Presiden Wajib Lindungi Umat Islam, Bubarkan Ahmadiyah!
Bubarkan Ahmadiyah...Bubarkan Ahmadiyah...Bebaskan Habib Rizieq...Bebaskan Munarman...Adili AKKBB!!! Teriak ribuanorang yang dari Forum Umat Islam bersama Forum Ulama Habaib serta gabungan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim se-Jabodetabek dalam aksi damai, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/6). Selain berorasi menuntut pembubaran Ahmadiyah dengan Keppres, mereka juga mengumandangkan salawat Badar dan kalimat-kalimat Dzikir.
Dalam kesempatan itu Pimpinan Perguruan As-Syafi'iyah Abdulrasyid Abdullah Syafii membaca Surat Terbuka yang akan disampaikan perwakilan tokoh ulama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"SKB tersebut belum menghilangkan substansi masalah Ahmadiyah, yakni pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang jelas menodai aqidah Islam. Adanya kitab Tadzkirah dan berbagai penerbitan yang bersumber lainnya bersifat menodai Al-Quran, tentunya ini melanggar UU No.1/PNPS/1965, maka Presiden sebagai pihak yang diberi amanat oleh UU untuk melindungi segenap rakyat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas dinegara ini, " tegasnya.
Ia juga mengingatkan Presiden agar dapat menjalannya fungsinya sebagai penguasa sesuai dengan sabda Rasul SAW, yang berbunyi "Imam ibarat perisai, umat Islam berlindung dibawahnya."
Sementara itu, Pimpinan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia KH. Ahmad Cholil Ridwan menyatakan, berdasarkan data base sekitar 2.000 pesantren mendukung pembubaran Ahmadiyah.
Ketua MUI itu juga menyinggung, pemberitaan media televisi yang cenderung diskriminatif dan menyudutkan kelompok Islam, pasca Insiden Monas.
"Setelah Insiden Monas TV-TV tidak adil, tidak fair membuat pemberitaan tidak berimabng, terutama Metro TV, mengatakan FPI sinting, karena itu umat Islam sebaiknya berhenti menonton Metro TV, " tegasnya di sela-sela aksi.
Ia kembali menegaskan, apabila Ahmadiyah tidak dibubarkan sama saja mengotori tanah suci, karena pemerintah Arab Saudi telah tegas mengharamkan warga Ahmadiyah masuk ke Makkah dan Madinah. (novel/eramuslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar