Senin, 22 Desember 2008

Sharing Microsoft Technology Update

Sharing Microsoft Technology Update
Lokasi : Aula UIKA Lt.III
Peserta : Umum

Kegiatan Sharing Knowledge yang dikemas dalam Seminar IT akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 27 Desember 2008 bertempat di Aula Lantai III UIKA Bogor. Kegiatan ini diprakarsai oleh Mr. Oke Hendradhy, SKom selaku Ketua Program Studi Teknik Informatika-Fakultas Teknik. Acara ini terselenggara berkat upaya Himatekinfo (Himpunan Mahaiswa Teknik Informatika) bekerjasama dengan MUGI-Priangan dan disponsori oleh AB-Promosindo, Gigabyte dan Computing-Channel. Pembicaranya....Panghebatna! Ada Tutang, SE., MM (Mengenal Super Komputasi), Rahmat Zikri MCTS, MCSE, MCDBA, MCT ....dst panjang gelarnya (SQL 2008 Overview), Sony Setiawan, MCAD, MCT (Membuat Aplikasi bisnis menggunakan WCF+WWF), David Yacobus MCP,MCTS, MCITP (Software Asset Management), Rully Yulian MF,ST, MCAD, MCPD,MCT (Aplikasi dotnet berbasiskan Windows Presentation Foundation dan Silverlight. Bayarnya...murah banget, gak sampe 1 juta,cuma Rp 40.000 untuk umum

Minggu, 21 Desember 2008

Hukum Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis

Firman Allah:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al-Ahzab: 21)


Hadits Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wanita (yang hendak hijrah dan berbai'ah setelah diuji), "Aku telah membai'ahmu secara lisan." Dan tidak, demi Allah, tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyentuh tangan wanita dalam bai'ah. Apa yang dibai'ahkan kepada mereka hanyalah perkataannya. (HR Bukhari)

Dari Abdillah bin Amru, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dalam bai'ah (HR Ahmad).


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak berjabat tangan dengan kaum wanita yang bukan mahramnya padahal dalam situasi yang sangat penting dan dibutuhkan, yaitu saat bai'ah. Hukum haramnya jabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya juga disepakati oleh madzhab jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.

Sedangkan hukum bersentuhan antara laki-laki dan wanita dalam keadaan darurat dan terpaksa seperti dalam pengobatan dibolehkan.

Berkata Imam An-Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits 'Aisyah tentang bai'ah dan jabat tangan, "Bai'ah wanita hendaknya dengan perkataan tanpa memegang tangan. Dan bai'ah lelaki dengan memegang tangan disertai ucapan. Perkataan wanita asing boleh didengat saat dibutuhkan, dan bahwa suaranya bukan aurat. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyentuh kulit wanita asing tanpa darurat seperti pengobatan, membekam, hijamah, mengeluarkan gigi, dan lain-lain. Jika tidak ada wnita yang mengerjakannya, maka boleh bagi lelaki asing melakukannya karena darurat.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis

Masalah ini termasuk di antara kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat yang cukup meruncing. Sebagian mengharamkan secara mutlak, sebagian membolehkan dengan bersyarat, bahkan sebagian berpendapat sangat longgar. Tulisan ini bukanlah dalam rangka menghakimi dan memberi kata putus untuk perselisihan pendapat tersebut. Namun tidak lebih dari sebatas usaha untuk menerapkan firman Allah: “Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apapun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An Nisa’: 59)

Agar kajian lebih sistematis, pembahasan masalah ini akan diperinci menjadi beberapa bagian:

Pertama, Perbedaan pendapat ulama dalam masalah jabat tangan dengan lawan jenis

Ulama Mazhab Hanafi

Diperbolehkan melakukan jabat tangan dengan persyaratan aman dari munculnya syahwat dari kedua pihak orang yang berjabat tangan. Sehingga mereka membedakan antara yang tua dan yang masih muda. Berdasarkan kemungkinan munculnya syahwat.

Ulama Mazhab Maliki

Mazhab ini secara tegas melarang jabat tangan, dan tidak membedakan antara yang sudah tua maupun yang masih muda.

Ulama Mazhab Syafi’i

Sebagian syafi’iyah membolehkan jabat tangan dengan syarat adanya benda yang melapisi dan aman dari munculnya fitnah atau syahwat yang mengarah pada perzinaan. Sebagian yang lain melarang secara mutlak. Dan pendapat kedua ini adalah pendapat mayoritas Syafi’iyah. Di antaranya adalah An Nawawi dan Ibn Hajar al ‘Asqalani.

Ulama Mazhab Hambali

Dalam mazhab ini ada dua pendapat. Pertama melarang secara mutlak tanpa membedakan antara yang muda, yang tua dan yang kedua memakruhkan jika dilakukan dengan yang sudah tua.

Pendapat yang lebih kuat, akan disimpulkan di akhir pembahasan ini.

Kedua, Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita?

* Dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sekelompok wanita yang membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk islam. Para wanita itu mengatakan: “Wahai Rasulullah, kami berbaiat (berjanji setia) kepadamu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kami, tidak berbohong dengan menganggap anak temuan sebagai anak dari suami, dan menaatimu dalam setiap perintah dan laranganmu.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Dalam masalah yang kalian bisa dan kalian mampu.” Para wanita itu mengatakan: “Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menyayangi kami dari pada diri kami sendiri, mendekatlah, kami akan membaiatmu wahai Rasulullah!

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), ucapanku untuk seratus wanita itu sebagaimana ucapanku untuk satu wanita.” (HR. Ahmad 6/357 & disahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah, 2/64)
* A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan: “Jika ada wanita mukmin yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengujinya, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Mumtahanah ayat 10. “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka… Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan baiat, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah baiat mereka…” (QS. Al Mumtahanah: ayat 10 s/d ayat 12)

Kata A’isyah radhiyallahu ‘anha: “Wanita mukmin yang menerima perjanjian ini berarti telah lulus ujian. Sementara jika para wanita telah menerima perjanjian tersebut secara lisan maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka: ‘Pergilah, karena aku telah menerima baiat kalian’. Dan demi Allah! Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangan wanita (tersebut) sedikitpun. Beliau hanya membaiat dengan ucapan.” (HR. Al Bukhari, 7214)
* Dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita ketika baiat.” (HR. Ahmad 2/213 & dishahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah 530)

Riwayat-riwayat secara tegas menunjukkan bahwa baiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita adalah secara lisan, dan tidak dengan berjabat tangan. Hadis ini sekaligus menunjukkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan jabat tangan dengan wanita asing di selain momen baiat. Hal ini dapat dipahami melalui dua alasan:

Pertama, Karena Baiat adalah peristiwa sangat penting dalam sejarah hidup seseorang. Momen baiat merupakan momen yang sangat mendesak untuk diiringi dengan jabat tangan. Karena ini akan lebih menunjukkan keseriusan dan kesungguhan dalam baiat. Oleh karena itu, para wanita yang berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak beliau untuk berjabat tangan. Namun demikian, Beliau menolaknya. Artinya, terdapat faktor pendorong yang sangat kuat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan jabat tangan dengan wanita asing.

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah, manusia yang ma’shum (terjaga dari kesalahan), sehingga sangat kecil kemungkinan munculnya niat jahat dalam batin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika harus berjabat tangan dengan wanita. Artinya, faktor penghalang yaitu munculnya niat jahat, sehingga menyebabkan jabat tangan ini menjadi perbuatan maksiat karena diiringi dengan syahwat tidaklah ada. Lengkap sudah posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan jabat tangan. Ada faktor pendorong yang kuat dan tidak adanya faktor penghalang. Namun demikian, beliau tidak bersedia melakukan jabat tangan dengan wanita asing. Semua ini menunjukkan bahwasanya bagian dari syariat beliau adalah meninggalkan jabat tangan dengan wanita asing.

Ringkasnya adalah sebagaimana yang dinukil dari Ibn ‘Athiyah dan At Tsa’labi: ulama sepakat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuhkan tangannya dengan wanita yang bukan mahramnya sama sekali. Dengan adanya nukilan ijma’ ini, diharapkan bisa memutus segala perselisihan apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan jabat tangan dengan wanita ataukah tidak. Dengan demikian, semua hadis yang secara tidak jelas mengisyaratkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjabat tangan dengan wanita, dikembalikan pada kesimpulan tegas ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita asing.

Ketiga, Apakah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram?

Ulama ushul menyatakan bahwa sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan tidaklah menunjukkan bahwa perbuatan tersebut haram secara mutlak. Tetapi hanya menunjukkan hukum makruh.

Al Jas-shas mengatakan: “Pendapat kami tentang sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan sama dengan pendapat kami tentang status perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata.” (Al Ushul, 1/210)

As Syaukani mengatakan: “Sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan statusnya untuk diikuti sebagaimana sikap beliau dalam melakukan suatu berbuatan.”

Artinya, semata-mata perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menunjukkan hukum sunah, sebagaimana semata-mata sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan hanya menunjukkan hukum makruh. Pendapat ini dinisbahkan kepada Imam As Syafi’i, oleh karena itu banyak diikuti oleh ulama mazhabnya. Di antaranya adalah Al Juwaini, Abu Hamid Al Ghazali, As Shairafi. Pendapat ini juga yang dipilih oleh sebagian Hanafiyah dan adalah satu pendapat Imam Ahmad yang kemudian dipilih oleh Abul Hasan At Tamimi, Al Fakhr Isma’il, dan Abu Ya’la Al Farra’.

Abu Syamah Al Maqdisy mengatakan: “Ini adalah pendapat para peneliti di antara ahli hadis. Penulis kitab Al Hawi mengatakan: “ini adalah pendapat kebanyakan ulama’” (Af’alur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 66). (lihat Keterangan di atas dalam Mushafaha Al Ajnabiyah fi mizanil Islam, 67)

Kesimpulan:

Berdalil dengan hadis-hadis yang menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berjabat tangan dengan wanita asing tidak cukup untuk menghukumi haramnya berjabat tangan dengan wanita. Karena semata-mata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan hanya menunjukkan hukum makruh. Untuk menegaskan hukum haram, memerlukan dalil khusus yang menegaskannya. Lalu, apakah ada dalil tegas yang melarang perbuatan tersebut?

Keempat, Hadis-hadis yang secara tegas melarang jabat tangan dengan lawan jenis:

Pertama, Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada dia menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At Tabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 20/212/487 & Ar Ruyani dalam Al Musnad, 2/323/1283)

Hadis ini dibawakan oleh At Thabrani dengan sanad berikut: Dari Abdan bin Ahmad, dari Ali bin Nashr, dari Syaddad bin Said, dari Abul Ala’, bahwasanya Ma’qil bin Yasar mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …

Andaikan hadis ini shahih maka cukup untuk menjadi pemutus perselisihan ulama dalam masalah ini. Sehingga siapapun yang berpendapat sebaliknya, layak untuk digelari dengan pengekor hawa nafsu. Namun hadis ini memiliki cacat. Berikut keterangan selengkapnya: Keterangan ulama tentang status hadis ini:

Ibn Hajar Al haitami mengatakan: “Sanadnya sahih.” (Az Zawajir, 368)

Al Hafizh Al Haitsami mengatakan: “Perawinya adalah para perawi kitab shahih.” (Al Majma’uz Zawaid, 7718)

Syaikh Al Albani mengatakan: “Hadis ini sanadnya jayyid” (As Shahihah, 1/447)

Muhammad Abduh Alu Muhammad Abyadh menjelaskan secara lebih terperinci sebagai berikut: “Semua perawi hadis ini adalah perawi yang terdapat dalam Al Bukhari & Muslim. Kecuali Syaddad bin Sa’id. Beliau hanya terdapat dalam shahih muslim dan hanya meriwayatkan satu hadis saja dalam shahih Muslim. Sebagian ulama, semacam Ahmad dan Ibn Ma’in menganggap Tsiqah perawi ini. Namun Al Bukhari mengatakan tentang perawi ini: “Shaduq namun hafalannya agak rusak.”… Ibn Hibban mengatakan: “Terkadang keliru.”

Sedangkan riwayat Syaddad bin Sa’id menyelisihi riwayat perawi yang lebih tsiqah, sebagai berikut:

Diriwayatkan oleh Basyir bin Uqbah dari Abul ‘Ala, dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, secara mauquf (perkataan Ma’qil bin Yasar dan bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ma’qil mengatakan: “Kalian bersengaja membawa jarum kemudian menusukkannya ke kepalaku, itu lebih aku sukai dari pada kepalaku dimandikan oleh wanita yang bukan mahram. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 3/15/17310)

Sementara Basyir bin Uqbah adalah perawi yang terdapat dalam shahih Al Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu, riwayat Basyir bin Uqbah lebih didahulukan dari pada riwayat Syaddad bin Sa’id.” (Mushafahah Al Ajnabiyah hal. 30, dikutip dengan sedikit penyesuaian)

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa riwayat di atas bukanlah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi perkataan sahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu.

Kedua, Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ditetapkan (ditakdirkan) bagi setiap anak Adam bagian dari perbuatan zina. Pasti dia alami dan tidak bisa mengelak. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya berbicara, tangan zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah, hati zinanya berangan-angan, dan kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR. Muslim 6925)

Beberapa keterangan untuk hadis ini:

An Nawawi mengatakan: “Bahwa setiap anak Adam ditakdirkan untuk melakukan perbuatan zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina sesungguhnya, yaitu memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan. Di antara mereka ada yang zinanya tidak sungguhan, dengan melihat hal-hal yang haram, atau mendengarkan sesuatu yang mengarahkan pada perzinaan dan usaha-usaha untuk mewujudkan zina, atau dengan bersentuhan tangan, atau menyentuh wanita asing dengan tangannya, atau menciumnya…” (Syarh Shahih Muslim, 8/457)

Ibn Hibban memasukkan hadis ini dalam kitab Shahihnya. Beliau meletakkan hadis ini di bawah judul: “Bab Penggunaan istilah zina untuk tangan yang menyentuh sesuatu yang tidak halal.” (Shahih Ibn Hibban, 10/269)

Dalam kesempatan yang lain, Ibn Hibban memberikan judul: “Bab, digunakan istilah zina untuk anggota badan yang melakukan suatu perbuatan yang merupakan cabang dari perzinaan.” (Shahih Ibn Hibban, 10/367)

Penamaan judul Bab dalam kitab shahihnya yang dilakukan Ibn hibban di sini menunjukkan bahwa beliau memahami bahwa kasus pelanggaran yang dilakukan anggota tubuh yang mengantarkan zina adalah bentuk perbuatan zina. Karena penamaan judul bab para penulis hadis adalah pernyataan pendapat beliau.

Al Jas-shas mengatakan: “Digunakan istilah zina untuk kasus ini dalam bentuk majaz (bukan zina sesungguhnya dengan kemaluan, -pen).” (Ahkam Al Qur’an, 3/96)

Kesimpulannya, istilah zina bisa digunakan untuk semua anggota badan yang melakukan pelanggaran, karena perbuatan tersebut merupakan pengantar terjadinya perzinaan. Sedangkan zina yang hakiki adalah zina kemaluan.

Dengan hadis kedua ini (hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) dapat disimpulkan bahwa jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram dengan disertai syahwat adalah perbuatan haram baik oleh orang muda maupun tua, karena perbuatan ini termasuk bagian perbuatan zina.

Ketiga: Penjelasan Sinqithi yang berdalil dengan perintah untuk menundukkan pandangan.

Allahu a’lam…

Jumat, 12 Desember 2008

Intel Core i7

Chip Super dari Intel
Prosesor generasi terbaru intel yang lebih banyak dikenal dengan nama "Nehalem" ini sudah tiba, ini menandai banyak perubahan pada desain prosesor intel yang sudah lama ditunggung, prosesor intel pertama dibuat untuk desktop,notebook,workstation,dan server.

Nehalem
Intel melakukan banyak perubahan pada Core i7, perubahan-perubahan ini sudah lama diterapkan oleh saingan utama mereka,AMD. Pendahulu Core i7, Core2Duo merupakan cerminan prinsip baru dalam pemikiran mengenai desain prosesor mereka pada saat itu. Setelah Pentium III intel mempunyai dua keputusan yang tercerminkan pada dua desain prosesor mereka saat itu, yaitu Pentium 4 untuk desktop,workstation,dan server serta pentium M untuk notebook. Seiring dengan waktu Pentium M lebih "pintar" walau tidak bisa mencapai kecepatan tinggi Pentium 4, sementara pentium 4 mendapat saingan hebat dalam bentuk AMD Athlon.

Keputusan AMD mengintergrasikan kontroler memori diAthlon 64 terbukti fatal bagi intel dan pentium 4 yang masih bergantung pada kontroler memori di northbridge. Setinggi apapun Intel mendongkrak kecepatan Pentium 4, Athlon 64 dengan clocl lebih rendah dapat menyaingi dan melampaui kinerja prosesor intel. tren ini berlanjut hingga datangnya prosesor dual core-Pentium D-Athlon X2 dan hanya membaik sejak intel membawa pentium M ke desktop dengan nama Core, keadaan kembali berubah setelah kemunculan Core2Duo kurang lebih dua tahun lalu.

QPI, bukan FSB
Halangan pertama yang perlu dipecahkan adalah penggunaan Front Side Bus (FSB) walau Intel kembali menyerang AMD di pasar server dengan Woodcrest hingga cloverton, AMD tetap mempertahankan dominasi mereka dipasar server 4P (platform 4 soket). Walau prosesor-prosesor Intel menawarkan kinerja lebih tinggi dan rasio performance/watt lebih baik, penggunaan FSB mengakibatkan skalabilitas platform Intel tetap lebih buruk dibandingkan AMD Opteron yang menggunakan HyperTransport. Jangka pendek yang waktu itu diambil Intel adalah mengintegrasikan dua jalur FSB di chipset Seaburg. Chipset ini banyak mendapat perhatian berkat Skulltrail, platform enthusiast dual prosesor yang diluncurkan tahun ini. Namun pendekatan tersebut tidak akan efektif maupun efisien dari segi biaya untuk diterapkan di platform 4P.

Quick Path Interconnect adalah jawaban Intel untuk menggantikan FSB secara prinsip Quick Path Interconnect (QPI) sama dengan HyperTransport. Prosesor desktop dan notebook hanya akan memiliki satu QPI untuk berkomunikasi dengan komponen sistem lainnya. Pada platform workstation dan server Intel bisa menambah jumlah QPI per prosesor sesuai kebutuhan (hingga empat QPI per prosesor untuk platform 4P)

Organisasi QPI juga lebih fleksibel sesuai dengan tuntutan pasar workstation/server, bila FSB hanya dapat mengakomodasi perintah baca atau tulis, QPI dapat melakukan keduanya pada saat yang bersamaan. Berlainan dengan FSB yang memindahkan data sebanyak 64 bit , QPI menggunakan dua link 20 bit (16 link buat data) tiap link bisa melakukan operasi baca atau tulis, terlepas dari link lain jumlah data yang bisa ditransfer adalah 12,8 GB/sec untuk satu link QPI 6,4 GT/sec

Ini penting sekali untuk pasar workstation/server 4P, Dengan memisahkan komunikasi per link QPI sebuah prosesor bisa berhubungan dengan tiga prosesor lainnya secara bersamaan, dengan bandwidth totoal mencapai 36,8 GB/sec. Sedangkan FSB prosesor harus berkomunikasi ke tiga prosesor lainnya secara bergantian menggunakan jalur yang sama, jalur yabg mempunyai bandwidth max 12,8 GB/sec. Beban FSB bertambah bila prosesor mengakses memori.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nehalem is here.

Anticipation for Intel's latest CPU architecture rivals the intensity for the original Core 2 Duo. It's not just that Nehalem is a new CPU architecture. Intel's new CPU line also brings along with it a new system bus, new chipsets, and a new socket format.

Today, we're mainly focusing on the Core i7 CPU and its performance compared to Intel's Core 2 quad-core CPUs. There's a ton of data to sift through just on CPU performance. We'll have ample opportunity to dive into the platform, and its tweaks, in future articles.

Intel will be launching three new Core i7 products in the next couple of weeks, at 2.66GHz, 2.93GHz, and 3.20GHz, at prices ranging from $285 to $999 (qty. 1,000). That's right: You'll be able to pick up a Core i7 CPU for around $300 fairly soon. Of course, that's not the whole story: You'll need a new motherboard and very likely, new memory, since the integrated memory controller only supports DDR3.

In the past several weeks, we've been locked in the basement lab, running a seemingly endless series of benchmarks on six different CPUs. Now it's time to talk results. While we'll be presenting our usual stream of charts and numbers, we'll try to put them in context, including discussions of how and when it might be best to upgrade.

Selasa, 09 Desember 2008

Enkripsi

Dalam kriptografi,enkripsi merupakan proses mengubah informasi (plaintext) menggunakan algoritma (chiper) untuk membuatnya menjadi tidak terbaca oleh siapa pun, kecuali mereka yang memiliki kunci tertentu, proses ini menghasilkan informasi terenkripsi (chiper text), kata enkripsi juga merujuk pada proses kebalikannya deskripsi yang membuat informasi terenkripsi terbaca kembali.

Keamanan informasi di komputer dan namun metode keamanan yang paling populer adalah enkripsi meng-encode informasi dengan cara tertentu, yang hanya mengizinkan orang (atau komputer) yang memiliki kunci tertentu pula untuk membukanya.

Sejarah Enkripsi
Enkripsi komputer didasarkan pada ilmu kriptografi yang telah lama digunakan, sejarawan yunani Lucius Mestrius Plutarchus (46-120) menulis tentang jendral tentara Spartan yang mengirim dan menerima pesan sensitif menggunakan scytale yaitu sebuah kayu gelondong kecil. Para jendral tersebut membungkus scytale dengan kertas yang terbuat dari kulit dan menuliskan pesan sensitif diatasnya.

Ketika gulungan kertas dilepas dari gelondong kayu tersebut tulisan terlihat bercampur aduk dan tidak memiliki makna. Tetapi bila Jendral lain menerima pesan tersebut dan menggulungkannya diatas scytale dengan ukuran yang sama dia dapat membaca pesan.

Namun saat ini sebagian besar kriptografi mengandalkan komputer, mengingat kode yang dibuat manusia terlalu mudah untuk dipecahkan komputer, Chiper yang digunakan sekarang pun kini berupa algoritma. Pada umumnya sistem enkripsi komputer termasuk ke dalam salah satu dari dua kategori enkripsi yaitu: Symmetric-Key dan public-key

Symmetric-Key
Sama halnya dengan dua jendral Spartan yang mengirim pesan satu sama lain, komputer yang menggunakan Symmetric-Key untuk mengirim pesan satu sama lain harus memiliki kunci yang sama. Dalam enkripsi Symmetric-Key setiap komputer memiliki sebuah kunci (code) rahasia yang dapat digunakan untuk membungkus (mengenkripsi) paket informasi sebelum dikirimkan ke komputer lain.

Pada sistem ini anda harus tahu komputer-komputer mana saja yang akan bertukar data satu sama lain. Selanjutnya, anda harus menginstall kunci yang sama pada masing-masing komputer untuk membungkus dan membuka pesan yang diterima. Algoritma symmetric yang pertama dikembangkan pada tahun 1970-an adalah Data Encryption Standard (DES) yang menggunakan kunci 56-bit.

Kemampuan komputer yang berkembang semakin cepat sejak 1970-an, membuat para ahli keamanan menganggap DES tidak lagi aman,meski sebuah kunci 56-bit menyediakan lebih dari 70 biliun (70 juta miliar) kemungkinan kombinasi. Namun serangan brute force menggunakan komputer terbaru mampu memecahkan data ter enrkipsi menggunakan DES dalam waktu singkat.

Public Key
Salah satu kelemahan tipe enkripsi Symmetric-Key adalah adanya keharusan bagi dua penggunanya untuk bertukar kunci yang identik. Apabila kunci ini jatuh ke tangan orang ketiga, dia dapat ikut membuka data yang dienkripsi dengan kunci tersebut. Menjawab kelemahan ini para ahli kriptografi merancang sebuah sistem enkripsi yang bersifat asimetris yang dikenal dengan istilah public key.

Enkripsi jenis kedua ini menggunakan dua kunci berbeda pada saat yang bersamaan kombinasi private key dan public key. Private key hanya dikenal oleh komputer anda sementara publci key diberikan oleh komputer anda kepada komputer lain yang akan diajak bertukar informasi. Untuk membuka pesan yang terbungkus sebuah komputer harus menggunakan publci key yang disediakan oleh komputer asal.

Meski sebuah pesan dikirmkan oleh sebuah komputer ke komputer lain tidak aman karena public key yang digunakan untuk mengenkripsi ikut dipublikasikan, orang yang mendapatkan pesan tersebut tidak dapat membacanya tanpa private key. Sepanjang kunci ini berbasis bilangan prima yang panjang. Pretty Good Privacy (PGP) adalah salah satu program enkripsi terkenal yang menggunakan sistem ini

Senin, 01 Desember 2008

Free Sex???

Pernah mendapat pembagian kondom gratis? Syukurlah kalo belum. Kalo pun di antara kamu sudah ada yang pernah didatangi aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tertentu dan mereka membagikan kondom gratis, waspadalah! Karena ini adalah kampanye ajakan untuk menjadi penganut paham free sex, meski terselubung.

Awal-awalnya mereka ini menamakan dirinya gerakan peduli AIDS dan memberi kondom gratis untuk menekan angka pengidap virus HIV. Tapi sesungguhnya jika kamu jeli, pasti muncul pertanyaan: “ngapain juga pake kondom untuk menghindari AIDS?” Sedangkan di banyak penelitian dibuktikan bahwa besar virus HIV itu lebih kecil daripada pori-pori yang terdapat pada kondom. Kondom (yang terbuat dari bahan lateks) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang. Sedangkan bila dalam keadaan meregang lebarnya pori-pori mencapai 10 kali. Sementara virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Jadi jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa lolos melalui pori-pori kondom. Intinya, tak ada jaminan dengan memakai kondom, para pelaku free sex bisa bebas dari penyakit AIDS.

Ujung-ujungnya dari kampanye ini adalah ajakan untuk sama-sama menikmati free sex tanpa takut terkena penyakit kelamin. Apa coba makna dibagikannya kondom gratis kepada para pelajar kecuali untuk digunakan? Alih-alih menyadarkan remaja untuk menghindari free sex, pembagian kondom gratis ini malah semakin memicu daya ingin tahu remaja tentang seks itu sendiri. Apalagi dikomporin dengan kondom di depan mata. Remaja lemah iman sudah pasti tergiur ingin mencobanya. Naudzubillah.

Pelajar SMA dan para mahasiswa yang notabene masih sangat muda dan polos, bisa terpancing rasa ingin tahunya dengan pembagian kondom ini. Bukan mustahil mereka akan coba-coba menggunakannya dengan melakukan sex before married alias berzina. Bisa dengan (maaf) pelacur yang saat ini banting harga karena banyak pesaing, atau bahkan dengan pacarnya sendiri.

Percobaan pertama memakai kondom gratisan. Namun bila ketagihan, maka mau tidak mau mereka akan membeli kondom baru sebagai gantinya. Modus ini mirip sekali dengan pemakaian narkoba yang memberi pancingan gratis di awal pemakaian. Dan bila sudah ketagihan, maka si pengedar menangguk untung dari si pecandu itu. Nggak bisa nggak, produsen kondomlah yang diuntungkan dari kampanye save sex dengan kondom. Sangat khas ciri masyarakat kapitalis.

Itu di satu pihak. Di pihak lain, ada sesuatu yang tersembunyi yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar memberi keuntungan kepada produsen kondom.

Yup, perusakan generasi, inilah tujuan sebenarnya dari kampanye free sex dengan kondom. Entah para aktivis kampanye itu yang memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa pemakaian kondom sangatlah tidak efektif untuk mencegah penyakit AIDS. So, masih selalu terbuka peluang bagi siapa pun yang melakukan free sex, meski sudah memakai kondom, untuk terjangkit penyakit yang hingga saat ini belum ada penangkalnya itu.

Sobat muda, save sex dengan kondom hanya sebuah tameng untuk ajakan free sex alias berzina yang mendapat legalitas atau ijin resmi. Dengan memakai kondom, seolah ingin dikatakan “Jangan takut melakukan free sex. Nggak perlu nikah dulu untuk bisa melakukan seks. Nggak perlu takut kena penyakit kelamin atau AIDS. Kan sudah pake kondom.”

Yang cowok jadi merasa tenang dan damai melakukan seks bebas karena selain slogan save sex tadi, mereka juga tidak takut pacarnya akan hamil di luar nikah. Sedangkan bagi yang cewek juga sama saja. Kondom menjadi alat pembenar untuk melakukan seks dengan pacar karena risiko hamil jadi kecil. Yang terjadi adalah rusaknya generasi baik-baik menjadi sekumpulan generasi hobi berzina di masyakarat yang memang sudah sakit ini. Naudzubillah.

Ada yang lain
Bahaya yang mengintai pelaku seks bebas pranikah ini nggak cuma AIDS, ada sekian penyakit menular seksual(PMS) dibawah ini adalah beberapa contoh kecil dari PMS.

Gonore (GO)
Disebut juga penyakit kencing nanah yang disebabkan oleh Virus bernama Neisseria gonorrheae. Bila menyerang manusia gejalanya adalah kencing bernanah dibarengi dengan rasa sakit dan perih ketika buang air kecil, penyakit ini bisa berlanjut menjadi prostatitis (radang prostat) atau epididimidi.

Sedangkan pada wanita penyakit ini bisa berkembang terus menginfeksi kelenjar rahim bartholini, rahim ataupun menyebabkan terinfeksi pada organ dirongga panggul, kalau menyerang saluran tuba sering menyebabkan terjadinya penutupan tuba,sehingga sel telur yang matang tidak bisa sampai ke rahim dan dapat meyebabkan kemandulan.

Kalau seorang wanita yang mengidap GO ini melahirkankan hal ini bisa mengakibatkan radang pada mata bayi, yang bisa meyebabkan rusaknya organ penglihatan si bayi dan dapat menyebabkan kebutaan.

Herpes Genitalis
Penyakit ini disebabkan oleh virus herpes tipe 2 gejalanya akan muncul setelah 3-7 hari kontak dengan penderitanya berupa demam,lemah,nyeri daerah genital,nyeri ketika buang air kecil,keputihan. Bila wanita yang hamil terkena penyakit ini maka bisa menyebabkan terjadinya keguguran spontan.

Yang mengerikan,meski penyakit ini bisa disembuhkan secara klinis tetapi virusnya akan tetap berada disana sehingga memungkinkan terjadinya infeksi ulangan, bahkan penyakit ini berperan dalam tumbuhnya penyakit kanker pada mulut rahim (karsinoma cervix uteri).

Infeksi Trichomonas vaginalis
Infeksi ini menyerang pria maupun wanita penyebabnya adalah Trichomonas vaginalis, pada wanita biasanya terjadi nyeri di daerah vagina,nyeri ketika kencing,keputihan dengan warna lendir yang kuning kehijauan,berbau,dan disertai rasa gatal.

Pada Laki-laki infeksi ini biasanya tanpa gejala dan kuman penyebab terdapat di uretra dan prostat.

Kandidas Genital
Penyakit ini disebabkan oleh jamur Candidas albicans dan ditandai dengan gatal yang amat sangat,kemerahan didaerah genital,dan terdapat keputihan yang sangat lembut seperti santan dan tidak berbau.

Ulkus Mole atau Chancroid

Penyebabnya adalah bakteri Haemophilus ducrecul dengan inkubasi 3-5hari atau lebih singkat lagi, selain dapat ditularkan dengan hubungan seksual,juga dapat melalui tangan. Penyakit ini diawali dengan adanya bintik bernanah yang kemudian pecah sehingga terbentuk luka yang sangat nyeri dengan kemerahan di sekitarnya. Luka kemudian semakin dalam dan luas,luka ini mengeluarkan getah yang sangat berbau,kental,dan dapat menularkan penyakit dan luka ini kemudian berkembang semakin banyak.

Konspirasi 3 S
3 S = Sport, Song dan Sex. Tiga S inilah yang jadi ujung tombak musuh-musuh Islam untuk merusak generasi muda. Slogan “3 S” sudah terbukti berhasil melenakan pemuda-pemudi muslim.

Gelora jiwa muda yang masih fresh dan meledak-ledak menjadi sasaran empuk untuk perusakan melalui jalur free sex ini. Media cetak (majalah-majalah yang mengumbar aurat) dan elektronik (sinetron-sinetron yang melulu tentang pacaran) menjadi corong pembangkit nafsu seks remaja untuk muncul. Remaja jadi lebih memperturutkan hawa nafsunya daripada mengejar prestasi setinggi-tingginya.

Musuh-musuh Islam tahu banget bahwa umat Islam tidak bisa hanya diperangi dan dimusuhi secara fisik saja. Ada yang jauh lebih efektif dari itu semua yaitu merusak kepribadian generasi muda muslim. Para pembenci Islam ini nggak berani mengusik umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar sedunia secara langsung. Karena bila ini yang terjadi yaitu perang secara terbuka, bisa dipastikan semangat jihad kaum muslimin akan muncul. Oleh karena itu harus ada cara lain untuk merusak Islam tanpa disadari oleh umat Islam sendiri. Yup, merusak moral generasi mudanya adalah kunci jawaban itu.

So, cepat sadar wahai pemuda-pemudi muslim! Jangan mau kamu jadi sasaran empuk pengrusakan moral generasi muslim melalui free sex. Yakin deh, hidup ini terlalu indah untuk dihabiskan dengan hanya melulu mikirin urusan seks. Nggak banget gitu loh!

Sex after married aja
Islam nggak menghapuskan naluri seks (bahasa kerennya sih gharizah an-nau’) dari dalam diri manusia. Yang ada hanyalah Islam itu mengatur naluri seks di jalan yang baik dan benar, yaitu setelah pernikahan. Untuk sementara ini, karena kamu masih berstatus pelajar, maka belajar aja yang rajin demi kejayaan Islam. Yakin aja, jodohmu nggak akan lari kemana meski saat ini kamu nggak pacaran apalagi sampe obral seks.

Perbaiki kualitas dirimu, baik akhlak, iman dan kecerdasanmu. Karena sebagai pemuda muslim, kamu kudu cerdas dan beriman. Kalo semua ini sudah oke, dijamin deh, insya Allah bila saatnya tiba, kamu bisa menikmati save sex yang barokah dan berpahala.

Agar kamu nggak tergoda, jangan dekat-dekat dengan semua hal yang akan membuatmu piktor (pikiran kotor). Jauhi gambar-gambar atau tontonan porno dan jorok. Batasi pergaulan dengan teman-teman yang memberi pengaruh jelek pada dirimu. Sebaliknya, makin dekati teman-temanmu yang sholih bagi cowok dan sholihah bagi cewek agar ada yang selalu mengingatkan bila kamu lalai. Persibuk dirimu dengan aktivitas positif semacam ikut karya ilmiah remaja atau hal-hal bermanfaat lainnya. Dan yang utama, tingkatkan kedekatanmu dengan Allah Swt. Bila kamu dekat denganNya, maka tak akan ada celah bagi kamu untuk bermaksiat padaNya. Bukankah Dia Mahamelihat perbuatan hambaNya? Bukankah Dia pasti mencatat seluruh perbuatan hamba-hambaNya?

Kalo kamu semua udah pada nyadar bahwa save sex hanya dengan NO free sex, dijamin musuh Islam akan gigit jari melihat upaya merusak generasi muslim nggak berhasil. Apalagi bila kamu sudahlah menjadi aktivis NO free sex, ditambah lagi dengan aktivitas yang menyadarkan teman-temanmu agar mereka semua pada setuju bersikap NO free sex. Pasti kamu bakal jadi pemuda muslim yang TOP banget. Jadi, mulai saat ini sebarkan kesadaran baru ini kepada semua orang bahwa untuk menolak ide kondomisasi Nasional yang sedang gencar adalah dengan SAVE SEX with NO Free SEX!