“Uneasy support seen for sharia“. Demikian headline The Jakarta Post 24 Juni 2008. Judul yang provokatif ini lebih kurang maknanya : Dukungan terhadap syariah yang mengkawatirkan. Pasalnya, sebuah survey menunjukkan bahwa mayoritas kaum Muslim Indonesia mendukung diterapkannya syariah untuk negara ini, walaupun ada kekhawatiran mengenai akibat penerapannya itu. Survey yang dilakukan oleh Roy Morgan Research itu, melibatkan 8,000 responden dari seluruh negeri, dan menemukan bahwa 52 persen orang Indonesia mengatakan bahwa Syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka
Belakangan memang posisi gerakan Islam yang ingin mengembalikan syariah dan Khilafah kembali disorot. Gerakan Islam seperti ini dituding akan menghancurkan Indonesia, memecah belah dan menimbulkan penderitaan pada rakyat. Tudingan ini tentu saja salah alamat. Seharusnya, diarahkan kepada sistem Kapitalisme-Sekuler yang diterapkan di Indonesia sekarang. Mengingat sistem kapitalisme inilah yang menjadi penyebab berbagai persoalan bangsa yang tak kunjung selesai seperti kemiskinan, kebodohan, kejahatan, korupsi, dan problem lainnya.
Sistem kapitalisme pun telah menjadi jalan bagi negara-negara imperialis untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia atas nama investasi asing, pasar bebas, dan privatisasi. Hutang luar negeri yang di’paksa’kan untuk Indonesia telah menjerat negara ini menjadi negara lemah.
Indonesia pun mengalami apa yang disebut curse of resource (kutukan sumber daya alam). Indonesia kaya tapi penduduknya miskin. Mengalami Curse of oil (kutukan minyak), Indonesia kaya minyak tapi rakyat tidak memperoleh keuntungan dari minyak yang luar biasa. Alih-alih mendapat berkah, BBM untuk rakyat malah dinaikkan.
Sistem Kapitalisme yang menuhankan HAM dan demokrasi, justru menjadi alat penjajahan Barat di Indonesia yang mengancam kesatuan Indonesia. Atas nama HAM, Timor Timur lepas dari Indonesia. Hal yang sama mengancam Aceh, Papua, dan Maluku. Demokrasi juga tak pelak di beberapa tempat telah menjadi pemicu konflik horizontal antar rakyat.
Jadi seharusnya, sistem Kapitalisme inilah yang harus menjadi musuh bersama umat Islam dan bangsa ini, bukan syariah Islam. Adapun tawaran syariah Islam justru akan membebaskan Indonesia dari penderitaan. Syariah Islam menjamin kesejahteraan rakyat, melindungi kekayaan alam dari penjajahan, menjaga kesatuan Indonesia.
Karena itu, saat ini tidak ada lagi alasan bagi kita untuk menolak syariah dan Khilafah ini. Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi Indonesia.
Pertama, Penerapan syariah Islam adalah tuntutan aqidah.
Kaum Muslim wajib menerapkan semua aturan Allah Swt. sebagai konsekuensi keislaman mereka. Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT dengan sifatnya Ar Rahman ar Rohim pastilah akan memberikan kebaikan bagi manusia. Sebaliknya berpalingnya manusia dari aturan Allah SWT akan menghancurkan manusia. Masalah kewajiban ini dijelaskan Imam an Nawawi dalam Syarh Shohih Muslim : “Mereka (para Imam Madzhab) sepakat wajib mengangkat Kholifah”.
Kedua, Syariah akan mensejahterakan rakyat.
Sistem kapitalistik yang menaungi masyarakat saat ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang, sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan, padahal negeri-negeri Islam rata-rata memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sebaliknya, kebijakan ekonomi berdasarkan syariah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) setiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum (al milkiyah al ‘amah) yang hasilnya diberikan kepada rakyat.
Ketiga,Syariah akan melindungi kekayaan alam Indonesia.
Berdasarka syariah Islam kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, batubara, adalah milik rakyat (milkiyah ‘amah). Kekayaan itu itu tidak boleh diberikan kepada asing dengan alasan apapun. Negara dalam hal ini harus mengelolanya secara baik dan transparan. Individu apalagi swasta asing, tidak dibolehkan sama sekali memiliki kekayaan alam ini. Hasil kekayaan alam ini nantinya diberikan untuk rakyat.
Keempat, Syariah menjamin keamanan rakyat dan negara.
Sistem sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan menjamin keaman rakyat. Bagi yang membunuh dihukum mati, yang mencuri di potong tangannya, kecuali dia mencuri karena lapar. Negara juga akan membangun fasilitas umum yang menjamin keamanan rakyat seperti jalan yang baik. Umar bin al-Khaththab sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak.
Kelima, Syariah Islam menjaga pertahanan serta keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam.
Berdasarkan syariah Islam upaya memisahkan diri (bughot) seperti disintegrasi diharamkan. Syariah Islam juga mencegah segala hal yang bisa menyebabkan kekuatan asing mencengkram Indonesia. Seperti kerjasama militer atau keberadaan Namru-2. Syariat Islam melarang keberadaan LSM-LSM asing yang menjadi kaki tangan negara asing menghancurkan negara.
Disamping itu, ketiadaan Khilafah yang menerapkan syariah Islam membuat kaum Muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh para penguasa Muslim sendiri atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi, dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut mempunyai satu tujuan: mengeksploitasi negeri-negeri Islam.
Negeri-negeri Islam yang tadinya satu di bawah naungan Khilafah pun dipecah-pecah atas nama demokrasi dan penyelesaian konflik. Khalifahlah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Itu pernah terbukti, bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit, dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah islamiyah.
Keenam, Syariah Islam memuliakan dan menjaga kehormatan wanita.
Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari komoditi ekonomi yang bisa diperjualbelikan. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Wanita diposisikan oleh Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga). Tidak hanya itu, wanita pun diberikan peran politik yang agung dalam masyarakat. Dengan demikan, para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi Islam yang berkualitas dan bertakwa.
Ketujuh , Syariah Islam melindungi orang-orang yang lemah dan warga non-Muslim.
Kapitalisme telah mendiskriminasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, dan rumah yang asri dan nyaman kalau Anda bermodal besar. Berbeda dengan Islam, yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin; termasuk juga melindungi warga non-Muslim ahlul dzimmah. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negara Daulah Islam.
Kedelapan, Penerapan syariah Islam akan menyebarluaskan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekularisme, demokrasi, HAM, pluralisme, dan pasar bebas telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua? Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah Swt. akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia saat syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia, baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi.
Hal ini secara jujur diakui sejarawan Will Duran dalam Will Durant – The Story of Civilization:” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ”
Gerakan Islam yang ingin menegakkan syariah Islam merupakan bagian dari respon untuk Islam terhadap Kapitalisme Global. Kapitalisme global yang sifatnya mendunia harus dilawan dengan gerakan yang sifatnya mendunia juga. Disinilah relevansi perjuangan penerapan syariah dan Khilafah untuk menghentikan penjajahan kapitalisme global dunia. Walhasil, umat Islam seharusnya mendukung perjuangan ini bukan sebaliknya. Kapitalisme global harus menjadi musuh bersama umat Islam. Kapitalisme global hanya bisa dihentikan dengan penerapan syariah Islam oleh Khilafah Islam. Allahu Akbar. (sumber http://hizbut-tahrir.or.id)
Bingkisan Rindu..
13 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar