Sabtu, 12 Juli 2008

Menag Jelaskan Soal Ahmadiyah kepada Dubes Uni Eropa

Keberadaan pengikut Ahmadiyah di Indonesia ternyata menjadi perhatian masyarakat dunia, sejumlah duta besar negara-negara Uni Eropa mendatangi Departemen Agama, dalam pertemuannya dengan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni para dubes itu menanyakan masalah Ahmadiyah.

"Kedatangan para duta besar Uni Eropa ini mempertanyakan masalah Ahmadiyah, karena mereka kebingungan dengan persoalan tersebut, dan semua sudah kami jelaskan akhirnya terjadi dialog apa sebenarnya yang terjadi kawasan kita ini, " papar Menag di sela-sela pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Departemen Agama, Kamis (10/7).

Maftuh mengatakan, pihaknya juga menjelaskan kepada delegasi Uni Eropa bahwa penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) bukanlah bentuk intervensi pemerintah terhadap keyakinan warga masyarakat.

"Intinya kami menjelaskan SKB bukan intervensi pemerintah. Namun bagi pemerintah, itu upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang terganggu karena adanya pertentangan dalam masyarakat yang terjadi akibat penyebaran paham Ahmadiyah, " katanya.

Bagi pemerintah, lanjutnya, masalah JAI mempunyai dua sisi. Pertama, Ahmadiyah adalah penyebab lahirnya pertentangan dalam masyarakat yang berakibat terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, warga JAI adalah korban tindakan kekerasan sebagian masyarakat. "Kedua sisi ini harus ditangani pemerintah, " tandas Menag.

Dalam pertemuan itu, Menag menjelaskan berbagai kebijakan yang terkait dengan pembinaan kehidupan beragama di Indonesia.

Pimpinan Delegasi Uni Eropa Catherine Boivineau menyatakan terima kasih diberi kesempatan untuk berdialog secara resmi dan mendapat penjelasan yang sangat baik dari Menteri Agama, karena selama ini yang menjadi kebingunan dari masyarakat negara Uni Eropa, Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat menghargai dialog dan toleransi, tapi kenapa ada isu Ahmadiyah.

"Hasil penjelasan sangat membahagiakan yang, " kata Catherine yang juga Duta Besar Perancis.

Mengenai harapan apa yang diperoleh dari pertemuannya dengan Menteri Agama, Catherina mengatakan, pihaknya hanya meminta latar belakang, kemudian langkah-langkah yang sudah diambil dalam penanganan Ahmadiyah. "Tidak ada target yang sangat muluk, " pungkasnya.

Adapun para duta besar negara-negara Uni Eropa yang hadir antara lain, Duta Besar Perancis Catherine Boivineau, Sekretaris Pertama Kedubes Perancis Dominque Evanno, Dubes Austria Klaus Wolfer, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Belanda Ad Koekkoek, Deputy Head Of Mission Kedubes Belgia Guido Grauwels, Dubes Bulgaria Boyko Hritov Mirchev, Dubes Ceko Pavel Rezac.

Dubes Finlandia Antti Tapio Koistinen, Dubes Inggris Martin Hatfull, Kuasa Usaha a.i. Italia Luigi Diodati, Atase Kebudayaan Kedubes Jerman Arya Wallau, Dubes Polandia Tomasz Lukaszuk, Konselor Kedubes Portugal Monica Lisboa, Dubes Rumania Gheorghe Vilcu, Dubes Slovakia Peter Holasek, Dubes Spanyol Aurora Bernaldez Dicenta, Dubes Swedia Ann Marie Bolin Pennegard, Kuasa Usaha a.i. Uni Eropa Rosamaria Gili, Kuasa Usaha a.i. Yunani Pentarvani.

Dalam pertemuan tersebut Menteri Agama didampingi Kepala Badan Litbang dan Diklat Depag Atho Mudzhar, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Budha Budi Setyawan Dirjen Bimas Kristen Jason Lase, Dirjen Bimas Katolik Stef Agus, dan Sekretaris Dirjen Bimas Hindu.(sumber http://eramuslim.com/)
------------------------------------------------------------------------------------
komentar saya:
Menag mengatakan : "Intinya kami menjelaskan SKB bukan intervensi pemerintah. Namun bagi pemerintah, itu upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang terganggu karena adanya pertentangan dalam masyarakat yang terjadi akibat penyebaran paham Ahmadiyah, "


anda lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban tetapi kenapa anda tidak mengutamakan keselamatan akidah ummat islam yang notabene adalah penduduk mayoritas indonesia bukankah demokrasi itu berdasarkan suara mayoritas??? apa ini yang disebut demokrasi??? demokarsi yang dibangga2kan oleh Indonesia,demokrasi yang hanya dapat menyengsarakan rakyat. saya tahu sebelum Menag mengeluarkan SKB beliau mendapatkan tekanan dari pihak "asing" agar Ahmadiyah jangan dibubarkan (kabar ini saya dapatkan dari mengikuti forum).

andai saja pemerintah tegas membubarkan ahmadiyah masalahnya tidak akan panjang seperti ini,tapi karena pemerintah sekarang adalah antek2 kaum kafir maka masalah ini menjadi panjang,ingat satu hal ahmadiyah di Indonesia itu bukan terdiri dari JAI saja tetapi ada juga GAI dan dalam SKB tidak disebutkan GAI hanya fokus kepada JAI saja.


JAI=Jemaat Ahmadiyah Indonesia
GAI=Gerakan Ahmadiyah Indonesia

jika Ahmadiyah tidak ingin dibubarkan maka harus melakukan beberapa hal dibawah ini:
1.mereka tidak boleh mengaku sebagai orang islam
2.mereka tidak boleh melakukan dua kalimat syahadat
3.mereka tidak boleh melakukan ibadah/ritual dengan cara islam seperti:Zakat,Puasa ramadhan,Shalat lima waktu,Haji
4.mereka tidak boleh menyentuh mushhaf Al-Quran
5.mereka HARAM menikah dengan orang islam
6.mereka tidak boleh masuk MASJID
7.mereka tidak boleh masuk ke tanah suci melakukan umrah,haji,ataupun ziarah
8.mereka DILARANG mencantumkan AGAMA ISLAM dalam dokumen seperti:KTP,SIM,Kartu Keluarga,Paspor,dan sebagainya
9.mereka DILARANG menggunakan label,simbol,atribut,atau lambang islam yang mana pun.

Tidak ada komentar: