kesultanan-kesultanan di Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang luar negeri TW Arnold menyebutkan bahwa Sultan Samudera Pasai III,Sultan Ahmad bahian Syah Malik az-Zahir cucu dari Malikus Saleh, menyatakan perang kepada kerajaan-kerajaan tetangga yang non-muslim agar mereka tunduk dan diharuskan membayar jizyah atau pajak kepada kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang keluarga dan sosial kemasyarakatan, Hikayat raja-raja pasai menceritakan bahwa malikus saleh melaksanakan perintah yang dianjurkan ajaran islam seperti merayakan kelahiran anaknya dengan melakukan aqiqah dan bersedekah kepada fakir miskin, mengkhitankan anaknya dan melakukan tata cara penguburan mayat mulai dari memandikan,mengkafani,sampai menguburkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Arsyad al-banjari menulis buku &lt;span style="font-style:italic;"&gt;kitabun nikah&lt;/span&gt; yang khusus menguraikan tentang fikih muamalah dalam bidang hukum perkawinan berdasarkan mazhab Syafi'i. Kitab ini telah dicetak di Turki, uraian kitab ini dijadikan pegangan dalam bidang perkawinan diseluruh wilayah kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang pertanahan, terutama tentang hak kepemilikan,penguasaan dan penggunaan tanah Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari telah menjelaskan ketentuannya dalm kitab Fathul Jawad yang isinya memuat ketentuan fikih yang diantaranya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;ihyaul mawat&lt;/span&gt;. Dalam pasal 28 UU Sultan Adam kerajaan Banjar,dijelaskan bahwa tanah pertanian yang subur didaerah halabiu dan negara adalah di bawah kekuasaan kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu,tidak boleh seorang pun melarang orang lain menggarap tanah tersebut kecuali memang di atas tanah itu ada tanaman atau bukti lainnya bahwa tanah itu sudah menjadi milik penggarap terdahulu. Ketentuan ini memang sesuai dengan ketentuan fikih islam yang menyatakan bahwa tanah liar atau tanah yang belum digarap adalah yang memilikinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian nampak jelas bahwa islam dan syariatnya sudah menyatu dan terimplementasi secara menyeluruh dan sistemis.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Redupnya Penerapan Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkembangnya dan diterapkannya syariah islam oleh hampir seluruh kesultanan isalm di Indonesia menyebabkan pemerintah Belanda berupaya sekuat tenaga untuk menghancurkannya. Upaya-upaya sistematis segera disusun untu merealisir rencana tersebut. Salah satu langkah penting yang dilakukannya adalah infiltrasi pemikiran politik melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah islam sebagai agama melainkan islam sebagai doktrin politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu juga Snouck Hurgronye,dalam ceramahnya di depan Civitas Akademika NIBA (Nederlands Indische Bestuurs Academie),Delft tahun 1911 memberikan penjelasan tentang politik islam, yaitu: (1)terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama hendaknya pemerintah bersikap netral, (2)masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam islam menuntut penghormatan,(3) tiada satu pun bentuk Pan Islam boleh diterima oleh kekusaaan Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Doktrin ketiga ini yang akhirnya mengilhami pemerintah Belanda memberangus setiap kelompok atau gerakan islam yang berbasis pada politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pandangan  Snouck tersebut selanjutnya diformulasikan strategi yang dipakai untuk melemahkan dan menghancurkan islam yang meliputi: (1) memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan islam. Dihapuskalah kesultanan Islam, contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia,kesultanan islam Banten langsung diserang dan dihancurkan oleh VOC. Setelah VOC dibubarkan tahun 1799 dan diambil alih langsung oleh pemerintah Hindia Belanda, maka keluarlah Ordonansi yang mencabut penerapan islam di Banten, dan bahkan kemudian menghapuskan kekuasaan kesultanan Banten. Seluruh penerapan Islam dicabut lalu diganti dengan peraturan kolonial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua melalui kerjasama antar raja/sultan dengan penjajah Belanda. Pelaksanaan syariah Islam tergantung pada sikap sultannya, di kerajaan Mataram misalnya penerapan islam mulai menurun sejak kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga Soft Power yakni dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah,pemerintah Belanda membuat &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kantoor voor Inlandsche Zaken&lt;/span&gt; yang lebih dikenal dengan kantor agama (penasehat pemerintah dalam masalah pribumi). Secara kasat mata nampak memperhatikan umat,tapi banyak yang mengeluarkan ordonansi (UU) yang seolah-olah islami,padahal mengebiri dan menghansurkan islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye,kantor ini selanjutnya mengeluarkan ordonansi-ordonansi yang menghambat islam dan perkembangannya. Sebagai salah satu contoh adalah ordonansi peradilan agama tahun 1882,yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri masalah agama (sekulerisasi). Ordonansi perkawinan tahun 1905 yang memberikan kesempatan seseorang kawin dicatatan sipil,mewajibkan seorang beristri satu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ordonansi Pendidikan yang bertujuan menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi,pendidikan barat diformulasikan sebagai faktor yang akan menghancurkan kekuatan islam di Indonesia. Islam dianggap tidak pernah ada usaha ke arah kemajuan,melainkan justru menuju kebekuan. Peraturan islam dianggap merupakan rintangan paling besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama islam untuk meminta dan memperoleh ijin terlebih dahulu,sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama. Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923 merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah islam,sekolah islam didudukkan sebagai sekolah liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah secara langsung maupun tidak,syariah islam mulai diganti. Dalam pandangan politik,pemerintahan,dan kriminal pemerintah Belanda langsung mengganti syariah islam dengan memberlakukan hukum Hindia Belanda. Sedangkan hal-hal yang paling bersifat privasi menggunakan ordonansi yang fungsinya melemahkan syariah islam,mulai pernikahan hingga pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.usahaweb.com/idevaffiliate.php?id=1417_2_1_3"&gt;&lt;img src="http://www.usahaweb.com/banners/banner.jpg" width="535" border="0" height="75" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-7195533287087000064?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/7195533287087000064/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=7195533287087000064&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7195533287087000064'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7195533287087000064'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/03/jejak-syariah-islam-di-nusantara.html' title='Jejak Syariah Islam di Nusantara'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-5125399702361692127</id><published>2009-02-28T21:18:00.003+07:00</published><updated>2009-02-28T21:22:20.204+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Event'/><title type='text'>1st Information Technology Job Fair</title><content type='html'>ITJF 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Job Fair &amp; Trade Show&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hall C Jakarta International Expo&lt;br /&gt;             Kemayoran&lt;br /&gt;          18-19 Maret 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;for more information please click the banner&lt;br /&gt;&lt;a href="http://itjf2009.prosolusi.co.id/"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://www.datakarir.com/images/mini-banner.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-5125399702361692127?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/5125399702361692127/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=5125399702361692127&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5125399702361692127'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5125399702361692127'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/1st-information-technology-job-fair.html' title='1st Information Technology Job Fair'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-773828051926024771</id><published>2009-02-27T22:53:00.001+07:00</published><updated>2009-02-27T22:54:36.057+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LOKER'/><title type='text'>Lowongan Kerja SEO / WEB MASTER</title><content type='html'>SEO / WEB MASTER   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualifikasi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Menguasai SEO/Search Engine Optimization ( Optimasi Web Site) dan  Internet Marketing&lt;br /&gt;    * Berpengalaman dalam mengoptimalisasi web site min. 3 tahun.&lt;br /&gt;    * Mampu melakukan analisa web site&lt;br /&gt;    * Range Gaji Rp. 4 - 5 juta.&lt;br /&gt;    * Diutamakan dapat menggunakan program html, php dan mysql&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Location: Cibubur / Bogor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kirimkan CV, portofolio serta data lengkap anda ke :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;seo.seowebmaster@gmail.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://klikajadeh.com/?r=kumpay"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://klikajadeh.com/kadban/kad-anim2.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-773828051926024771?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/773828051926024771/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=773828051926024771&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/773828051926024771'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/773828051926024771'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/lowongan-kerja-seo-web-master.html' title='Lowongan Kerja SEO / WEB MASTER'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-5215787769287841886</id><published>2009-02-27T15:16:00.002+07:00</published><updated>2009-02-27T15:19:45.474+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tahukah Anda?'/><title type='text'>Ashobiyah</title><content type='html'>saya sebenarnya muak dengan seorang yang ashobiyah,bagi yang belum tahu apa itu ashobiyah akan saya jelaskan sedikit ashobiyah adalah fanatisme yang berlebihan kepada kelompok/suku/komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;lelah hati ini mendengarkan segelintir orang yang sangat membanggakan kelompoknya dan tidak mau mendengar masukan ataupun kritik dari orang lain,yang ada malah sebaliknya mereka hanya mau didengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;entah kenapa sekarang ini banyak orang yang ber ashobiyah terlebih lagi dalam bidang dakwah kerap muncul gejala “mengklaim dirinya paling benar”, bahkan tidak jarang mengeluarkan statement ‘pengkafiran’ terhadap jama’ah lain. Dalam aktivitas da’wahnya, pengidap sering meremehkan ikhwa dari harakah lain. Perasaannya tidak pernah senang ketika ikhwa dari manhaj yang berbeda melakukan sebuah terobosan da’wah, bahkan ia akan senantiasa berpikir bahwa harakahnya dihalangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal teman…, jikalau kita mengingat sebait hadits Rasulullah SAW, niscaya ashobiyah itu tak akan sempat untuk sekadar mampir di benak kita. Hadits itu berbunyi : “Tidak akan masuk syurga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan meskipun hanya sebesar biji sawi”. Siapakah orang yang sombong itu?? Dialah orang yang tidak mau menerima kebenaran dan meremehkan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang…, sebagai aktivis muda acap kali lupa bahwa kita saudara seakidah. Sering kali kita dibenturkan oleh perbedaan fikrah yang sesungguhnya merupakan masalah furu’ dan akan sangat menyita waktu dan energi ketika diperdebatkan. Lupakah kita bahwa harakiyah hanya sebuah kendaraan (sarana), bukan tujuan akhir? Lupakah kita bahwa ada musuh bersama di luar sana yang sedang mencabik-cabik harga diri umat Islam? Sadarkah kita bahwa virus itu hanya akan memperlambat pencapaian tujuan mulia bersama yaitu menjadikan islam sebagai ‘Guru Dunia’?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;akhir kata saya menghimbau untuk belajar menghargai perbedaan yang ada,lihatlah dari 2 sisi yang berbeda,dan terakhir intropeksi diri&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.klikpliz.com/struggle"&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="http://bannerbreak.com/banners/7/651/123565116970437844.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-5215787769287841886?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/5215787769287841886/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=5215787769287841886&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5215787769287841886'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/5215787769287841886'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/ashobiyah.html' title='Ashobiyah'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-1089564337277068213</id><published>2009-02-21T06:31:00.001+07:00</published><updated>2009-02-21T06:35:11.260+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>Cara Memilih Linux</title><content type='html'>Memilih Linux&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Linux sebagai sistem operasi opensource memungkinkan banyak orang untuk turut berpartisipasi dan ini merupakan salah satu kelebihan Linux sebagai sistem operasi, banyak variasi dan aplikasi yang dapat anda temukan. Namun bagi pemula, banyaknya variasi atau lebih dikenal sebagai distro ini dapat membuat bingung. Kurangnya pemahaman tentang Linux ditambah banyaknya variasi dapat membuat seorang pemula menjadi kaget dan mengurungkan niatnya untuk mencicipi sistem operasi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya memilih distro bukanlah hal yang menakutkan. Hal pertama yang perlu kita ketahui untuk memilih distro adalah mencari tahu apa yang ingin kita dapatkan dari Linux. Berbeda dengan sistem operasi Windows yang secara umum dapat digunakan untuk semua kebutuhan, memilih distro Linux lebih mudah dilihat berdasarkan tujuan penggunaannya itu sendiri (walaupun tiap distro memiliki karakteristik tersendiri bukan berarti distro tersebut tidak dapat digunakan untuk penggunaan lain), apakah akan digunakan sebagai sistem operasi server, sistem operasi multimedia, sistem aplikasi perkantoran, atau penggunaan sistem operasi lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Linux sebagai sistem operasi server&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir semua distro Linux dapat digunakan sebagai server, namun ada beberapa distro yang memang dibuat untuk dikhususkan sebagai server, baik untuk digunakan sebagai gateway maupun end server (web server, data server, dll).&lt;br /&gt;contohnya fedora, ubuntu server, slackware dll&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua pendekatan untuk pemanfaatan Linux sebagai server, pendekatan pertama adalah berupa console-base (tampilan yang anda lihat adalah teks seperti biasa anda lihat pada tampilan dos), Clarckconnect, Astaro dan banyak distro lainnya termasuk dalam kelas ini, dan pendekatan kedua adalah berupa gui-base (tampilan seperti microsoft windows), RedHat Enterprise, Gibraltar dan banyak distro lainnya termasuk dalam kelas ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Linux sebagai sistem operasi multimedia dan games&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud disini adalah penggunakan Linux sebagai sistem operasi yang lebih banyak penggunaan multimedia. Distro yang di khususkan untuk gamer adalah SuperGamer-1, StartCom MultiMedia Edition 5.0.5, distro yang dibuat khusus untuk musisi adalah Musix. Anda dapat menggunakan Wine, CrossOver, Cedega untuk menjalankan game Windows didalam Linux.&lt;br /&gt;link terkait&lt;br /&gt;http://linux.startcom.org/?app=15 untuk multimedia&lt;br /&gt;http://www.tuxmachines.org/node/6136 untuk games&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Linux untuk aplikasi perkantoran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menggunakan aplikasi perkantoran (istilah umumnya adalah untuk penggunakan ketik-mengetik) dapat menggunakan VectorLinux SOHO, Ubuntu, SimplyMepis, dan Xandros (Xandros adalah distro yang memang dibuat untuk mempermudah migrasi bagi pengguna Windows, namun distro ini hanya cocok untuk digunakan pada komputer high-end dengan memori minimal 256), Untuk penggunaan Microsoft Office, alternatif yang dapat anda gunakan adalah OpenOffice (aplikasi paling populer), KOffice, AbiWord, dll. Untuk disain grafis bisa memanfaatkan GIMP (Photoshop), Blender (3DMax), QCad (AutoCAD) dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Linux untuk penggunaan lainnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya distro Linux bisa digunakan untuk apa saja, tergantung aplikasi/paket yang tersedia didalam distro tersebut. Apabila aplikasi/paket yang Anda inginkan tidak tersedia didalam distro yang digunakan, Anda dapat men-download langsung melalui tools yang tersedia didalam distro tersebut ataupun melalui website/komunitas pengguna distro tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun hal yang perlu diingat dalam memilih distro Linux adalah Linux bukan Windows, tidak semua aplikasi/hardware yang dapat jalan di Windows dapat jalan dengan baik di Linux, begitu pula sebaliknya, tidak semua aplikasi/hardware yang beroperasi di Linux dapat anda temukan di Windows (fair bukan?)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi pengguna Windows yang akan bermigrasi hal yang perlu dipikirkan adalah mencari aplikasi alternatif sebanding untuk aplikasi yang biasa digunakan didalam Windows. Namun apabila Anda tidak dapat menemukan aplikasi alternatif yang sebanding, anda dapat mencoba emulator Windows seperti Wine, Crossover, Cedega untuk mengoperasikan sistem operasi Windows sehingga aplikasi Windows dapat beroperasi di Linux.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa catatan tambahan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Untuk lebih membantu Anda dalam memilih distro yang tepat, Anda dapat mencoba kuesioner dialamat berikut: Zegenie Studio http://www.zegeniestudios.net/ldc/index ... ttime=true&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Untuk melihat review berbagai distro anda dapat menggunakan Distrowatch sebagai acuan, dan untuk anda yang ingin melihat screenshot Linux bisa melihatnya di OSDir. http://distrowatch.com/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Komunitas Indonesia yang cukup aktif dan dapat membantu memecahkan masalah Anda adalah Linux.or.id dan AWALI.org.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.ngebux.com.?r=pasay87" target="_blank"&gt;&lt;img src="http://www.ngebux.com/ngebux.gif" alt="" width="468" height="60" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-1089564337277068213?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/1089564337277068213/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=1089564337277068213&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/1089564337277068213'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/1089564337277068213'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/cara-memilih-linux.html' title='Cara Memilih Linux'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-3397600140869616852</id><published>2009-02-14T13:16:00.004+07:00</published><updated>2009-02-14T16:14:30.099+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='IT'/><title type='text'>CAPTCHA Bisa Ditembus</title><content type='html'>Pertahanan CAPTCHA Gmail dan Hotmail ditembus oleh program spam bernama XRumer. Pada situs mereka tidak dijelaskan bagaimana XRumer dapat menembus CAPTCHA milik google atau perusahaan lainnya, namun XRumer 5.0a menyebutkan bahwa mereka sudah bisa dengan otomatis meregistrasi akun di Gmail dan mengunduh surat-sutat yang ada. Ini berarti tidak hanya sistem CAPTCHA namun sistem verifikasi melalui e-mail juga telah ditembus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan XRumer adalah untuk menaikkan page rank, terutama google page rank dengan membombardir forum-forum atau blog-blog dengan diskusi atau penawaran produk dan jasa yang arahnya ke situs milik pembeli XRumer. Akun pertama XRumer akan memposting tentang dimana sebuah produk atau jasa dapat dicari, lalu akun kedua XRumer akan menjawab pertanyaan tersebut. Anggota forum atau blog akan merasa penasaran dan mengklik link tersebut dan otomatis menaikkan page rank. Selain itu anggota forum atau blog yang merespon postingan XRumer dengan memberikan link dengan pertanyaan pertama juga membantu XRumer meningkatkan page rank ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;XRumer juga dipersenjatai databes proxy yang demikian banyak sehingga admin forum atau blog akan kesulitan untuk memblokir IP mereka. XRumer ini dijual dengan harga 520 USD dengan tambahan 10 USD per bulan,bisa terbayang keuntungan yang diraih cracker yang membuatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para cracker yang dikategorikan sebagai black-hat SEO ini menargetkan Gmail dan Hotmail karena beberapa alasan. Gmail dan Hotmail digunakan jutaan individu diseluruh dunia, sehingga sulit untuk mendeteksi e-mail palsu dengan yang asli, Gmail dan Hotmail merupakan jasa e-mail yang gratis, domain mereka tipis kemungkinannya diblokir dari registrasi lain (misalnya forum), dan memiliki akun google atau Hotmail berarti bot yang ditawarkan untuk kemudian dapat dipakai untuk variasi serangan spam lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tersembunyi Di Dalam &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kerja XRumer sebenarnya terhubung dengan bot lain. Bot yang lebih jahat ini mendekam dalam komputer pribadi tanpa sepengetahuan pemilik komputer, mengubah komputer tersebut menjadi ZombiePC. Pada komputer ini bot dengan diam-diam menjalankan program Internet Explorer yang lalu digunakan untuk membuat e-mail.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menerobos CAPTCHA bot akan mengontak situs-situs yang didedikasikan untuk membuka CAPTCHA. Jika situs tidak memiliki jawaban atas CAPTCHA tersebut, situs akan mengumpulkan CAPTCHA-CAPTCHA yang gagal ditembus dan setelah beberapa periode meneruskan CAPTCHA ini pada orang-orang dari Mumbai (India) untuk menjawab CAPTCHA tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Solusi Yang Buruk&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa solusi diajukan untuk memperkuat CAPTCHA, seperti CAPTCHA berbasis audio hingga gambar kompleks yang meminta pengguna untuk memilih satu set gambar yang sejenis. Salah satu usaha CAPTCHA berbasis gambar disebut imagination yang merupakan singkatan dari image based authentication. Fase imagination terdiri dari dua tahap, pada tahap pertama pengunjung diberi satu set gambar-gambar lalu diminta untuk mencari titik tengah geometris dari gambar manapun, sementara pada tahap kedua pengunjung diminta untuk memilih nama benda yang tepat untuk gambar yang telah diburamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya sistem CAPTCHA ini mendiskriminasi mereka yang mempunyai gangguan pendengaran atau penglihatan. CAPTCHA ini juga memakan waktu loading lebih lama dan dengan agresifnya para cracker menyewa individu-individu untuk memecahkan kode, kemungkinan besar solusi ini tidak bertahan lama&lt;br /&gt;&lt;a href="http://securebux.cn/?r=pasay87"&gt;&lt;img src="http://securebux.cn/images/bannersecurebux.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-3397600140869616852?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/3397600140869616852/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=3397600140869616852&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/3397600140869616852'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/3397600140869616852'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/captcha-bisa-ditembus.html' title='CAPTCHA Bisa Ditembus'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-6441661012040366176</id><published>2009-02-10T07:34:00.004+07:00</published><updated>2009-02-13T23:16:36.907+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='LOKER'/><title type='text'>Lowongan kerja</title><content type='html'>Dibutuhkan lebih dari sekedar TEKAD untuk memberantas korupsi di Indonesia...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia memanggil Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengisi posisi-posisi jabatan berikut : &lt;br /&gt;Struktural   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat&lt;br /&gt;   2. Direktur Pengaduan Masyarakat&lt;br /&gt;   3. Kepala Biro Umum&lt;br /&gt;   4. Kepala Bagian Pengadaan&lt;br /&gt;   5. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Fungsional/Spesialis  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Bendahara&lt;br /&gt;   2. Spesialis Pencegahan&lt;br /&gt;   3. Pemeriksa LHKPN&lt;br /&gt;   4. Spesialis Pengelolaan LHKPN&lt;br /&gt;   5. Pemeriksa Gratifikasi&lt;br /&gt;   6. Spesialis Kampanye Sosial&lt;br /&gt;   7. Spesialis Penelitian dan Pengembangan&lt;br /&gt;   8. Koordinator Computer Forensic&lt;br /&gt;   9. Analis Informasi&lt;br /&gt;  10. Spesialis Jejaring Informasi&lt;br /&gt;  11. Spesialis Pengelola Informasi&lt;br /&gt;  12. Spesialis Pengumpulan Data Informasi&lt;br /&gt;  13. Spesialis Pengumpulan Informasi&lt;br /&gt;  14. Pengawas Internal&lt;br /&gt;  15. Penelaah Pengaduan Masyarakat&lt;br /&gt;  16. Spesialis Perencanaan &amp; Anggaran&lt;br /&gt;  17. Spesialis K3&lt;br /&gt;  18. Spesialis Pelayanan Internal&lt;br /&gt;  19. Spesialis Pengadaan&lt;br /&gt;  20. Supervisor ISS&lt;br /&gt;  21. Spesialis Perencanaan &amp; Pengembangan SDM&lt;br /&gt;  22. Spesialis Pendidikan dan Pelatihan&lt;br /&gt;  23. Spesialis Pemberitaan, Pelayanan Informasi dan Publikasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Administrasi/Teknis  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Administrasi Kesekretariatan Pencegahan&lt;br /&gt;   2. Arsiparis&lt;br /&gt;   3. Administrasi Pemeriksaan LHKPN&lt;br /&gt;   4. Administrasi Pengolahan LHKPN&lt;br /&gt;   5. Administrasi Kesekretariatan Dikyanmas&lt;br /&gt;   6. Administrasi Penelitian dan Pengembangan&lt;br /&gt;   7. Administrasi Satgas Penyelidikan&lt;br /&gt;   8. Administrasi Satgas Penyidikan&lt;br /&gt;   9. Administrasi Satgas Penuntutan&lt;br /&gt;  10. Administrasi BMN inventaris aset PBJ&lt;br /&gt;  11. Administrasi Keuangan&lt;br /&gt;  12. IT Security Administrator&lt;br /&gt;  13. Programmer&lt;br /&gt;  14. Staf Transkriptor&lt;br /&gt;  15. Staf IT Acquisition&lt;br /&gt;  16. Staf IT Implementation&lt;br /&gt;  17. Administrasi PJKAKI&lt;br /&gt;  18. Staff Pengumpul Informasi&lt;br /&gt;  19. Administrasi Kesekretariatan PIPM&lt;br /&gt;  20. Administrasi Pengaduan Masyarakat&lt;br /&gt;  21. Teknisi Maintenance Electrical&lt;br /&gt;  22. Administrasi Pelayanan Kepegawaian&lt;br /&gt;  23. Administrasi Pendidikan dan Pelatihan&lt;br /&gt;  24. Administrasi Hukum&lt;br /&gt;  25. Sekretaris Sekjen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;A. PERSYARATAN UMUM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pendidikan :&lt;br /&gt;         1. Minimal S1 untuk Direktur/Kepala Biro/Kepala Bagian/Fungsional&lt;br /&gt;         2. Minimal D3 untuk kelompok pekerjaan Administrasi&lt;br /&gt;   2. Mahir menggunakan komputer dan aplikasinya (terutama Open Office)&lt;br /&gt;   3. Diutamakan lancar berbahasa Inggris lisan dan tulisan.&lt;br /&gt;   4. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi di Jakarta, biaya dari dan ke tempat seleksi menjadi tanggungan peserta.&lt;br /&gt;   5. Tidak memiliki hubungan keluarga langsung (suami/istri, orangtua/mertua, anak/menantu, kakak/adik) dengan pejabat/pegawai KPK&lt;br /&gt;   6. Posisi ini terbuka untuk umum (pelamar dari instansi, pemerintah dan promosi internal mengikuti mekanisme, ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan)&lt;br /&gt;   7. Proses rekrutmen dan seleksi bagi Pegawai Negeri/PNS/CPNS/Anggota Polri dilakukan secara terpisah, melalui institusi masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. BATAS USIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Minimal 40 tahun (kelahiran sebelum 1 Juni 1969), maksimal 52 tahun (kelahiran sesudah 31 Mei 1957) untuk Direktur/Kepala Biro.&lt;br /&gt;   2. Minimal 35 tahun (kelahiran sebelum 1 Juni 1974) dan maksimal 45 tahun (kelahiran sesudah 31 Mei 1974) untuk Kepala Bagian.&lt;br /&gt;   3. Maksimal 40 tahun ( kelahiran sebelum 1 Juni 1969) untuk kelompok pekerjaan Fungsional/Spesialis (kecuali jka ada persyaratan khusus untuk posisi tertentu)&lt;br /&gt;   4. Maksimal 35 tahun (kelahiran sesudah 31 Mei 1974) untuk kelompok pekerjaan Administrasi/Teknis (kecuali jika ada persyaratan khusus untuk posisi tertentu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. PERSYARATAN KHUSUS UNTUK SEMUA JABATAN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Memiliki integritas tinggi dan komitmen yang tinggi.&lt;br /&gt;   2. Bersedia bekerja dalam situasi penuh tekanan dan tantangan.&lt;br /&gt;   3. Enerjetik, penuh kegigihan, dan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.&lt;br /&gt;   4. Mempunyai pengendalian diri yang baik, dan wawasan yang luas.&lt;br /&gt;   5. Memiliki inisiatif, dorongan berprestasi serta dedikasi yang tinggi.&lt;br /&gt;   6. Menyukai pekerjaan yang beragam dan detail terutama untuk kelompok pekerjaan Fungsional&lt;br /&gt;   7. Tekun serta dalam bekerja memiliki ketelitian yang tinggi.&lt;br /&gt;   8. Persyaratan kompetensi teknis dan pengalaman dapat dilihat dalam persyaratan di masing-masing posisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. KETENTUAN LAIN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Lamaran hanya dapat dikirimkan melalui aplikasi on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.&lt;br /&gt;   2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor atau orang lain untuk proses pendaftaran ini.&lt;br /&gt;   3. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.&lt;br /&gt;   4. Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line dan hanya untuk satu posisi saja .Untuk itu pastikan Anda telah memilih Posisi Jabatan yang sesuai, serta menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM.&lt;br /&gt;   5. Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen/informasi.&lt;br /&gt;   6. Masa waktu registrasi on-line adalah 7 Februari 2009 s/d 17 Februari 2009&lt;br /&gt;   7. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.&lt;br /&gt;   8. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.&lt;br /&gt;   9. Pada setiap tahapan seleksi, hanya kandidat terbaik yang akan mengikuti tahap seleksi berikutnya.&lt;br /&gt;  10. Kandidat yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di website KPK dan website PPM yang akan dihubungi oleh Konsultan Independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.&lt;br /&gt;  11. Pelamar tidak diperkenankan untuk menghubungi pejabat/pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses rekrutmen dan seleksi ini dan/atau datang ke KPK. Pelamar hanya diperkenankan datang ke KPK pada saat wawancara akhir oleh pihak KPK. Pelamar yang menghubungi/mendatangi KPK selain pada waktu tes dinyatakan gugur.&lt;br /&gt;  12. Proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dikenakan biaya apapun.&lt;br /&gt;  13. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-asesmen.com mulai tanggal 28 Februari 2009, pukul 18.00 WIB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. PENTING UNTUK DIPERSIAPKAN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Anda yang kemudian dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan diminta hadir pada Tes Tahap I di lokasi dan waktu yang akan ditetapkan dengan membawa dokumen dan kelengkapan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, asli dan fotokopi.&lt;br /&gt;   2. Fotokopi ijazah yang sesuai dengan persyaratan pendidikan dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang&lt;br /&gt;   3. Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang&lt;br /&gt;   4. Fotokopi sertifikat keahlian lainnya yang relevan&lt;br /&gt;   5. Data Riwayat Hidup yang harus di download dari website www.ppm-asesmen.com setelah Anda log in, data riwayat hidup yang telah diisi diserahkan dalam bentuk print out&lt;br /&gt;   6. Kartu Peserta Seleksi yang harus didownload dari website www.ppm-asesmen.com setelah Anda log in. Mohon dilengkapi dan diserahkan dalam bentuk print out&lt;br /&gt;   7. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar&lt;br /&gt;   8. Surat Referensi Pekerjaan atau surat lain seperti SK pengangkatan/Surat Tugas yang menguatkan pengalaman kerja yang telah diisikan pada formulir Aplikasi On-line saat melamar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map folio, yang sudah dituliskan nama dan nomor registrasi Anda dengan ketentuan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Map merah untuk kelompok pekerjaan struktural&lt;br /&gt;   2. Map hijau untuk kelompok pekerjaan fungsional&lt;br /&gt;   3. Map biru untuk kelompok pekerjaan administrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mohon mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan benar. Jika ditemukan ketidaklengkapan dokumen dan/atau ketidaksesuaian data pada dokumen dengan berkas lamaran, Anda akan dinyatakan gugur pada Tes Tahap I&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. TATACARA PENGISIAN APLIKASI ONLINE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Sediakan waktu yang cukup. Pengisian Aplikasi online ini secara lengkap membutuhkan waktu sekitar 30 - 60 menit.&lt;br /&gt;   2. Baca dengan seksama setiap petunjuk yang disediakan&lt;br /&gt;   3. Persiapkan semua data yang anda butuhkan pada saat pengisian aplikasi, antara lain :&lt;br /&gt;          * KTP&lt;br /&gt;          * Riwayat Pekerjaan/Daftar Riwayat Hidup&lt;br /&gt;   4. Isikan semua kolom isian dengan benar dan lengkap&lt;br /&gt;   5. Pastikan semua Isian sudah anda isikan dengan benar sebelum anda mengirimkan ( submit ) aplikasi anda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;info lengkap:http://www.ppm-asesmen.com/&lt;br /&gt;&lt;a href="https://www.klikrupiah.com/index.php?ref=kia87"&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="https://www.klikrupiah.com/images/klik5.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-6441661012040366176?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/6441661012040366176/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=6441661012040366176&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/6441661012040366176'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/6441661012040366176'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/lowongan-kerj.html' title='Lowongan kerja'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-6517535475423578952</id><published>2009-02-03T19:22:00.001+07:00</published><updated>2009-02-03T19:24:07.751+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tahukah Anda?'/><title type='text'>Zionis,Teroris yang super Rasis,Sadis,dan Bengis</title><content type='html'>“Barangsiapa yang meninggalkan jihad karena benci padanya, pastilah Allah pakaikan kepadanya baju kehinaan”. (Ali bin Abi Thalib)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peperangan di Gaza yang memakan waktu 23 hari itu udah mulai mereda. Kata berita sih lagi gencatan senjata. Lebih dari 1300 warga Palestina tewas dan 5.450 korban luka-luka. Sementara kerugian fisik terlihat jelas di daerah Jalur Gaza yang porak poranda bak diterjang badai tsunami. Badan survei independen memperkirakan kerugian akibat tiga minggu serangan Israel di Gaza mencapai US$ 2 miliar. Aset-aset yang hancur termasuk 4.100 rumah 1.500 pabrik, 20 masjid, 31 kompleks keamanan serta 10 jalur pengairan. (Sinarharapan.co.id, 20/01/09).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sialnya, Israel masih menutup pintu perbatasan. Otomatis suplai bahan bangunan, tenaga medis, obat-obatan, maupun makanan jadi tersendat-sendat. Padahal banyak bangunan yang harus direnovasi untuk kebaikan warga. Banyak pasien yang memerlukan pengobatan. Tapi emang Israel nggak punya belas kasihan. Mereka tetep aja memblokade hubungan warga dengan warga luar Palestina. Tega bener!&lt;br /&gt;Antara Yahudi Dan Zionis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mata masyarakat dunia terbuka lebar. Semuanya nyadar kalo berita kebrutalan Israel di tanah Palestina bukan rekayasa media massa Islam. Tapi emang kenyataan yang sering ditutupi oleh media massa internasional yang dikuasai orang-orang Yahudi. Wajar kalo buntutnya melahirkan sentimen anti zionis dan Yahudi. Tapi kayanya nggak etis kalo kita memukul rata semua Yahudi itu sama dengan Israel. Kalo berani, jangan pukul rata tapi pukul tuh zionis. Itu baru mak nyoss!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biar kita nggak salah kaprah, ada baiknya kita tau seluk-beluk Yahudi sebagai agama, sebuah bangsa, keturunan, atau gerakan politik sebelum mengumbar kebencian. Sebagai sebuah agama, Yahudi termasuk agama Samawi seperti halnya Islam dan Nasrani yang diturunkan Allah swt untuk umat manusia. Sebagai sebuah bangsa, Yahudi nggak jauh beda dengan suku bangsa di negeri kita. Seperti suku sunda, suku jawa, suku batak, de el el yang punya ciri khas secara fisik maupun budaya. Sebagai keturunan, anak cucu Yahudi berkembang biak di belahan dunia sampe pojok-pojoknya. Karena Yahudi udah ada dari dulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalo Yahudi sebagai gerakan politik zionisme, ini yang perlu diwaspadai. Zionisme berasal dari kata ‘zion’, nama salah satu bukit di Yerussalem/Palestina. Adalah Theodorl Hertzl yang pertama kali menggagas gerakan zionis. Tokoh Yahudi Hungaria dan jurnalis sebuah media berpengaruh di Wina (Austria) ini bikin buku yang judulnya “Der Judenstaat” alias “Negara Yahudi”. Buku ini ngomporin orang-orang Yahudi yang kebeneran saat itu lagi dimusuhin ama orang Eropa untuk mendirikan sebuah negara. Hasilnya, digelar deh tuh kongres pertama Zionisme di Basel Swiss tahun 1897 sebagai upaya mewujudkan impian mereka untuk memiliki sebuah negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkat kata, Negara Israel berdiri tanggal 14 Mei 1948 setelah diproklamasikan oleh David Ben Gurion di bawah foto besar Theodore Hertzl. Sejak saat itu, sepak terjang Zionis di Palestina makin jor-joran demi menjaga eksistensi negaranya. Perlahan namun pasti, mereka melebarkan wilayah negaranya. Yang awalnya cuman secuprit, kini jadi seribu kali cuprit dengan mengusir tuan rumah penduduk asli Palestina. Padahal awalnya mereka adalah tamu, kok bisa-bisanya tamu ngusir tuan rumah. Bener-bener tamu gak tahu malu!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, pren moga jelas ya sekarang kalo tidak semua Yahudi itu zionis. Tapi zionis pasti orang Yahudi. Kita boleh benci bin sewot dengan zionis, tapi dengan penganut agama atau keturunan Yahudi, entar dulu. Jangan keburu nepsong. Tetep kita hormati selama mereka nggak menginjak-injak harga diri kita sebagai muslim. Sepeti yang Rasul ajarkan pada umatnya. Tapi kalo mereka bertingkah seperti halnya zionis di Palestina, kita sambut dengan kumandang jihad. Allahu akba&lt;br /&gt;Sepak terjang Zionis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah negara Israel berdiri, kaum zionis banting tulang biar negaranya tetep eksis. Mereka gencar nyusun kekuatan untuk menghadapi kecaman dunia atas tingkah polah mereka yang nggak tahu malu di bumi Palestina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan pertama mereka adalah media massa. Theodore Herzl (peletak dasar gerakan zionis internasional) dalam konferensi di Swiss,1987 pernah bilang: “Kita akan berhasil mendirikan pemerintah Israel dengan memanfaatkan dan menguasai fasilitas propaganda dan media massa dunia. Pernyataan ini juga dikuatkan oleh seorang rabi Yahudi Rashoron (1986) dalam suatu khutbahnya di kota Braga. “Jika emas merupakan kekuatan pertama kita untuk mendominasi dunia, maka dunia jurnalistik merupakan kekuatan kedua bagi kita”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nggak heran kalo banyak orang Yahudi yang menguasai sumber berita dunia. Coba tengok, pendiri kantor berita terbesar di dunia adalah Julius Reuter. Seorang Yahudi yang lahir pada tahun 1816. Di Perancis, seorang Yahudi warga Havas mendirikan kantor berita Havas pada tahun 1835 yang kemudian berubah menjadi kantor berita resmi Perancis. Di Inggris, majalah terbesar The Times pertama kali terbit pada tahun 1788 melalui prakarsa Rochild, warga Yahudi Inggris. Di Amerika Serikat, separoh dari 1700 distributor media massa, secara mutlak, dikuasai oleh Yahudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menguasai media, zionis bebas ngotak-ngatik fakta dan opini sesuai keinginannya sebelum nongol di layar kaca dalam siaran berita atau di media cetak. Peran media massa sebagai agent of change dipake zionis untuk brain washing alias pencucian otak. Biar masyarakat melihat, mendengar, dan berpendapat sesuai harapan zionis. Inilah wujud nyata agenda zionis yang tertuang dalam Protokol (ke-12: “Media massa harus berada di bawah pengaruh kita”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan kedua yang dimiliki Zionis adalah lobi politik. Nggak diragukan lagi kalo kepiawaian lobi politik orang zionis sukses menempatkan mereka sebagai sekutu utama negara adidaya. Dua organisasi Zionis Yahudi yang sangat menentukan sikap politik luar negeri AS adalah JINSA (Jews Institute for National Security Affairs) dan CSP (Centre for Security Policy) yang dekat dengan CPD (Committee on The Present Danger). Nggak heran kalo AS mati-matian membela kepentingan Israel. Apalagi AS punya hak veto sebagai anggota dewan keamanan di PBB. Jadi dengan seenaknya bisa mementahkan setiap resolusi PBB yang dianggap merugikan Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemesraan AS dan Israel terus terjalin meski presidannya udah gonta-ganti. Nggak heran kalo kini, Obama juga ngikutin tradisi politik AS yang tunduk kepada Yahudi. New York Sun Editorial (January 9, 200 8) mengungkap bagaimana sikap Obama terhadap Israel. “saya memiliki komitmen yang jelas dan kuat atas keamanan Israel sekutu terkuat kita di wilayah itu dan satu-satunya di wilayah itu negara dengan demokrasi yang mapan. Dan itu akan menjadi titik awal saya”, ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal dulu, Benjamin Franklin, pernah ngingetin bahayanya Yahudi dalam konferensi penyusunan konstitusi Amerika pada tahun 1789 M: “Ketahuilah, di sana terdapat bahaya besar yang mengancam Amerika Serikat, dan itu adalah bahaya Yahudi. Di mana pun mereka berada selalu menimbulkan kehancuran terhadap moralitas dasar yang luhur dan merendahkan tingkat kepercayaan perdagangan. Mereka adalah para penumpah darah dan perampas harta. Sunguh, aku mengingatkan kalian wahai para pemuka bangsa Amerika, jika kalian tidak mengusir Yahudi secara tuntas, maka anak-anak dan cucu kalian akan melaknat kalian di atas kuburan kalian.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pren, itulah dua kekuatan utama zionis yang menopang sepak terjang mereka di Palestina. Jadi nggak usah heran bin bengong plus bete kalo perilaku Israel kian arogan. Karena dibelakangnya, ada AS yang menjadi sabuk pengaman Zionis. Makanya Israel juga dikenal sebagai Amerika kecil dan Amerika sebagai Israel besar. Jadi, waspadalah!&lt;br /&gt;Kikis Habis Zionis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama nggak ada perlawanan fisik yang seimbang dari negara-negara di Timur Tengah, Israel bakal tetep menjadikan warga Palestina sebagai sasaran tembak. talmud sebagai kitab suci kaum zionis mendoktrin tentara militer Israel untuk memerangi orang-orang non Yahudi. Coba simak ayat-ayat Talmud berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * · “Semua anak keturunan Ghoyim (non Yahudi) sama dengan binatang” (Yebamoth 98a)&lt;br /&gt;    * · “Seorang Ghoyim yang berbaik pada Yahudi pun harus dibunuh, ” (Soferim 15, Kaidah 10)&lt;br /&gt;    * · “Orang Yahudi adalah orang-orang yang shalih dan baik di mana pun mereka berada. Sekali pun mereka juga melakuan dosa, namun dosa itu tidak mengotori ketinggian kedudukan mereka, ” (Sanhedrin, 58b)&lt;br /&gt;    * · “Hanya orang Yahudi satu-satunya manusia yang harus dihormati oleh siapa pun dan oleh apa pun di muka bumi ini. Segalanya harus tunduk dan menjadi pelayan setia, terutama binatang-binatang yang berwujud manusia, yakni Ghoyim, ” (Chagigah 15b)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah pren, kebayang dong gimana potret dunia di masa depan kalo zionis sang teroris rasis super narsis itu terus dibiarkan merajalela. Masuk akal kalo masyarakat Eropa pernah mengusir bangsa Yahudi setelah mengetahui niat busuk mereka yang tertuang dalam protokol zionis. Allah swt juga ngingetin kita untuk waspada dengan orang Yahudi, terutama zionis. Firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan (QS al-Maidah [5]: 64).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آَمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (QS al-Maidah [5]: 82).&lt;br /&gt;(sumber:http://bukamata1107.wordpress.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.indoptc.com/?r=kumpay" target="_blanc"&gt; &lt;img src="http://indoptc.com/banner/indoptc1.gif"/&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-6517535475423578952?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/6517535475423578952/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=6517535475423578952&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/6517535475423578952'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/6517535475423578952'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/02/zionisteroris-yang-super-rasissadisdan.html' title='Zionis,Teroris yang super Rasis,Sadis,dan Bengis'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-9044227421168739896.post-7095462969908258604</id><published>2009-01-23T18:58:00.000+07:00</published><updated>2009-01-23T19:10:18.101+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tahukah Anda?'/><title type='text'>Apa yang kalian takutkan?</title><content type='html'>Suatu ketika dalam perang Mu’tah. Rasulullah saw menyiapkan 3.000 pasukan untuk memerangi negeri Syam yang menjadi pintu gerbang penyebaran Islam ke luar Jazirah Arab. Saat pasukan tiba di Mu’an, mereka baru nyadar kalo musuh telah menyiapkan 200.000 orang prajurit. Nah lho?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar yang nggak menggembirakan itu bikin nyali pasukan Muslim ciut. Sebagian besar prajurit ketar-ketir membayangkan jumlah pasukan musuh yang jumlahnya jauh lebih banyak. 3.000 lawan 200.000, siapa yang nggak ngeper. Ngeliat keraguan temen-temennya untuk nerusin perang, Abdullah bin Rawahah berkata dengan lantang:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang, demi Allah, sesungguhnya yang kalian benci justru yang kalian cari, yaitu mati syahadah!…. Kita tidak memerangi manusia karena jumlahnya, kekuatannya, dan banyaknya pasukan. Kita tidak memerangi mereka, kecuali karena agama ini yang mana Allah telah memuliakan kita dengannya. Berangkatlah kalian! Sesungguhnya di sana itu adalah salah satu di antara dua kebaikan: menang atau mati syahdah!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seketika itu juga, semangat juang dan keimanan pasukan Muslim langsung terdongkrak. Sehingga perjalanan dilanjutkan hingga tiba di Mu’tah, tempat terjadinya peperangan yang dahsyat. Pasukan musuh dibuat ternganga ngeliat pasukan Muslim yang berperang mencari mati. Meski kalah jumlah, pasukan Muslim berhasil ‘ngibulin’ pasukan Musuh sebelum kembali menghadap Rasullah saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pren, kisah perang Mu’tah di atas layak jadi renungan buat kita. Allah swt telah memuliakan kita sebagai seorang muslim. Allah swt nggak bosen ngasih kita kenikmatan dunia. Sehingga kita bisa menikmati hidup dengan maksimal. Jadi amat wajar dan pantas ketika Allah swt meminta kita untuk berdakwah atau berjihad, kita sambut dengan sukacita. Nggak takut mati. Nggak takut miskin atau kehabisan harta. Nggak takut kehilangan teman atau keluarga. Nggak takut berpisah dengan kehidupan yang menyenangkan. Karena setiap pengorbanan diri dan harta yang kita lakukan untuk Islam, akan dibayar tiket surga oleh Allah swt. Dan Allah swt nggak pernah ingkar janji. Bukankah surga sebagai tempat kembali yang selama ini kita idamkan?&lt;br /&gt;&lt;a href="http://klikajadeh.com/?r=kumpay"&gt;&lt;br /&gt;         &lt;img src="http://klikajadeh.com/kadban/kad-anim2.gif"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/9044227421168739896-7095462969908258604?l=kumpay87.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kumpay87.blogspot.com/feeds/7095462969908258604/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='https://www.blogger.com/comment.g?blogID=9044227421168739896&amp;postID=7095462969908258604&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7095462969908258604'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/9044227421168739896/posts/default/7095462969908258604'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kumpay87.blogspot.com/2009/01/apa-yang-kalian-takutkan.html' title='Apa yang kalian takutkan?'/><author><name>Kumpay</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09095578240082789642</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='12950704171291420155'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry></feed>